LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Kabar baik datang bagi sekitar 1.000 aparatur sipil negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di Kabupaten Lombok Timur.
Mereka diproyeksikan berstatus sebagai PPPK penuh waktu mulai 2027, setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur berkonsultasi dengan pemerintah pusat.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin atau yang akrab disapa Bupati Iron, saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami’ Baiturrahmah, Desa Timbanuh, Kecamatan Pringgasela, Selasa (8/9/2026).
Sebelumnya, Pemkab Lombok Timur memang telah mengambil langkah untuk memperjuangkan perubahan status sekitar 1.000 PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Bupati Iron bahkan telah melakukan komunikasi dan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait skema pengangkatan tersebut.
Dalam rencana awal, Pemkab Lombok Timur telah menyiapkan anggaran untuk membiayai penggajian sekitar 1.000 PPPK paruh waktu yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Nilainya tidak kecil, mencapai lebih dari Rp40 miliar.
Namun, arah kebijakan pemerintah pusat kemudian membawa perubahan.
Pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu pada 2027 disebut akan mendapatkan dukungan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dengan skema tersebut, Pemkab Lombok Timur tidak lagi harus mengalokasikan anggaran daerah untuk membayar gaji sekitar 1.000 PPPK tersebut.
Perubahan skema pembiayaan itu pun membuka ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk mengalihkan anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk penggajian PPPK ke sektor lain yang juga mendesak.
Salah satunya adalah infrastruktur jalan. Bupati Iron mengatakan, dana lebih dari Rp40 miliar yang sebelumnya telah disiapkan untuk penggajian 1.000 PPPK tersebut akan dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan jalan di Lombok Timur.
“Karena Lombok Timur tidak jadi mengangkat seribu orang ini, maka uang yang sudah dialokasikan sebelumnya kita akan pakai lagi bangun jalan sekarang,” kata Bupati Iron di hadapan masyarakat Timbanuh.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pengalihan anggaran tersebut belum serta-merta dapat digunakan untuk memperbaiki seluruh ruas jalan yang mengalami kerusakan.
Termasuk jalan di wilayah Timbanuh. Bupati Iron menyebut perbaikan jalan di kawasan tersebut belum menjadi prioritas pada tahun ini.
Ia meminta masyarakat bersabar karena pemerintah daerah akan mengupayakannya pada tahun berikutnya. “Tapi belum untuk jalan yang di Timbanuh. Insya Allah tahun depan,” ujarnya.
Pemkab Lombok Timur pada 2026 memfokuskan pembangunan infrastruktur pada wilayah yang kondisi jalannya sudah mengalami kerusakan cukup parah dan membutuhkan penanganan segera.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menggunakan ruang fiskal yang tersedia untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.
Bagi Bupati Iron, pembangunan jalan bukan sekadar proyek infrastruktur. Kondisi jalan memiliki kaitan erat dengan aktivitas ekonomi masyarakat, mobilitas warga, hingga akses terhadap berbagai layanan dasar.
Jalan yang baik, menurut dia, akan mempermudah masyarakat menjalankan aktivitas sekaligus membuka peluang ekonomi di berbagai wilayah.
Karena itu, pembangunan dan perbaikan jalan dipastikan masih menjadi salah satu agenda utama Pemkab Lombok Timur pada 2027.
Prioritas tersebut akan berjalan beriringan dengan pembangunan sektor infrastruktur lainnya yang dianggap penting untuk menunjang pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pengalihan anggaran lebih dari Rp40 miliar ini menjadi salah satu dampak dari perubahan skema pengangkatan PPPK paruh waktu di Lombok Timur.
Di satu sisi, sekitar 1.000 PPPK paruh waktu mendapatkan prospek peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu pada 2027 dengan dukungan pembiayaan gaji dari pemerintah pusat.
Di sisi lain, pemerintah daerah memperoleh ruang untuk mengarahkan anggaran yang sebelumnya dipersiapkan bagi kebutuhan tersebut ke sektor pembangunan lainnya.
Bagi Lombok Timur, ruang fiskal tersebut menjadi peluang untuk mempercepat pembenahan infrastruktur, terutama jalan yang selama ini menjadi salah satu kebutuhan paling dirasakan masyarakat.
Bupati Iron pun menegaskan bahwa pembangunan jalan akan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah pada tahun depan.
Dengan demikian, 2027 tidak hanya menjadi tahun yang ditunggu para PPPK paruh waktu karena adanya peluang perubahan status menjadi PPPK penuh waktu, tetapi juga menjadi momentum bagi Pemkab Lombok Timur untuk menggenjot pembangunan infrastruktur.
Pemerintah daerah berharap pembangunan tersebut pada akhirnya memberi dampak langsung terhadap aktivitas masyarakat dan mendorong peningkatan kesejahteraan di berbagai wilayah Lombok Timur.(Kml)

















