LOTIM, LOMBOKTODAY.ID – Sosok nama Marianom, S.Pd cukup fenomenal di kalangan pelaku pendidikan tingkat SLTA di Lombok Timur wabilkhusus wilayah selatan. Marianom yang pernah menjadi kepala di SMAN 1 Jerowaru (kini SMKN 1 Jerowaru di Sukaraja), akhir 2024 lalu pria muda ini sempat dipercaya menjadi Kepala SMAN 1 Keruak.
Pada periode 2024, Marianom memimpin SMAN 1 Keruak. Tapi tak lama kemudian digeser ke SMAN 2 Selong sebagai guru biasa. Kini seiring dengan perjalanan waktu, pertengahan September 2025, Marianom kembali mendapat jabatan sebagai Kepala Sekolah di SMAN 1 Keruak.
Sekembalinya ke SMAN 1 Keruak, sosok pria ini berkomitmen akan tampil sebagai pemimpin yang lebih situasional. “Saya akan lebih memahami situasi internal dan akan menata situasi yang lebih familier,” ucap Marianom kepada Lomboktoday.id baru-baru ini.
Selain itu, Marianom tampil dengan gaya baru dan kebijakan baru. Mengawali tugasnya yang kedua di SMAN yang terletak di Montong Renggi itu Dia mengeluarkan kebijakan “pemutihan” kepada semua alumni yang masih memiliki tonggakan kewajiban ketika masih sekolah.
Menurutnya, dari tahun ke tahun bertumpuk ijazah yang belum diambil oleh alumni yang merasa masih punya tonggakan seperti pembayaran BPP dan sebagainya.
“Saya persilahkan kepada para alumni yang belum ambil ijazah agar datang ambil ijazahnya tampa harus terbebani dengan tonggakan,” pesannya.
Pihaknya sangat khawatir dengan bertumpuknya ijazah yang belum diambil, dikhawatirkan lama-lama bisa hilang atau ada kejadian luar biasa yang mengancam keamanan arsif.
Lagi pula, kata dia, jika dipaksakan harus menebus, duitnya tidak jelas mau dibukukan ke mana karena sudah lewat masa. “Kami hawatir nanti akan jatuh menjadi pungli,” tutupnya.
Apapun kebijakan baru yang mau diambil oleh Kasek, akan tetapi masih harus mendiskusikan dengan pihak komite, karena katanya tonggakan alumni itu lebih banyak terkait dana komite.
Ketua Komite SMAN 1 Keruak, Marjahan, SH yang dikonfirmasi menyatakan, karena semua keputusan dana komite dulu adalah kesepakatan bersama komite. Dengan demikian, tonggakan alumni yang akan menjadi kebijakan baru Kepala Sekolah harus diputuskan bersama, apakah akan pemutihan seluruhnya atau meringankan separuh dari volume tonggakan.(Kml)
















