Lindungi Anak dari Bahaya Merokok, Satpol PP NTB Siap Razia Anak di Bawah Umur yang Merokok di Tempat Umum

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Provinsi NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si.

Kepala Satpol PP Provinsi NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si.

MATARAM, LOMBOKTODAY.IDSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mulai menggencarkan razia terhadap anak di bawah umur yang merokok di tempat umum.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dalam menegakkan Peraturan Pemerintah (PP) No.109 Tahun 2012, khususnya Pasal 46 yang secara tegas melarang siapa pun untuk menyuruh anak di bawah usia 18 tahun menjual, membeli, atau mengonsumsi produk tembakau.

Kepala Satpol PP Provinsi NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si., dalam keterangannya menyatakan, bahwa upaya ini juga untuk merespons kebijakan terbaru Pemerintah Indonesia yang telah menaikkan batas usia minimum untuk membeli rokok dari 18 tahun menjadi 21 tahun, sebagaimana tertuang dalam PP No.28 Tahun 2024.

Baca Juga :  Jelang Lebaran Idul Fitri 2025, Senator Mirah Dukung Penurunan Tarif Tiket Pesawat Domestik

“Langkah ini tidak hanya sekadar penegakan hukum, tapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan anak-anak kita. Data menunjukkan bahwa lebih dari 30% anak Indonesia mulai merokok sebelum usia 10 tahun, dan totalnya bisa mencapai 20 juta anak. Ini sangat mengkhawatirkan,” tegas Fathul Gani, merujuk pada Data Atlas Pengendalian Tembakau di Kawasan ASEAN.

Sebagai langkah awal, lanjut Fathul Gani, Satpol PP Provinsi NTB dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi intensif dengan seluruh Kasat Pol PP di kabupaten/kota se-NTB. Koordinasi ini bertujuan untuk merumuskan strategi teknis dan pendekatan yang efektif dalam menekan angka perokok anak di wilayah NTB.

Baca Juga :  Astra Motor NTB Gelar Regional Safety Riding Competition 2025

Fathul Gani juga menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk menurunkan prevalensi perokok usia dini, tetapi juga memberi rasa tenang dan perlindungan kepada para orang tua, agar anak-anak mereka tidak terjerumus dalam kebiasaan merokok, khususnya di ruang publik.

“Kita ingin menciptakan ruang publik yang lebih sehat dan aman, terutama bagi generasi muda NTB. Kami berharap masyarakat, terutama para orang tua, mendukung langkah ini demi kebaikan bersama,” ujar Fathul Gani.

Langkah progresif ini, tegas Fathul Gani, diharapkan dapat menjadi contoh penegakan hukum sekaligus edukasi publik yang efektif dalam mendukung upaya nasional menekan angka perokok anak di Indonesia.(eef)

Berita Terkait

Dr Muazzar Habibi Soroti Aksi Demo Anarkis di Indonesia: ‘’Jangan Korbankan Nyawa dan Bangunan Negara’’
Gedung DPRD NTB Dibakar Massa Aksi
Kekuatan Penuh, Astra Honda Siap Tampil Kompetitif di ARRC Mandalika
Gubernur Apresiasi BNPB Pilih NTB Jadi Pilot Project Gelar Bimtek Komunikasi Risiko Bencana
Ajang KLHN 2025 Hadirkan Semangat Layanan “Lebih Dekat, Lebih Hangat”
Gegerkan Warga, Kasus Penemuan Mayat di Lembar Lombok Barat Terjadi Lagi
Tim SAR Gabungan Dikerahkan Mencari Penyelam Hilang di Perairan Sembalun
CINTA, CITA-CITA, ASA DAN ANGAN-ANGAN: PESAN-PESAN PROGRESIF ULAMA UNTUK MENATA KEILMUAN DAN KEIMANAN

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Dr Muazzar Habibi Soroti Aksi Demo Anarkis di Indonesia: ‘’Jangan Korbankan Nyawa dan Bangunan Negara’’

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:08 WIB

Gedung DPRD NTB Dibakar Massa Aksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:09 WIB

Kekuatan Penuh, Astra Honda Siap Tampil Kompetitif di ARRC Mandalika

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:01 WIB

Gubernur Apresiasi BNPB Pilih NTB Jadi Pilot Project Gelar Bimtek Komunikasi Risiko Bencana

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:09 WIB

Ajang KLHN 2025 Hadirkan Semangat Layanan “Lebih Dekat, Lebih Hangat”

Berita Terbaru

Kepala Bapenda Lotim, Muksin.

Ekonomi & Bisnis

Pemkab Lotim Keluarkan SK Perpanjangan Waktu Pelunasan PBB-P2

Sabtu, 30 Agu 2025 - 14:07 WIB

Umum

Gedung DPRD NTB Dibakar Massa Aksi

Sabtu, 30 Agu 2025 - 12:08 WIB