LOTENG, LOMBOKTODAY.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah (DPRD Loteng) menggelar rapat paripurna, pada Selasa (18/11/2025) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Loteng, Lalu Muhammad Akhyar, S.Sos.
Rapat ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD Loteng dengan agenda utama penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2026, serta penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap dua Raperda usul pemerintah daerah.
Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing fraksi DPRD Loteng menyampaikan pemandangan umum terhadap nota keuangan dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2026. Pemandangan umum tersebut berisi berbagai pandangan, catatan, serta masukan strategis terkait arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas program, kekuatan fiskal daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah, hingga efisiensi belanja pemerintah daerah.
Agenda kedua paripurna yaitu penyampaian kepala daerah yang disampaikan oleh Wakil Bupati Lombok Tengah (Wabup Loteng), Dr HM Nursiah, S.Sos., M.Si. Di mana, Wabup Nursiah menyampaikan penjelasan resmi pemerintah daerah terhadap dua Raperda sebagai berikut:
a. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Loteng tahun 2025–2045.
Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang Kabupaten Loteng , rencana struktur ruang, rencana pola ruang, penetapan kawasan strategis kabupaten, arahan pemanfaatan ruang, arahan pengendalian pemanfaatan ruang.
Dokumen RTRW ini diharapkan menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan penataan ruang di Loteng selama dua dekade mendatang serta menjadi landasan bagi penyusunan rencana pembangunan daerah lainnya.
b. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam penyampaiannya, Wabup Nursiah menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini diperlukan untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap dinamika pembangunan daerah.(LS)
















