DPRD dan Pemda Lombok Timur Teken Nota Kesepakatan Tentang APBD Perubahan 2025

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – DPRD dan Pemda Lombok Timur menandatangani Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2025. Penandatanganan dilaksanakan di Rupatama Dewan pada Rapat Paripurna I Masa Sidang I Rapat ke-2, Jumat (19/9/2025).

Selain penandatanganan KUA dan PPAS, dilakukan juga penandatanganan Nota Kesepakatan Perda mengenai Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak untuk pembangunan infrastruktur jalan dan Gedung Serbaguna.

Usai penandatanganan nota kesepakatan, Bupati Lombok Timur (Lotim) H Haerul Warisin menjelaskan, bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah penting setelah pembahasan rancangan yang telah disampaikan pada 11 September lalu.

Baca Juga :  Dimensi Kesempurnaan Intelektualitas Terletak pada Sepuluh Fungsi Lisan yang Terkontrol dengan Sempurna: Syaikh Abu Hatim RA

Perubahan anggaran ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah Pusat, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, yang menekankan efisiensi belanja daerah.

Efisiensi anggaran ini akan dialokasikan untuk meningkatkan kualitas program prioritas di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur seperti jalan, irigasi, dan air bersih.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) juga melakukan realokasi belanja untuk mendanai Program Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Gedung Serbaguna. Realokasi ini bertujuan mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Lombok Timur 2025-2029.

Baca Juga :  Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Stok Pangan di NTB Aman Hingga Idul Adha 2026

Bupati Iron juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, termasuk Pimpinan dan Anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta seluruh perangkat daerah. Kerja sama ini diharapkan dapat mewujudkan visi Lombok Timur yang Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan (SMART).

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 akan menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.(Kml)

Berita Terkait

Gubernur Iqbal Pastikan Tak Ada Warga NTB Tertinggal, Desa Berdaya hingga Penanganan Kekeringan Digenjot
Separuh Desa di Lombok Timur Belum Bangun Koperasi Merah Putih, Dandim 1615/Lotim Turun Langsung Cari Penyebab
Gubernur Iqbal Titip Dua Tugas Besar kepada Pengurus Dekopinwil NTB, Benahi SDM dan Ubah Citra Koperasi
Gubernur Iqbal Ubah Paradigma Pajak di NTB, Warga Taat Kini Dihadiahi Emas
Menteri Trenggono dan Gubernur Iqbal Siapkan KNMP Bintaro Jadi Percontohan Nasional Pasar Ikan Modern Zero Waste
Gubernur Iqbal Tawarkan Potensi Investasi NTB ke Maroko, Bidik Kerja Sama Strategis Bernilai Triliunan
Dewan Komisaris PLN Energi Gas Tinjau Proyek EG Benoa Bali, Tegaskan Komitmen Transparansi Penggunaan Uang Negara
Gubernur Iqbal Resmikan Bale Kita, Rumah Baru Produk Autentik UMKM NTB Menuju Pasar Global

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:01 WIB

Gubernur Iqbal Pastikan Tak Ada Warga NTB Tertinggal, Desa Berdaya hingga Penanganan Kekeringan Digenjot

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:02 WIB

Separuh Desa di Lombok Timur Belum Bangun Koperasi Merah Putih, Dandim 1615/Lotim Turun Langsung Cari Penyebab

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

Gubernur Iqbal Titip Dua Tugas Besar kepada Pengurus Dekopinwil NTB, Benahi SDM dan Ubah Citra Koperasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:06 WIB

Gubernur Iqbal Ubah Paradigma Pajak di NTB, Warga Taat Kini Dihadiahi Emas

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:01 WIB

Menteri Trenggono dan Gubernur Iqbal Siapkan KNMP Bintaro Jadi Percontohan Nasional Pasar Ikan Modern Zero Waste

Berita Terbaru