JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung membuka acara Focus Group Discussion (FGD) yang bertemakan urgensi percepatan pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal. Dalam FGD tersebut, dihasilkan rekomendasi kebijakan bagi pemangku kepentingan untuk mendorong implementasi obligasi daerah.
“Kekuatan fiskal daerah adalah pilar penting untuk menopang ekonomi nasional. Jika semua daerah dapat kuat secara fiskal, maka daerah tidak lagi bergantung dengan dana transfer dari pusat,” kata Tamsil Linrung, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Tamsil Linrung menjelaskan, untuk menciptakan kemandirian daerah salah satu yang perlu didorong adalah obligasi daerah. Karenanya, ia pun mengingatkan bahwa kemandirian fiskal daerah bukan hanya soal anggaran, tapi tentang keberanian melakukan terobosan untuk kepentingan rakyat.
“Keadaan celah fiskal daerah saat ini memang sulit untuk membuat terobosan. Solusi yang didapat melalui obligasi dapat memberikan fleksibilitas fiskal bagi daerah, sekaligus alternatif pendanaan proyek strategis,” jelas Senator Tamsil Linrung asal Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) itu.
Chief Economist Indonesia Economic Intelligence, Sunarsip menyampaikan, bahwa obligasi daerah bisa diterbitkan langsung oleh Pemda (Pemerintah Daerah), disalurkan ke BUMD sebagai pinjaman atau penyertaan modal, atau diterbitkan langsung oleh BUMD dengan pengelolaan dana secara mandiri. “Skema ini memberi fleksibilitas pendanaan sekaligus membagi risiko antara Pemda dan BUMD,” kata Sunarsip.
Sementara itu, Financial Analyst PEFINDO, Muhammad Reza Miolo ikut menyoroti rendahnya kemandirian fiskal daerah. “Sekitar 80% Pemda masih bergantung pada dana transfer pusat dan anggaran daerah sebagian besar habis untuk belanja pegawai, bukan pembangunan strategis,” sebut Reza.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPD RI Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Darmansyah Husein berharap pemanfaatan obligasi daerah dapat mendukung pengelolaan potensi lokal daerah. “Kami berharap obligasi daerah pendanaanya betul-betul menjawab kebutuhan strategis berbasis potensi unggulan masing-masing daerah,” harap Darmansyah.(arz)