UMP NTB 2026 Naik 2,7 Persen, Gubernur Iqbal Tekankan Pengawasan

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait kenaikan UMP NTB tahun 2026.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait kenaikan UMP NTB tahun 2026.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Upah Minimum Provinsi Nusa Tenggara Barat (UMP NTB) untuk tahun 2026 mengalami kenaikan sebesar 2,725 persen, menjadi Rp2.673.861.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, bahwa hal paling penting dari penetapan besaran UMP ini adalah pengawasan.

‘’Oleh karena itu, anggaran pengawasan untuk pelaksanaan pembayaran ini sudah diperbesar. Tak ada gunanya berapapun angkanya jika tidak dibayarkan kepada pekerja,’’ tegas Gubernur Iqbal, Senin (22/12/2025).

Gubernur Iqbal juga menjelaskan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi 13.000 pekerja serta intervensi calon pekerja dari sekolah kejuruan untuk pembiayaan pelatihan bagi 1000 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Baca Juga :  Diskon 50 Persen Listrik Berlaku Mulai Januari, Masyarakat Tak Perlu Buru-Buru, Beli Token Bisa Sepanjang Bulan

‘’Kami berharap bahwa dengan adanya kenaikan UMP ini, pekerja dapat menikmati hasil kerja mereka dengan lebih baik,’’ harap Gubernur Iqbal.

Kesepakatan besaran UMP ini telah disetujui dalam pertemuan tiga pihak bersama asosiasi usaha dan serikat pekerja dengan mempertimbangkan faktor kemampuan dan dinamika ekonomi sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengakomodir kepentingan para pihak.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih

Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) mendukung langkah Pemprov NTB untuk memperkuat pengawasan agar hak pekerja terpenuhi.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP APINDO), I Gusti Lanang Patra menilai, bahwa kesepakatan besaran UMP ini telah memuaskan semua pihak.

‘’Kita semua berharap agar investasi di semua sektor bisa menyerap tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi yang semakin baik di tahun depan,’’ kata Gusti Lanang.(ltn)

Berita Terkait

Galang Donasi Banjir Sumatera, Baznas Lotim Gandeng KNPI dan FKDM
Desa Berdaya dan Tantangan Mengubah Kemiskinan Desa
HUT ke-67, Gubernur Iqbal Tekankan Pentingnya Pembangunan yang Cepat dan Tepat
Nataru dan Hegemoni Ekonomi Gaya Baru
Desa Berdaya NTB: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Menuju Pencapaian SDGs
Pemprov NTB Luncurkan Desa Berdaya, Percepat Pengentasan Kemiskinan dari Desa
Keren! Pemprov NTB Gratiskan Penyeberangan Ambulans Jenazah di Kayangan–Poto Tano
Terapkan Sistem Tanpa Kedip, Gubernur Iqbal: PLN Pahlawan di Balik Kesuksesan NTB

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 13:01 WIB

UMP NTB 2026 Naik 2,7 Persen, Gubernur Iqbal Tekankan Pengawasan

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:03 WIB

Galang Donasi Banjir Sumatera, Baznas Lotim Gandeng KNPI dan FKDM

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:03 WIB

Desa Berdaya dan Tantangan Mengubah Kemiskinan Desa

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:04 WIB

HUT ke-67, Gubernur Iqbal Tekankan Pentingnya Pembangunan yang Cepat dan Tepat

Senin, 15 Desember 2025 - 20:03 WIB

Nataru dan Hegemoni Ekonomi Gaya Baru

Berita Terbaru

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait kenaikan UMP NTB tahun 2026.

Ekonomi & Bisnis

UMP NTB 2026 Naik 2,7 Persen, Gubernur Iqbal Tekankan Pengawasan

Senin, 22 Des 2025 - 13:01 WIB