Pemkab Lotim Keluarkan SK Perpanjangan Waktu Pelunasan PBB-P2

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Lotim, Muksin.

Kepala Bapenda Lotim, Muksin.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.IDTim Operasi Kejar (OPJAR) kini bisa bernapas lega tanpa dikejar waktu menarik tunggakan pajak rakyat setelah Bupati Lombok Timur (Lotim), H Haerul Warisin mengeluarkan SK perpanjangan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) untuk tahun pajak 2025.

Kebijakan perpanjangan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 100.3.3.2/319/PENDA/2025 yang diteken pada 29 Agustus 2025. Dengan aturan baru tersebut, masyarakat masih bisa melunasi kewajiban PBB-P2 hingga 31 Desember 2025.

Baca Juga :  Gelar Edukasi Pencegahan Kanker Payudara, Srikandi PLN UIP Nusra Gandeng RS Siloam

Sebelumnya, Pemkab Lotim memberikan batas waktu pembayaran ditetapkan lebih awal, namun diperpanjang untuk memberi ruang lebih luas bagi wajib pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Muksin menjelaskan, perpanjangan ini diharapkan membantu masyarakat agar tidak menunda pembayaran.

Baca Juga :  Honda CUV e: RoadSync Duo Bikin Nyaman dan Mudahkan Pengendara Tetap Terhubung dengan Keluarga dan Teman

“Kesempatan ini kami harapkan bisa dimanfaatkan wajib pajak untuk segera melunasi PBB-P2 mereka hingga batas akhir 31 Desember 2025,” kata Muksin dalam keterangan tertulis.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah (Pemda) dalam mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak, sekaligus memastikan kontribusi masyarakat tetap terjaga tanpa membebani di tengah kondisi ekonomi saat ini.(Kml)

Berita Terkait

Separuh Desa di Lombok Timur Belum Bangun Koperasi Merah Putih, Dandim 1615/Lotim Turun Langsung Cari Penyebab
Gubernur Iqbal Titip Dua Tugas Besar kepada Pengurus Dekopinwil NTB, Benahi SDM dan Ubah Citra Koperasi
Gubernur Iqbal Ubah Paradigma Pajak di NTB, Warga Taat Kini Dihadiahi Emas
Menteri Trenggono dan Gubernur Iqbal Siapkan KNMP Bintaro Jadi Percontohan Nasional Pasar Ikan Modern Zero Waste
Gubernur Iqbal Tawarkan Potensi Investasi NTB ke Maroko, Bidik Kerja Sama Strategis Bernilai Triliunan
Dewan Komisaris PLN Energi Gas Tinjau Proyek EG Benoa Bali, Tegaskan Komitmen Transparansi Penggunaan Uang Negara
Gubernur Iqbal Resmikan Bale Kita, Rumah Baru Produk Autentik UMKM NTB Menuju Pasar Global
Negeri Jiran dan Magnet Pekerja Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:02 WIB

Separuh Desa di Lombok Timur Belum Bangun Koperasi Merah Putih, Dandim 1615/Lotim Turun Langsung Cari Penyebab

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

Gubernur Iqbal Titip Dua Tugas Besar kepada Pengurus Dekopinwil NTB, Benahi SDM dan Ubah Citra Koperasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:06 WIB

Gubernur Iqbal Ubah Paradigma Pajak di NTB, Warga Taat Kini Dihadiahi Emas

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:01 WIB

Menteri Trenggono dan Gubernur Iqbal Siapkan KNMP Bintaro Jadi Percontohan Nasional Pasar Ikan Modern Zero Waste

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:07 WIB

Gubernur Iqbal Tawarkan Potensi Investasi NTB ke Maroko, Bidik Kerja Sama Strategis Bernilai Triliunan

Berita Terbaru