NTB Resmi Jadi Tuan Rumah PON XXII 2028, Gubernur Iqbal Terima SK dari Erick Thohir

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal saat menerima SK Penetapan Tuan Rumah PON XXII 2028 dari Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, usai rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Kemenpora RI, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal saat menerima SK Penetapan Tuan Rumah PON XXII 2028 dari Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, usai rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Kemenpora RI, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) resmi memulai langkah besar menuju penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028.

Kepastian tersebut ditandai dengan diterimanya Surat Keputusan (SK) Penetapan Tuan Rumah PON XXII 2028 oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

SK tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, sebagai penanda dimulainya tahapan persiapan penyelenggaraan pesta olahraga terbesar di Indonesia yang akan digelar secara kolaboratif oleh Provinsi NTB dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Rapat koordinasi itu turut dihadiri Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena; Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung; Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani; Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Taufik Hidayat, serta jajaran Kemenpora dan berbagai pemangku kepentingan terkait.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Ahsanul Khalik, menyebut penyerahan SK tersebut sebagai momentum bersejarah bagi NTB.

“Alhamdulillah, Bapak Gubernur telah menerima secara resmi Surat Keputusan Penetapan Tuan Rumah PON XXII Tahun 2028. Kepercayaan ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijawab dengan persiapan matang dan kerja bersama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Dari Tatami GOR Nambo, Mimpi Juara Nasional Dipertaruhkan di Piala Kapolri 2026

Pria yang akrab disapa AKA itu menjelaskan, kehadiran Gubernur NTB dalam prosesi penerimaan SK merupakan bentuk penerimaan resmi atas mandat pemerintah pusat untuk menyelenggarakan ajang olahraga nasional empat tahunan tersebut.

Menurutnya, penunjukan NTB sebagai tuan rumah tidak terlepas dari rekam jejak daerah dalam menggelar berbagai event olahraga berskala nasional maupun internasional.

Pengalaman tersebut menjadi modal penting untuk menghadirkan penyelenggaraan PON yang profesional dan berkesan.

PON XXII Tahun 2028 akan mengusung konsep penyelenggaraan kolaboratif antara NTB dan NTT. Sementara itu, DKI Jakarta akan berperan sebagai daerah penopang untuk sejumlah cabang olahraga yang membutuhkan fasilitas berstandar khusus.

Pembagian cabang olahraga nantinya akan disesuaikan dengan kesiapan venue dan infrastruktur yang dimiliki masing-masing daerah.

“Konsep ini memungkinkan penyelenggaraan PON berlangsung lebih efisien karena mengoptimalkan fasilitas yang sudah tersedia. Fokus pemerintah adalah meningkatkan kualitas venue yang ada, bukan membangun infrastruktur baru dalam skala besar,” jelas AKA.

Usai menerima SK penetapan, Pemerintah Provinsi NTB akan mempercepat berbagai tahapan persiapan. Langkah tersebut meliputi peningkatan kualitas venue olahraga, penguatan koordinasi lintas sektor, penyusunan rencana operasional, hingga penyiapan sumber daya manusia pendukung.

Baca Juga :  Upacara Peringatan 17 Agustus Berlangsung Khidmat, Camat Keruak Apresiasi Kaum Disabilitas

Di sisi lain, pemerintah juga akan mendorong partisipasi aktif masyarakat agar PON XXII 2028 menjadi kebanggaan bersama.

Dukungan dunia usaha, komunitas olahraga, pelaku UMKM, serta keramahan masyarakat NTB diyakini akan menjadi faktor penting dalam menyukseskan penyelenggaraan event nasional tersebut.

AKA menyampaikan, Gubernur NTB menyambut penetapan tersebut dengan penuh rasa syukur dan optimisme. Menurutnya, PON XXII Tahun 2028 bukan hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga peluang strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Penyelenggaraan PON diproyeksikan mampu menggerakkan sektor pariwisata, memperkuat UMKM, menarik investasi, serta memperluas promosi NTB di tingkat nasional.

Dengan dukungan infrastruktur yang telah tersedia serta semangat kolaborasi lintas sektor, NTB optimistis mampu menghadirkan penyelenggaraan yang profesional, akuntabel, dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat.

“Penerimaan SK ini menjadi awal dari kerja bersama untuk menghadirkan PON XXII Tahun 2028 yang sukses penyelenggaraan, sukses administrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan semangat gotong royong, kami optimistis NTB mampu menjadi tuan rumah yang membanggakan Indonesia,” tutup AKA.(Sid)

Berita Terkait

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur
Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK
PORPROV XII NTB Resmi Dibuka, Gubernur Iqbal Pacu Atlet Raih Prestasi dan Siapkan PON 2028
Jalan Pejanggik Mataram Ditutup Sementara Kamis Siang hingga Sore, Ini Jadwal dan Jalur Alternatif Parade Atlet PORPROV XII NTB
Fauzan Khalid Minta KemenPAN-RB dan BKN Selamatkan Guru Honorer yang Mengabdi Puluhan Tahun
Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:02 WIB

PORPROV XII NTB Resmi Dibuka, Gubernur Iqbal Pacu Atlet Raih Prestasi dan Siapkan PON 2028

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:30 WIB

Jalan Pejanggik Mataram Ditutup Sementara Kamis Siang hingga Sore, Ini Jadwal dan Jalur Alternatif Parade Atlet PORPROV XII NTB

Berita Terbaru