KTKI Mengadu ke Komite III DPD RI Soal Dugaan Maladministrasi

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma.

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) melakukan audiensi ke Komite III DPD RI untuk menyampaikan aduan terkait pelanggaran yang mereka alami. Dalam pertemuan yang digelar di Gedung DPD RI, Jumat (18/10/2024), para anggota KTKI menyampaikan bahwa bentuk maladministrasi dilakukan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) anggota KTKI dan terkait proses seleksi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang bertentangan dengan prinsip good public governance.

Perwakilan KTKI, Rachma Fitriati menyampaikan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pertama, adanya penghentian kegiatan KTKI secara sepihak. Menurutnya, pada minggu ketiga bulan September 2024, Plt Ses KTKI menghentikan seluruh kegiatan dan anggaran KTKI, meski KTKI merupakan lembaga independen.

‘’Penghentian ini pun berdampak pada pelayanan publik dan validasi e-STR (Surat Tanda Registrasi), yang menimbulkan keresahan di masyarakat,’’ katanya.

Baca Juga :  Komite III DPD RI Ingin Pembangunan GSW Perhatikan Akses Bongkar Muat Kapal

Kedua, menurut Rachma, anggota KTKI juga diminta berhenti dari pekerjaan dan harus berdomisili di Jabodetabek sejak September 2022. Penghentian mendadak tersebut menyebabkan anggota KTKI kehilangan pekerjaan. Ketiga, sambungnya, pelantikan pimpinan KKI dilakukan setelah proses seleksi yang tidak transparan. Ketua KKI yang terpilih adalah anggota panitia seleksi, sehingga terjadi konflik kepentingan.

‘’Keempat, anggota KTKI tidak diberikan kesempatan menyelesaikan tugas dan membuat laporan pertanggungjawaban, yang seharusnya merupakan bagian dari amanah negara. Dan, kelima adalah adanya pelanggaran prosedur dan hak,’’ ujarnya.

Menanggapi aduan tersebut, Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma mengatakan, bahwa Komite III DPD RI akan menindaklanjuti aduan tersebut. Komite III DPD RI akan mengkaji data dan laporan aduan terkait dugaan kebijakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengakibatkan adanya tumpang tindih dengan peraturan lain dan diduga merugikan orang lain.

Baca Juga :  Dari 599 Instansi se-Indonesia, Lotim Masuk Kategori Baik Sistem Merit Tahun 2024

Filep mengatakan, untuk menyelesaikan permasalahan ini, Komite III DPD RI akan melakukan koordinasi dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI untuk dilakukan mediasi atas aduan dari KTKI tersebut.

‘’Komite III DPD RI akan segera bahas pada agenda kerja Komite III. Dan mudah-mudahan Komite III bisa menjadi sarana aspirasi suara rakyat untuk turus serta memperjuangkan dan mudah-mudahan ada realisasi, sehingga masalah ini tidak berlarut-larut,’’ kata Filep yang merupakan Senator dari Papua Barat ini.(Sid)

Berita Terkait

Maknai HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Sultan: Momentum Refleksi Tujuan Kita Bernegara Sesuai UUD 1945
Ketua Komite III DPD RI Prihatin Atas Insiden Kekerasan yang Dialami Tenaga Medis di RSUD Sekayu Banyuasin
MERDEKA! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?
Sambut Pidato Presiden Prabowo, Tamsil Linrung Bilang Obligasi Daerah Opsi Manjur Solusi Pembiayaan Pembangunan
Ketua DPD RI Sambut Baik Komitmen Presiden untuk Pemerataan Ekonomi, Pemberantasan Korupsi, dan Layanan Dasar di Daerah
Lalu Hadrian Sebut Pidato Presiden Prabowo Jadi Peta Jalan Konkret Memajukan Pendidikan Indonesia
Selain Bandara Kualanamu dan Soetta, Kemlu Kembali Pulangkan WNI Kelompok Rentan dari Malaysia Melalui BIZAM Lombok
DPD RI Paparkan Aspirasi dan Isu Strategis Masyarakat di Sidang Paripurna

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Maknai HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Sultan: Momentum Refleksi Tujuan Kita Bernegara Sesuai UUD 1945

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:02 WIB

Ketua Komite III DPD RI Prihatin Atas Insiden Kekerasan yang Dialami Tenaga Medis di RSUD Sekayu Banyuasin

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:06 WIB

MERDEKA! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Sambut Pidato Presiden Prabowo, Tamsil Linrung Bilang Obligasi Daerah Opsi Manjur Solusi Pembiayaan Pembangunan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Ketua DPD RI Sambut Baik Komitmen Presiden untuk Pemerataan Ekonomi, Pemberantasan Korupsi, dan Layanan Dasar di Daerah

Berita Terbaru

Ahmad Turmuzi.

Umum

Kemerdekaan Indonesia ke-80 Tahun: Sebuah Paradoks Nyata

Minggu, 17 Agu 2025 - 10:00 WIB