JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Deputi Administrasi Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Lalu Niqman Zahir, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Itu setelah Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar di Ruang Sidang Pascasarjana IPDN, Jakarta, Kamis (31/7/2025). Dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor tersebut, Lalu Niqman Zahir berhasil menyampaikan hasil kajiannya dan mampu mempertahankan disertasinya dengan judul ‘Pengembangan Ekosistem Pemerintahan Digital di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia’.
“Hasil kajian menunjukkan bahwa DPD RI saat ini berada pada tingkat kesiapan rendah dalam kategori ‘SIAP’ dengan skor kuantitatif sebesar 56,05 dari 75,00, sebagaimana diklasifikasikan dalam kerangka Digital Government Maturity Model (DGMM),” ujar Lalu Niqman Zahir.
Lalu Niqman Zahir menjelaskan, analisis yang dilakukan secara multidimensional menunjukkan bahwa terdapat kesenjangan kritis dalam tiga dimensi utama, yaitu pada Sumber Daya Manusia (SDM), Kelembagaan, dan Infrastruktur Digital. Ia mengutarakan, pada dimensi SDM menjadi penyumbang tertinggi terhadap indeks kesiapan (29,17 dari total), namun juga merupakan area dengan kekurangan paling signifikan, terutama dalam aspek kompetensi teknis, kepemimpinan digital, dan literasi digital lintas generasi.
“Kajian ini juga menggarisbawahi lemahnya struktur kelembagaan digital dan absennya kerangka tata kelola digital terpadu di lingkungan DPD RI. Ketidakhadiran struktur khusus untuk transformasi digital, minimnya kolaborasi antarunit, dan belum berkembangnya budaya digital menjadi faktor penghambat utama dalam proses digitalisasi kelembagaan,” ungkap pria kelahiran Praya, Lombok Tengah, NTB ini.
Pada kesempatan tersebut, Lalu Niqman Zahir menambahkan, secara infrastruktur, meskipun beberapa komponen dasar seperti Data Center dan Cloud telah tersedia, masih terdapat kekurangan serius dalam hal konektivitas nasional dan keamanan informasi, termasuk tidak tersedianya Wide Area Network dan sistem pemulihan bencana (Disaster Recovery Center).
Lalu Niqman Zahir juga memaparkan bahwa, dibandingkan dengan negara-negara benchmark seperti Estonia, Korea Selatan, dan India, DPD RI masih menghadapi kesenjangan yang lebar baik dalam hal kapasitas SDM, infrastruktur, maupun regulasi digital.
Menurutnya, sebagai strategi akseleratif, DPD RI perlu menetapkan tiga prioritas utama dalam penguatan ekosistem digitalnya, yang pertama adalah peningkatan literasi dan diseminasi mengenai e-Parlemen kepada seluruh pemangku kepentingan internal, kedua penguatan kelembagaan dan tata kelola digital, termasuk pembentukan struktur khusus dan penguatan budaya organisasi berbasis data, dan yang ketiga pembangunan infrastruktur digital yang komprehensif dan berkelanjutan, dengan fokus pada pemerataan antara pusat dan daerah.

Dalam disertasinya, Lalu Niqman Zahir menyebutkan bahwa kajian ini juga mengidentifikasi keterbatasan model teoritis Westerman dalam menjawab kompleksitas kontekstual Indonesia, terutama dalam aspek kuantifikasi dan adaptasi kebijakan pada lembaga demokratis.
Untuk itu, diusulkan kombinasi metodologi berbasis pada Westerman Framework sebagai fondasi strategis, Multi-Dimensional Scaling (MDS) untuk pengukuran kuantitatif presisi, dan Analytical Hierarchy Process (AHP) guna membangun konsensus berbasis keahlian dan menentukan prioritas implementasi secara sistematis.
“Kombinasi pendekatan ini diyakini dapat memberikan arah yang lebih aplikatif dan responsif terhadap tantangan nyata dalam pengembangan ekosistem digital DPD RI, serta memastikan alokasi sumber daya secara lebih efisien dan berdampak,” terangnya.
Menutup pidato disertasinya, Lalu Niqman Zahir menuturkan, bahwa DPD RI berkomitmen untuk menjadikan digitalisasi sebagai fondasi kelembagaan yang inklusif, efisien, dan akuntabel. Dengan transformasi digital yang terarah dan bertahap, lembaga ini berharap dapat meningkatkan efektivitas fungsi konstitusionalnya serta memperkuat peran representasi daerah dalam sistem demokrasi digital Indonesia.
Selain itu, pengembangan ekosistem parlemen digital ini, diharapkan dapat dikembangkan di lembaga legislatif DPD RI dan DPR RI, tidak hanya itu pengembangan ekosistem parlemen digital bukan untuk mendikotomi antara kedua lembaga tapi justru memperkuat sistem bikameral dan demokratisasi politik.
“Saya berharap, dengan transformasi digital yang terarah dan bertahap, lembaga DPD RI dapat meningkatkan efektivitas fungsi konstitusionalnya serta memperkuat peran representasi daerah dalam sistem demokrasi digital Indonesia,” ujarnya.
Pada sidang terbuka tersebut, CoPromotor, Ahmad Averus menyatakan bahwa Promovendus Lalu Niqman Zahir pantas dan layak meraih gelar doktor karena disertasinya merupakan karya ilmiah yang aktual dan relevan dengan kebutuhan peningkatan ekosistem digital tidak hanya hasil penelitian bisa diaplikasikan di DPD RI tapi juga di lembaga legislatif DPR RI.
“Rekomendasi yang dihasilkan sangat konstektual yang sesuai dengan karakteristik kelembagaan untuk peningkatan peran Setjen DPD RI dalam menerapkan ekosistem pemerintahan berbasis digital yang terencana, selain itu penelitian ini juga memberikan kontribusi ilmiah yang mendalam,” katanya.
Menutup acara, Ketua Sidang, Muhadam Labolo mengutarakan bahwa, Promovendus Lalu Niqman Zahir, telah berhasil mempertahankan disertasinya dengan beberapa catatan kritis dari para oponen ahli untuk menambah dinamika dan kekuatan dalam hasil penelitian.
Muhadam berpesan, disertasi dengan tebal 832 halaman yang dihasilkan, diharapkan mampu diaplikasikan dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan lembaga DPD RI. “Berdasarkan hasil pengujian dan keputusan sidang, Promovendus Lalu Niqman Zahir dinyatakan lulus mendapat predikat sangat memuaskan serta berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Pemerintahan menjadi lulusan doktor ke-345 pada Program Pascasarjana IPDN,” tutup Muhadam.
Pidato Pengukuhan dilakukan di hadapan oponen ahli dan promotor Sidang Terbuka dipimpin: Prof. Dr. Drs. Muhadam Labolo, M.Si, Direktur Sekolah Pascasarjana IPDN (Oponen Ahli), Prof. Dr. Muh. Ilham, M.Si (Promotor), Prof. Dr. Mansyur Achmad, M.Si (CoPromotor), Dr. Ahmad Averus, M.Si (CoPromotor), Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, MA (Oponen Ahli), Prof. Dr. Dahyar Daraba, M.Si (Oponen Ahli), Dr. Megandaru W. Kawuryan, SIP, M.Si (Oponen Ahli), Dr. Ika Sartika, MT (Oponen Ahli), Dr. Umar Nain, S.Sos, M.Si (Oponen Ahli).
Turut hadir Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI, M Iqbal; Deputi Persidangan Setjen DPD RI, Oni Choiruddin, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Fungsional Ahli Utama, dan jajaran Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI.(arz)