Fauzan Khalid Minta KemenPAN-RB dan BKN Selamatkan Guru Honorer yang Mengabdi Puluhan Tahun

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Fauzan Khalid.

H. Fauzan Khalid.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid, mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan perhatian serius kepada nasib guru honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, namun belum masuk dalam database BKN.

Menurut Fauzan Khalid, banyak guru honorer telah memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan aktif mengajar di sekolah, tetapi masih terkendala persoalan administrasi sehingga belum terakomodasi dalam proses penataan kepegawaian nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Fauzan Khalid saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KemenPAN-RB, BKN, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Ombudsman RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

“Koordinasikan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyelamatkan para guru honorer. Tolong diperhatikan, karena mereka sudah lama mengajar dan sangat dibutuhkan,” tegas Fauzan Khalid.

Baca Juga :  Buat UU Terbanyak, Komisi II DPR RI Periode 2019–2024 Raih Rekor MURI  

Politisi Partai NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB II/Pulau Lombok itu menilai pemerintah perlu menjadikan guru honorer sebagai prioritas utama dalam proses penataan aparatur sipil negara (ASN).

Ia mendorong KemenPAN-RB dan BKN segera melakukan sinkronisasi data antara Dapodik dan database BKN agar tidak ada lagi guru yang kehilangan hak hanya karena persoalan administratif.

Selain itu, Fauzan Khalid meminta pemerintah melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap guru-guru yang telah lama mengabdi, namun belum tercatat dalam sistem kepegawaian nasional.

“Cek proses verifikasi dan validasi data guru yang telah lama mengajar, namun tercecer dari database BKN. Berikan afirmasi bagi guru honorer yang mengabdi belasan hingga puluhan tahun agar tidak terhalang syarat administrasi dasar maupun batasan usia,” ujarnya.

Mantan Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024) tersebut juga meminta pemerintah memastikan ketersediaan formasi dan skema penempatan yang jelas bagi guru honorer, baik melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga :  Selama 2024, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru

Menurut Fauzan Khalid, keberadaan guru memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia sehingga pengabdian mereka tidak boleh berakhir tanpa kepastian status.

“Dedikasi mereka selama puluhan tahun tidak boleh diabaikan hanya karena masalah teknis birokrasi dan pendataan pusat,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Fauzan Khalid juga mengapresiasi langkah KemenPAN-RB dan BKN yang mempercepat penerbitan persetujuan teknis (pertek) terhadap usulan pemerintah daerah terkait pengisian jabatan tertentu.

Ia menilai penyederhanaan alur birokrasi tersebut akan mempercepat proses penempatan pejabat, memberikan kepastian karier bagi aparatur sipil negara (ASN), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Saya menghargai kinerja Kementerian PANRB dan BKN. Banyak kebijakan yang dibuat berdasarkan hasil rapat kerja maupun rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI,” pungkas Fauzan Khalid.(Sid)

Berita Terkait

PKB Beri Sinyal Dukung Gugatan Super Indonesia, UUD 1945 Asli Kembali Dibahas di DPR
Menjaga PLN Energi Gas, Menjaga Transisi Energi yang Terjangkau
JAMIRA dan LIN Teken MoU, Perkuat Media, Investigasi dan Informasi Publik
PLN Energi Gas Mengalirkan Energi untuk Masa Depan Indonesia
Demo 27 Agustus: Siapa Membawa Aspirasi, Siapa Membawa Agenda?
Fauzan Khalid Desak ATR/BPN Bentuk Tim Khusus, Sengketa Pertanahan di Lombok Jadi Sorotan
Merdeka! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri
LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:06 WIB

PKB Beri Sinyal Dukung Gugatan Super Indonesia, UUD 1945 Asli Kembali Dibahas di DPR

Senin, 7 September 2026 - 08:01 WIB

Menjaga PLN Energi Gas, Menjaga Transisi Energi yang Terjangkau

Selasa, 1 September 2026 - 18:28 WIB

JAMIRA dan LIN Teken MoU, Perkuat Media, Investigasi dan Informasi Publik

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:03 WIB

PLN Energi Gas Mengalirkan Energi untuk Masa Depan Indonesia

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Demo 27 Agustus: Siapa Membawa Aspirasi, Siapa Membawa Agenda?

Berita Terbaru

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal saat rapat koordinasi bersama maskapai dan pemangku kepentingan penerbangan melalui konferensi daring dari Mataram, pada Selasa (8/9/2026).

Pariwisata Seni Budaya

Jelang MotoGP Mandalika 2026, NTB Desak Maskapai Tambah Penerbangan ke Lombok

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:09 WIB