MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus Universitas Muhammadiyah Mataram atau UMMAT menggelar aksi di depan Kampus UMMAT, pada Senin (2/6/2025). Dalam aksi tersebut, mereka menuntut transparansi penggunaan anggaran pembangunan sarana dan prasarana penunjang pendidikan setiap tahunnya.
Selain itu, mereka mendesak Rektor UMMAT untuk menurunkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa. Bahkan mereka juga meminta Badan Pengawas Harian (BPH) untuk memberikan sanksi kepada Rektor UMMAT karena telah melanggar hukum.
Korlap aksi, Damang menyoroti kebijakan otoriter yang dikeluarkan oleh Rektor UMMAT, termasuk surat keputusan pelanggaran disiplin berat terhadap Wakil Rektor Bidang Akademik. Mereka menilai bahwa Rektor UMMAT tidak berwenang untuk memberikan sanksi berat tersebut.
“Kami mendesak Rektor UMMAT harus mundur dari jabatannya atas tindakan otoriter dan kesewenang-wenangan dalam mengeluarkan keputusan tanpa dasar hukum,” tegasnya.
Menurut Damang, Rektor UMMAT hanya bisa memberikan sanksi ringan dan sedang kepada Wakil Rektor, Dekan, dan Direktur. Sementara sanksi berat hanya dapat diberikan oleh BPH kepada Rektor jika dipandang perlu dan merujuk pada tim investigasi.
“Perbuatan tersebut merupakan pembodohan secara administrasi dikarenakan surat keputusan tidak berdasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku di UMMAT,” ucapnya.
Mereka juga mempertanyakan penggunaan uang pembangunan yang nilainya meningkat setiap tahun, tetapi tidak ada pembangunan dan penyediaan fasilitas sarana dan prasarana yang memadai di kampus.
“Pertanyaannya, kemana uang pembangunan yang nilainya meningkat setiap tahun, itu diarahkan atau diperuntukkan untuk apa?,” tanyanya.(ham)