BULD DPD RI Tegaskan Pentingnya Memperkuat Harmonisasi Regulasi Pusat–Daerah Akibat Lemahnya Kualitas Perda

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pose bersama usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Suasana pose bersama usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (27/8/2025).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.IDBadan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menegaskan pentingnya memperkuat harmonisasi legislasi antara pusat dan daerah guna memastikan kebijakan pembangunan lebih efektif dan berkeadilan.

Penegasan ini berangkat dari hasil reses Anggota BULD DPD RI pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026 yang mencatat masih banyak persoalan serius dalam proses pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) maupun Peraturan Daerah (Perda).

Ketua BULD DPD RI, Stefanus BAN Liow mengungkapkan, hampir seluruh daerah di Indonesia menghadapi tantangan struktural dalam penyusunan Perda. Hambatan tersebut meliputi regulasi pusat yang seringkali kaku dan tidak selaras dengan kebutuhan daerah, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan anggaran, hingga lemahnya partisipasi publik.

‘’Kondisi ini berdampak pada lambannya proses penyusunan Perda, menurunkan efektivitas pelaksanaannya, bahkan tidak jarang gagal difasilitasi oleh pemerintah pusat,’’ ungkap Stefanus saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga :  Sukses Gelar PLN Electric Run 2024, PLN Ajak Masyarakat Kurangi Emisi Karbon

Menurut Stefanus, BULD DPD RI menempatkan diri sebagai penghubung sekaligus penguat kapasitas legislasi daerah. Sinkronisasi regulasi pusat–daerah harus dipastikan berjalan beriringan, di mana perda harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan nasional, namun tetap responsif terhadap kebutuhan lokal.

‘’BULD DPD RI akan terus mendorong agar mekanisme penyusunan Perda tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat daerah. Harmonisasi ini penting agar pembangunan di daerah dapat berjalan efektif dan berkeadilan,’’ kata Senator asal Sulawesi Utara (Sulut) itu.

Penguatan legislasi daerah ini juga mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Guru Besar Hukum Pemerintahan Daerah Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Umbu Rauta menilai rendahnya kualitas penyusunan Perda berawal dari lemahnya naskah akademik. ‘’Jalur penyusunan naskah akademik sering kali berbeda-beda, bahkan lebih dimaknai sebagai proyek. Akibatnya, kualitas naskah akademik kerap terabaikan,’’ jelas Umbu.

Baca Juga :  Konsumen Cermat, Yuk Kenali Ciri-ciri Onderdil Motor Honda yang Asli

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Kalimantan Selatan (Kalsel), Gusti Farid Hasan Aman menyoroti fenomena semakin banyaknya Perda yang dibentuk, namun tidak diikuti dengan kewenangan nyata di daerah. ‘’Apakah ada kajian jika kita membuat banyak Perda, sementara kewenangan daerah tidak ada? Untuk apa Perda dibuat, apalagi jumlah mandat dari pusat semakin banyak sehingga pemerintah daerah tidak punya ruang,’’ tegas Gusti Farid.(arz)

Berita Terkait

Komite III DPD RI Soroti Pelaksanaan SPMB dan Revisi UU Sisdiknas
Komite III DPD RI Tegaskan Penguatan Fungsi Pengawasan Eksternal Jadi Kunci Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
Jadi Keynote Speaker, Ketua DPD RI Dorong Generasi Muda Wujudkan Visi, Resilience, dan Legacy Menuju Indonesia Emas 2045
Komite III DPD RI Tekankan Program Deworming untuk Cegah Berulangnya Kasus Cacingan Balita
Ketua DPD RI Terima Kunjungan Dubes Thailand, Bahas Inisiasi Forum Senat Asia Tenggara
DPD RI Tegaskan Peran Strategis sebagai Penjaga Keseimbangan Pusat dan Daerah
Tamsil Linrung: Porsi APBN ke Daerah Meningkat Signifikan dalam Skema Asta Cita
DPD RI Kawal Program Sawah Baru Prabowo untuk Wujudkan Asta Cita Kemandirian Pangan

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:09 WIB

BULD DPD RI Tegaskan Pentingnya Memperkuat Harmonisasi Regulasi Pusat–Daerah Akibat Lemahnya Kualitas Perda

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Komite III DPD RI Soroti Pelaksanaan SPMB dan Revisi UU Sisdiknas

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:05 WIB

Komite III DPD RI Tegaskan Penguatan Fungsi Pengawasan Eksternal Jadi Kunci Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:07 WIB

Jadi Keynote Speaker, Ketua DPD RI Dorong Generasi Muda Wujudkan Visi, Resilience, dan Legacy Menuju Indonesia Emas 2045

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:16 WIB

Komite III DPD RI Tekankan Program Deworming untuk Cegah Berulangnya Kasus Cacingan Balita

Berita Terbaru