Inventarisasi Materi Pengawasan Pelaksanaan UU Desa, Komite I DPD RI Kunker ke Kutai Kartanegara

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rombongan Komite I DPD RI pose bersama di sela-sela kunjungan kerja ke Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Rombongan Komite I DPD RI pose bersama di sela-sela kunjungan kerja ke Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

KUTAI KARTANEGARA, LOMBOKTODAY.IDKomite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pada Kamis (10/7/2025), dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Marangkayu dengan melibatkan unsur pemerintah daerah (Pemda), kepala desa (Kades), perangkat desa, serta masyarakat setempat.

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, dengan didampingi oleh sejumlah anggota, yaitu Carel Simon Petrus Suebu, TGH Ibnu Halil, Hasan Basri, Jialyka Maharani, dan Maria Goreti.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara turut hadir melalui perwakilan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, serta para kepala desa (Kades) se-Kecamatan Marangkayu.

Dalam sambutannya, Asisten I mewakili Bupati Kutai Kartanegara menyampaikan bahwa pembangunan merupakan proses transformasi menuju kondisi ideal yang membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Dengan hadirnya UU Desa, Pemerintah Desa (Pemdes) memiliki kemandirian dalam mengatur rumah tangganya, termasuk dalam melaksanakan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan dan Prediksi Bahaya di Jalan dengan Honda Riding Trainer

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam menegaskan, bahwa Komite I tengah mengkaji optimalisasi pelaksanaan desentralisasi agar manfaatnya lebih dirasakan oleh masyarakat. Ia menilai UU Desa dan Dana Desa (DD) berperan penting dalam meningkatkan jumlah desa mandiri, namun paradoksnya, kemiskinan masih banyak ditemukan di wilayah perdesaan.

Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih berpihak dan relevan dengan kebutuhan masyarakat desa, seperti penguatan Koperasi Desa Merah Putih dan program ekonomi kerakyatan lainnya. Komite I DPD RI, lanjutnya, memiliki peran strategis dalam fungsi pengawasan, termasuk peningkatan akuntabilitas pengelolaan dana desa dan mendorong sinergi antarpemerintahan.

Dalam sesi dialog, Anggota Komite I, Hasan Basri menyoroti pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih dan efektivitas penggunaan dana desa (DD). Sementara TGH Ibnu Halil memberikan perhatian pada optimalisasi BUMDes sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat. Sedangkan Jialyka Maharani menekankan pentingnya penguatan program pemberdayaan masyarakat melalui permodalan dan bimbingan teknis.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Pemkab Kutai Kartanegara menyatakan, bahwa Koperasi Desa Merah Putih saat ini sedang dalam proses legalisasi, dengan capaian signifikan di wilayah desa. Pemerintah Desa (Pemdes) juga diberi ruang untuk mengalokasikan jaminan sosial dan beasiswa melalui APBDes sejak 2021 lalu.

Baca Juga :  Puji Kepemimpinan Sultan, Ariawan: DPD RI yang Kolaboratif dan Inklusif

Pelaksanaan BUMDes dinilai bervariasi, ada yang berhasil dan ada yang belum optimal. Sejumlah kepala desa (Kades) menyampaikan harapan peningkatan persepsi positif terhadap aparatur desa, seiring diterapkannya aplikasi yang terintegrasi dengan Inspektorat untuk mendorong transparansi penggunaan dana desa (DD).

Peningkatan bantuan irigasi menjadi salah satu program unggulan yang telah berdampak langsung terhadap produktivitas pertanian. Di sisi lain, persoalan konektivitas antardesa serta peningkatan produksi karet menjadi perhatian utama, meskipun masih terkendala kewenangan yang berada di tingkat kabupaten, terutama dalam menghadapi tekanan industri pertambangan.

Komite I DPD RI berharap hasil dari kunjungan ini menjadi bahan penting dalam menyusun masukan dan rekomendasi kebijakan agar UU Desa semakin memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa.(arz)

Berita Terkait

SK Penunjukan Plt Kasi PHU Kemenag Loteng, Dinilai Janggal dan Sarat Kepentingan
Yuk Ketahui, Ini Bedanya Knalpot Brong dan Racing #Cari_Aman
Permohonan SKCK untuk PPPK di Lombok Barat Meningkat Drastis
Hallo Semeton XBI Lombok!
Bupati Lombok Timur Disebut “Kreen” Oleh Ketua Baznas Pusat
Warga Keluhkan Lampu Mati di Jalan BIL Satu Akibat Tak Ada Perhatian Pemda Lombok Barat
Rayakan Milad ke-48 BKPRMI, Ketua DPD RI Bagi Hadiah Umroh Untuk Guru Madrasah Hingga Tanam Pohon di Palu
Dukung Pengendalian Minol di Papua Barat, MPR for Papua Minta Pemerintah Daerah Saling Bersinergi

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 08:00 WIB

SK Penunjukan Plt Kasi PHU Kemenag Loteng, Dinilai Janggal dan Sarat Kepentingan

Selasa, 16 September 2025 - 16:00 WIB

Yuk Ketahui, Ini Bedanya Knalpot Brong dan Racing #Cari_Aman

Selasa, 16 September 2025 - 15:04 WIB

Permohonan SKCK untuk PPPK di Lombok Barat Meningkat Drastis

Selasa, 16 September 2025 - 14:05 WIB

Hallo Semeton XBI Lombok!

Selasa, 16 September 2025 - 09:02 WIB

Warga Keluhkan Lampu Mati di Jalan BIL Satu Akibat Tak Ada Perhatian Pemda Lombok Barat

Berita Terbaru

Pancawarsa XBI LBK 2025.

Umum

Hallo Semeton XBI Lombok!

Selasa, 16 Sep 2025 - 14:05 WIB