JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid, meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memperketat pengawasan terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, evaluasi ASN harus berorientasi pada hasil kerja dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar kehadiran di kantor.
Pernyataan tersebut disampaikan Fauzan Khalid dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri PAN-RB, Kepala BKN, Kepala LAN, Kepala ANRI, dan Ketua Ombudsman RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
“Apakah ada mekanisme kontrol yang dilakukan? Bagaimana efektivitasnya agar sesuai target? Pastikan kinerja berdasarkan hasil kerja dan dampak nyata, bukan hanya kehadiran fisik,” ujar Fauzan Khalid.
Dalam rapat tersebut, Fauzan Khalid juga menyoroti keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang saat ini telah hadir di ratusan kabupaten dan kota di Indonesia.
Menurutnya, banyak MPP yang pada awal operasional berjalan efektif, namun performanya menurun setelah beberapa bulan.
Ia menilai salah satu penyebab utama kondisi tersebut adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di daerah yang bertugas mengelola layanan publik terpadu tersebut.
“Saya berharap MenPAN-RB tidak hanya memastikan MPP masih ada dan beroperasi. Yang lebih penting, sistemnya harus dipastikan berjalan maksimal dan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain menyoroti pelayanan publik, Fauzan Khalid yang pernah menjabat Bupati Lombok Barat selama dua periode (2016-2024) itu, juga meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperketat pengawasan terhadap penerapan manajemen talenta di daerah.
Menurutnya, saat ini masih ditemukan praktik penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan kompetensi dan latar belakang keilmuan mereka.
Fauzan Khalid yang pernah menjabat Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024) ini mencontohkan adanya pejabat berlatar belakang pendidikan yang justru dipercaya memimpin dinas kesehatan karena faktor kedekatan politik dengan kepala daerah.
“Pengawasan manajemen talenta harus diperketat lagi. Kalau dibentuk panitia seleksi untuk menentukan pejabat, di beberapa daerah itu sering kali hanya formalitas karena peringkat akhirnya sudah diatur,” katanya.
Manajemen talenta sendiri merupakan strategi pengelolaan SDM yang bertujuan mengidentifikasi, mengembangkan, dan mempertahankan pegawai terbaik.
Sistem ini dirancang untuk menyiapkan kader pemimpin masa depan sekaligus memastikan organisasi memiliki sumber daya manusia unggul dalam mencapai target pembangunan.
Dalam kesempatan yang sama, Fauzan Khalid juga menyinggung kondisi Ombudsman di daerah yang dinilainya masih menghadapi berbagai keterbatasan, termasuk belum tersedianya kantor representatif di sejumlah wilayah.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan ketika Ombudsman harus meminta dukungan fasilitas kepada pemerintah daerah yang justru menjadi objek pengawasan.
“Kalau harus meminta kepada kepala daerah, dikhawatirkan muncul konflik kepentingan. Ini perlu dibahas lebih lanjut di Komisi II DPR RI dan akan kami komunikasikan dengan para kepala daerah,” ujarnya.
Fauzan Khalid yang pernah menjabat Ketua KPU NTB (2008-2013) ini menilai penguatan kelembagaan Ombudsman penting dilakukan agar fungsi pengawasan pelayanan publik dapat berjalan lebih independen, efektif, dan profesional.(arz)

















