JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid, mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan perhatian serius kepada nasib guru honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, namun belum masuk dalam database BKN.
Menurut Fauzan Khalid, banyak guru honorer telah memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan aktif mengajar di sekolah, tetapi masih terkendala persoalan administrasi sehingga belum terakomodasi dalam proses penataan kepegawaian nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Fauzan Khalid saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KemenPAN-RB, BKN, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Ombudsman RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
“Koordinasikan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyelamatkan para guru honorer. Tolong diperhatikan, karena mereka sudah lama mengajar dan sangat dibutuhkan,” tegas Fauzan Khalid.
Politisi Partai NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB II/Pulau Lombok itu menilai pemerintah perlu menjadikan guru honorer sebagai prioritas utama dalam proses penataan aparatur sipil negara (ASN).
Ia mendorong KemenPAN-RB dan BKN segera melakukan sinkronisasi data antara Dapodik dan database BKN agar tidak ada lagi guru yang kehilangan hak hanya karena persoalan administratif.
Selain itu, Fauzan Khalid meminta pemerintah melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap guru-guru yang telah lama mengabdi, namun belum tercatat dalam sistem kepegawaian nasional.
“Cek proses verifikasi dan validasi data guru yang telah lama mengajar, namun tercecer dari database BKN. Berikan afirmasi bagi guru honorer yang mengabdi belasan hingga puluhan tahun agar tidak terhalang syarat administrasi dasar maupun batasan usia,” ujarnya.
Mantan Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024) tersebut juga meminta pemerintah memastikan ketersediaan formasi dan skema penempatan yang jelas bagi guru honorer, baik melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu.
Menurut Fauzan Khalid, keberadaan guru memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia sehingga pengabdian mereka tidak boleh berakhir tanpa kepastian status.
“Dedikasi mereka selama puluhan tahun tidak boleh diabaikan hanya karena masalah teknis birokrasi dan pendataan pusat,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Fauzan Khalid juga mengapresiasi langkah KemenPAN-RB dan BKN yang mempercepat penerbitan persetujuan teknis (pertek) terhadap usulan pemerintah daerah terkait pengisian jabatan tertentu.
Ia menilai penyederhanaan alur birokrasi tersebut akan mempercepat proses penempatan pejabat, memberikan kepastian karier bagi aparatur sipil negara (ASN), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Saya menghargai kinerja Kementerian PANRB dan BKN. Banyak kebijakan yang dibuat berdasarkan hasil rapat kerja maupun rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI,” pungkas Fauzan Khalid.(Sid)

















