Tuntut Keadilan dan Transparansi, Mahasiswa Gelar Aksi di Kampus UMMAT

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus UMMAT menuntut Rektor UUMMAT untuk mundur dari jabatannya.

Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus UMMAT menuntut Rektor UUMMAT untuk mundur dari jabatannya.

MATARAM, LOMBOKTODAY.IDAliansi Mahasiswa Peduli Kampus Universitas Muhammadiyah Mataram atau UMMAT menggelar aksi di depan Kampus UMMAT, pada Senin (2/6/2025). Dalam aksi tersebut, mereka menuntut transparansi penggunaan anggaran pembangunan sarana dan prasarana penunjang pendidikan setiap tahunnya.

Selain itu, mereka mendesak Rektor UMMAT untuk menurunkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa. Bahkan mereka juga meminta Badan Pengawas Harian (BPH) untuk memberikan sanksi kepada Rektor UMMAT karena telah melanggar hukum.

Korlap aksi, Damang menyoroti kebijakan otoriter yang dikeluarkan oleh Rektor UMMAT, termasuk surat keputusan pelanggaran disiplin berat terhadap Wakil Rektor Bidang Akademik. Mereka menilai bahwa Rektor UMMAT tidak berwenang untuk memberikan sanksi berat tersebut.

Baca Juga :  High School in Harmony Astra Berikan Wadah Bagi Pelajar Belajar Dunia Industri

“Kami mendesak Rektor UMMAT harus mundur dari jabatannya atas tindakan otoriter dan kesewenang-wenangan dalam mengeluarkan keputusan tanpa dasar hukum,” tegasnya.

Menurut Damang, Rektor UMMAT hanya bisa memberikan sanksi ringan dan sedang kepada Wakil Rektor, Dekan, dan Direktur. Sementara sanksi berat hanya dapat diberikan oleh BPH kepada Rektor jika dipandang perlu dan merujuk pada tim investigasi.

Baca Juga :  Tips Aman Berkendara dengan Anak, #Cari_Aman Saat Membonceng Si Buah Hati

“Perbuatan tersebut merupakan pembodohan secara administrasi dikarenakan surat keputusan tidak berdasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku di UMMAT,” ucapnya.

Mereka juga mempertanyakan penggunaan uang pembangunan yang nilainya meningkat setiap tahun, tetapi tidak ada pembangunan dan penyediaan fasilitas sarana dan prasarana yang memadai di kampus.

“Pertanyaannya, kemana uang pembangunan yang nilainya meningkat setiap tahun, itu diarahkan atau diperuntukkan untuk apa?,” tanyanya.(ham)

Berita Terkait

Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi Penerapan SE Kadis Dikbud NTB Terkait Penggalangan Dana BPP
Komite III DPD RI Dorong Reformasi Pendidikan Demi Kesejahteraan Guru dan Masa Depan Generasi Bangsa
STIT Wali Jerowaru Raih Akreditasi Baik Sekali, Target Jadi Universitas di Tahun 2030
Komite III DPD RI Soroti Pelaksanaan SPMB dan Revisi UU Sisdiknas
High School in Harmony Astra Berikan Wadah Bagi Pelajar Belajar Dunia Industri
Senator Farabi Soroti Kasus Keracunan MBG di Lombok Timur: Keselamatan Masyarakat Tidak Bisa Ditawar
MENGAJAR DAN MENDIDIK DENGAN KURIKULUM BERBASIS CINTA: MEMBUKTIKAN 20 NASIHAT PENTING UNTUK PARA PENDIDIK MENGHADIRKAN KESUKSESAN DAN KECEMERLANGAN MASA DEPAN
Wakapolda NTB Ajak Taruna AAL Perkuat Sinergi TNI-Polri

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 15:09 WIB

Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi Penerapan SE Kadis Dikbud NTB Terkait Penggalangan Dana BPP

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:06 WIB

Komite III DPD RI Dorong Reformasi Pendidikan Demi Kesejahteraan Guru dan Masa Depan Generasi Bangsa

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

STIT Wali Jerowaru Raih Akreditasi Baik Sekali, Target Jadi Universitas di Tahun 2030

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Komite III DPD RI Soroti Pelaksanaan SPMB dan Revisi UU Sisdiknas

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:03 WIB

High School in Harmony Astra Berikan Wadah Bagi Pelajar Belajar Dunia Industri

Berita Terbaru