MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan desa dan mendukung digitalisasi sistem pemerintahan, Bank NTB Syariah mengadakan kegiatan Evaluasi Penggunaan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang diikuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat, bertempat di Kantor Pusat Bank NTB Syariah.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bank NTB Syariah dalam mendukung pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi melalui pemanfaatan sistem digital. Dalam kegiatan ini, turut hadir perwakilan dari Pemkab Sumbawa Barat yang sekaligus menjadi narasumber kegiatan yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Diskominfo, Bappenda, dan Inspektorat. Turut hadir juga perwakilan dari DPMD dan Dukcapil Provinsi NTB, serta dari Perwakilan Dirjen Perbendaharaan Kanwil NTB.
Plt Direktur Utama (Dirut) Bank NTB Syariah, Zainal Abidin Wahyu Nugroho menyampaikan, bahwa Siskeudes merupakan salah satu upaya kolaboratif antara Bank NTB Syariah dan pemerintah daerah dalam mendorong percepatan transformasi digital di sektor pengelolaan keuangan desa. “Kami tidak hanya menyediakan solusi perbankan, tetapi juga mendorong edukasi dan pendampingan berkelanjutan bagi pemerintah desa,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap desa-desa yang telah menunjukkan kinerja unggul dalam penggunaan aplikasi Siskeudes dan integrasi layanan perbankan syariah, Bank NTB Syariah memberikan reward kepada 5 pemerintah desa terbaik, yaitu; Desa Mantun, Desa Tepas Sepakat, Desa Tepas, Desa Kalimantong, dan Desa Tamekan.
Kelima desa tersebut dinilai aktif dan konsisten dalam penggunaan Siskeudes yang terintegrasi dengan layanan transaksi melalui Bank NTB Syariah.
Kegiatan evaluasi ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara Bank NTB Syariah dan pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung visi pembangunan desa berbasis digital dan syariah.
Bank NTB Syariah berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah strategis dalam membangun desa-desa yang maju, mandiri, dan transparan, serta memperluas literasi keuangan syariah di kalangan aparatur desa dan masyarakat.(arz)