LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Polres Lombok Timur melakukan penyegaran besar di jajaran pejabat utama (PJU) dan kepala kepolisian sektor (Kapolsek). Sejumlah posisi strategis, mulai dari Wakapolres hingga beberapa Kapolsek, resmi berganti dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin langsung Kapolres Lombok Timur, AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H., pada Kamis (20/8/2026).
Pergantian tersebut mencakup jabatan Wakapolres Lombok Timur, Kabag SDM, Kasat Samapta, Kapolsek Sikur, Kapolsek Jerowaru, Kapolsek Sakra Barat, dan Kapolsek Montong Gading.
Upacara sertijab berlangsung di Lapangan Apel Polres Lombok Timur mulai pukul 08.09 Wita. Hadir dalam kegiatan tersebut para Kabag, Kasat dan Kasi, seluruh Kapolsek jajaran bersama Ketua Ranting Bhayangkari, personel Polres Lombok Timur, serta perwakilan personel dari sejumlah Polsek.
Prosesi berlangsung dengan sejumlah tahapan formal, mulai dari pembacaan keputusan Kapolda NTB, penanggalan dan penyematan tanda jabatan, pengambilan sumpah jabatan, hingga penandatanganan berita acara dan pakta integritas.
Pergantian jabatan tersebut mengacu pada Keputusan Kapolda NTB Nomor KEP/541/VII/2026 tanggal 31 Juli 2026. Mutasi dan penyegaran jabatan menjadi bagian dari pembinaan karier sekaligus langkah organisasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam amanatnya, AKBP Ariakta menegaskan bahwa sertijab bukan sekadar pergantian posisi, melainkan bagian dari dinamika organisasi yang harus dijalankan secara terencana dan berorientasi pada peningkatan kinerja.
Kepada para pejabat lama, Kapolres menyampaikan apresiasi atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas di wilayah hukum Polres Lombok Timur.
Sementara kepada pejabat yang baru, ia meminta agar tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi. Para pejabat dituntut segera memahami tugas pokok, karakteristik wilayah, dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga persoalan sosial yang berkembang di wilayah masing-masing.
“Jabatan bukan merupakan hak, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada institusi, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” tegas AKBP Ariakta.
Menurutnya, tantangan tugas kepolisian saat ini membutuhkan pejabat yang tidak hanya mampu menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memiliki kemampuan membaca situasi dan mengambil langkah secara tepat di lapangan.
Karena itu, para pejabat baru diminta segera melakukan konsolidasi internal, membangun komunikasi efektif, serta memperkuat pengawasan terhadap personel.
Khusus Wakapolres dan Kabag SDM, Kapolres memberikan penekanan pada penguatan manajemen internal. Keduanya diharapkan mampu meningkatkan disiplin, profesionalisme dan kualitas pembinaan sumber daya manusia Polri secara objektif serta transparan.
Sementara itu, Kasat Samapta dan para Kapolsek diminta memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat. Pendekatan yang dikedepankan harus responsif, prediktif dan humanis, namun tetap tegas dalam menghadapi gangguan keamanan maupun pelanggaran hukum.
Kapolres juga memberikan perhatian khusus kepada para Kapolsek sebagai ujung tombak kepolisian di tingkat kewilayahan.
Para Kapolsek dituntut memahami persoalan masyarakat secara lebih dekat, bahkan hingga tingkat desa dan dusun. Kedekatan tersebut dinilai penting agar kepolisian mampu mendeteksi potensi gangguan kamtibmas lebih awal dan merespons persoalan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Para Kapolsek harus mampu menjadi pemimpin di wilayah masing-masing, memahami persoalan masyarakat hingga tingkat desa dan dusun, serta memperkuat sinergitas dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, AKBP Ariakta mengingatkan seluruh pejabat dan personel agar menjalankan kewenangan secara profesional, proporsional, prosedural dan akuntabel.
Ia menegaskan tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik dalam pelaksanaan tugas.
Pesan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa rotasi jabatan tidak boleh melahirkan sekat antara pejabat lama dan pejabat baru. Seluruh personel harus tetap bergerak dalam satu garis komando dan tujuan yang sama.
“Tidak ada kelompok pejabat lama maupun pejabat baru. Yang ada adalah satu institusi, satu komando, dan satu tujuan, yaitu mewujudkan Polri yang Presisi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lau Rusmaladi menambahkan, pergantian jabatan merupakan bagian yang wajar dalam dinamika organisasi Polri.
Namun, momentum tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi, penyegaran dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pejabat yang baru diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan tugas, melanjutkan program yang telah berjalan, sekaligus menghadirkan inovasi sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
“Dengan adanya pergantian dan penyegaran jabatan ini, diharapkan seluruh pejabat yang baru dapat segera beradaptasi, melanjutkan program yang telah berjalan, serta menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas.
Semangatnya adalah meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lombok Timur,” kata IPTU Lau Rusmaladi.
Dengan rotasi tersebut, Polres Lombok Timur menaruh harapan pada penguatan kinerja kepolisian di seluruh lini. Bukan hanya dari sisi struktur organisasi, tetapi juga dari seberapa cepat polisi hadir, merespons persoalan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Lombok Timur.(Kml)

















