Fauzan Khalid Minta KemenPAN-RB dan BKN Selamatkan Guru Honorer yang Mengabdi Puluhan Tahun

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Fauzan Khalid.

H. Fauzan Khalid.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid, mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan perhatian serius kepada nasib guru honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, namun belum masuk dalam database BKN.

Menurut Fauzan Khalid, banyak guru honorer telah memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan aktif mengajar di sekolah, tetapi masih terkendala persoalan administrasi sehingga belum terakomodasi dalam proses penataan kepegawaian nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Fauzan Khalid saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KemenPAN-RB, BKN, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Ombudsman RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

“Koordinasikan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyelamatkan para guru honorer. Tolong diperhatikan, karena mereka sudah lama mengajar dan sangat dibutuhkan,” tegas Fauzan Khalid.

Baca Juga :  Tarik Investor Lebih Besar, Indonesia Harus Ciptakan Lingkungan Investasi yang Lebih Bersahabat

Politisi Partai NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB II/Pulau Lombok itu menilai pemerintah perlu menjadikan guru honorer sebagai prioritas utama dalam proses penataan aparatur sipil negara (ASN).

Ia mendorong KemenPAN-RB dan BKN segera melakukan sinkronisasi data antara Dapodik dan database BKN agar tidak ada lagi guru yang kehilangan hak hanya karena persoalan administratif.

Selain itu, Fauzan Khalid meminta pemerintah melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap guru-guru yang telah lama mengabdi, namun belum tercatat dalam sistem kepegawaian nasional.

“Cek proses verifikasi dan validasi data guru yang telah lama mengajar, namun tercecer dari database BKN. Berikan afirmasi bagi guru honorer yang mengabdi belasan hingga puluhan tahun agar tidak terhalang syarat administrasi dasar maupun batasan usia,” ujarnya.

Mantan Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024) tersebut juga meminta pemerintah memastikan ketersediaan formasi dan skema penempatan yang jelas bagi guru honorer, baik melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga :  Maknai HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Sultan: Momentum Refleksi Tujuan Kita Bernegara Sesuai UUD 1945

Menurut Fauzan Khalid, keberadaan guru memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia sehingga pengabdian mereka tidak boleh berakhir tanpa kepastian status.

“Dedikasi mereka selama puluhan tahun tidak boleh diabaikan hanya karena masalah teknis birokrasi dan pendataan pusat,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Fauzan Khalid juga mengapresiasi langkah KemenPAN-RB dan BKN yang mempercepat penerbitan persetujuan teknis (pertek) terhadap usulan pemerintah daerah terkait pengisian jabatan tertentu.

Ia menilai penyederhanaan alur birokrasi tersebut akan mempercepat proses penempatan pejabat, memberikan kepastian karier bagi aparatur sipil negara (ASN), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Saya menghargai kinerja Kementerian PANRB dan BKN. Banyak kebijakan yang dibuat berdasarkan hasil rapat kerja maupun rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI,” pungkas Fauzan Khalid.(Sid)

Berita Terkait

Dari Pesantren ke Pemerintahan, Gubernur NTB Raih Penghargaan Santri of The Year 2026
Gubernur NTB di Forum Dunia: Ekonomi Kreatif Harus Jadi Jalan Keluar dari Kemiskinan
Jangan Sepelekan Sakit Kepala, Kenali Tanda Bahaya yang Bisa Mengancam Nyawa
Lombok Timur Kembali Terbaik di TPAKD Award 2026, Program Kredit Tanpa Bunga Tembus Rp170 Miliar
Suara Daerah Harus Berpengaruh, Lalu Niqman Zahir Tawarkan Transformasi DPD RI Lewat Parlemen Teritorial Digital
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, 5 Tersangka Ditahan dan Rp5,47 Miliar Disita
Wamenaker Tegaskan Sertifikasi Pekerja BUMN Harus Buktikan Kompetensi Nyata

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Dari Pesantren ke Pemerintahan, Gubernur NTB Raih Penghargaan Santri of The Year 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Gubernur NTB di Forum Dunia: Ekonomi Kreatif Harus Jadi Jalan Keluar dari Kemiskinan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:07 WIB

Jangan Sepelekan Sakit Kepala, Kenali Tanda Bahaya yang Bisa Mengancam Nyawa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Lombok Timur Kembali Terbaik di TPAKD Award 2026, Program Kredit Tanpa Bunga Tembus Rp170 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Suara Daerah Harus Berpengaruh, Lalu Niqman Zahir Tawarkan Transformasi DPD RI Lewat Parlemen Teritorial Digital

Berita Terbaru