Pemkab Lotim Keluarkan SK Perpanjangan Waktu Pelunasan PBB-P2

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Lotim, Muksin.

Kepala Bapenda Lotim, Muksin.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.IDTim Operasi Kejar (OPJAR) kini bisa bernapas lega tanpa dikejar waktu menarik tunggakan pajak rakyat setelah Bupati Lombok Timur (Lotim), H Haerul Warisin mengeluarkan SK perpanjangan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) untuk tahun pajak 2025.

Kebijakan perpanjangan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 100.3.3.2/319/PENDA/2025 yang diteken pada 29 Agustus 2025. Dengan aturan baru tersebut, masyarakat masih bisa melunasi kewajiban PBB-P2 hingga 31 Desember 2025.

Baca Juga :  BAZNAS Lombok Barat Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Desa Taman Ayu

Sebelumnya, Pemkab Lotim memberikan batas waktu pembayaran ditetapkan lebih awal, namun diperpanjang untuk memberi ruang lebih luas bagi wajib pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Muksin menjelaskan, perpanjangan ini diharapkan membantu masyarakat agar tidak menunda pembayaran.

Baca Juga :  Tak Kena Efisiensi, Ketua Komite III DPD RI Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus

“Kesempatan ini kami harapkan bisa dimanfaatkan wajib pajak untuk segera melunasi PBB-P2 mereka hingga batas akhir 31 Desember 2025,” kata Muksin dalam keterangan tertulis.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah (Pemda) dalam mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak, sekaligus memastikan kontribusi masyarakat tetap terjaga tanpa membebani di tengah kondisi ekonomi saat ini.(Kml)

Berita Terkait

Keren! Pemprov NTB Gratiskan Penyeberangan Ambulans Jenazah di Kayangan–Poto Tano
Terapkan Sistem Tanpa Kedip, Gubernur Iqbal: PLN Pahlawan di Balik Kesuksesan NTB
Gubernur Iqbal: Saatnya Bank NTB Syariah Pulang ke Pangkuan Rakyat
NTB Tunjukkan Solidaritas, Segera Salurkan Bantuan Rp3 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Gubernur Iqbal Imbau Pedagang Gunakan QRIS untuk Transaksi Digital
Wings Air Perkuat Konektivitas Lombok dengan Rute Baru ke Malang dan Banyuwangi
Gubernur NTB Luncurkan 50 Koperasi Desa Percontohan, Bangun Ekonomi Rakyat yang Mandiri
5 Pilihan Tempat Kuliner di Singkawang yang Bisa Anda Kunjungi

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:16 WIB

Keren! Pemprov NTB Gratiskan Penyeberangan Ambulans Jenazah di Kayangan–Poto Tano

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:35 WIB

Terapkan Sistem Tanpa Kedip, Gubernur Iqbal: PLN Pahlawan di Balik Kesuksesan NTB

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:01 WIB

Gubernur Iqbal: Saatnya Bank NTB Syariah Pulang ke Pangkuan Rakyat

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:04 WIB

NTB Tunjukkan Solidaritas, Segera Salurkan Bantuan Rp3 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:46 WIB

Gubernur Iqbal Imbau Pedagang Gunakan QRIS untuk Transaksi Digital

Berita Terbaru

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, saat meninjau aktifitas pasar tradisional Dasan Agung didampingi Ketua TP PKK, Sinta Agathia Iqbal dan Direktur Utama (Dirut) Bank NTB Syariah, Nazaruddin, Kamis (11/12/2025).

Ekonomi & Bisnis

Gubernur Iqbal: Saatnya Bank NTB Syariah Pulang ke Pangkuan Rakyat

Jumat, 12 Des 2025 - 08:01 WIB