LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Dalam sepekan terakhir ini mejadi isu santer di kalangan para kepala SD dan SMP se-Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terkait adanya oknum yang mengaku dari lembaga pemantau kebijakan publik mendatangi sejumlah sekolah meminta sumbangan.
Oknum yang gentayangan itu tak segan-segan menjual nama Bupati Lombok Timur (Lotim), H Hairul Warisin. Hal ini terkuak melalui percakapan di WAG (WhatsApp Group) kepala sekolah bersama Kepala Dinas Dikbud Lotim, Izzuddin. Di mana, beberapa kepala sekolah yang mengaku sempat didatangi oknum yang disebutnya bertampang preman dengan nada memaksa seraya mengeluarkan kata-kata ancaman.
Konon penyamun gaya modern itu lebih banyak menyasar para kepala sekolah perempuan yang mungkin dinilainya bernyali rendah. Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur (Kadis Dikbud Lotim), Izzuddin, S.Pd mengeluarkan edaran tentang “Larangan Memberikan Sumbangan atau Bantuan kepada Forum atau Lembaga yang Mengatasnamakan Bupati atau Wakil Bupati Lombok TImur”.
Dalam keterangan yang disampaikan langsung kepada Redaksi Lomboktoday.id melalui pesan di WhatsApp (WA), Kamis (7/8/2025), Kadis Dikbud Lotim, Izzuddin memaparkan beberapa maklumat yang tertera pada edaran bernomor: 800.1.3/1273/Dikbud.l/2025 tertanggal 6 Agustus 2025 di antaranya:
- Apabila ada Forum atau Lembaga apapun namanya yang meminta sumbangan atau bantuan dalam bentuk apapun ke sekolah yang mengatasnamakan Bupati atau Wakil Bupati Lombok Timur ataupun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar tidak sepenuhnya percaya karena sampai saat ini Bupati atau Wakil Bupati maupun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak pernah mengeluarkan surat atau perintah langsung ataupun tidak langsung kepada Forum atau Lembaga manapun untuk meminta sumbangan atau bantuan ke sekolah yang ada di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur.
- Apabila Forum atau Lembaga tersebut meminta dengan gertakan atau bicara kasar apalagi memaksa, maka bisa dipastikan bahwa itu merupakan bentuk intimidasi dan kekerasan verbal yang bisa menjadi dasar untuk melaporkan hal tersebut.
- Apabila ada Forum atau Lembaga yang melakukan tindak tersebut agar segera melaporkan hal tersebut kepada aparat yang berwenang atau Aparat Penegak Hukum.(Kml)