LOTIM, LOMBOKTODAY.ID – Pasca 11.029 tenaga Honorer Daerah (Honda) lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) dinyatakan lulus PPPK Paruh Waktu formasi 2025, tersisa 1.500 lebih yang kini nasibnya masih menggantung di antara langit dan bumi. Gantungannya mulai goyang-goyang bahkan bakal lucut.
Ribuan tenaga honorer yang disebut-sebut paling banyak masuk di era Bupati Sukiman Azmy itu, seakan menjadi dosa warisan yang harus ditanggung oleh Bupati sekarang. Kendati demikian, bukan tidak diupayakan oleh pemerintahan baru agar masuk di formasi PPPK, namun nama mereka belum terinput di database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sehingga tidak bisa diusulkan masuk formasi PPPK paruh waktu.
Belum lama ini, Wakil Bupati Lombok Timur (Wabup Lotim), HM Edwin Hadiwijaya menjelaskan, meski sudah terdata di tingkat kabupaten, namun karena masa pengabdian mereka belum genap dua tahun dan tidak mengikuti seleksi PPPK tahap kedua, aturan pusat tidak memberi ruang bagi mereka.
“Data mereka aman di daerah, tetapi regulasi pusat tidak memungkinkan. Karena itu, mereka tidak termasuk dalam 11.029 PPPK paruh waktu,” kata Wabup.
Dan Pemda, sambungnya, menyiapkan langkah antisipasi agar kelompok honorer ini tidak tersisih. “Namun, keputusan akhir tetap menunggu kebijakan pemerintah pusat,” imbuhnya.
Di sisi lain, salah seorang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lotim, Waes Alqarni, SE memberikan statemen yang sedikit menyejukkan hati sisa para tenaga honorer yang tidak masuk formasi PPPK paruh waktu tahun ini dan terancam untuk dirumahkan.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut berjanji, pihak DPRD akan memperjuangkan honorer yang belum masuk database itu tetap mendapat kesempatan. “Tidak boleh ada PHK, kasihan mereka masalah gaji bisa kita pikirkan bersama, baik lewat APBD maupun mekanisme lain. Intinya, mereka tidak boleh dirumahkan,” tandas Waes Alqarni.
Anggota Dewan Lotim dua periode itu menambahkan, kuota 11.029 PPPK paruh waktu yang tersedia saat ini bukanlah angka final melainkan setiap tahun akan selalu ada formasi baru seiring dengan adanya pegawai yang pensiun.
“Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bersama antara eksekutif dan legislatif untuk dicarikan solusinya,” kata pria kelahiran Desa Sepit itu seraya mengingatkan, di antara mereka (honorer terancam PHK, Red) banyak yang sudah punya anak-istri yang harus mereka hidupi.(Kml)