Polda NTB Tetapkan Penyandang Disabilitas Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana konferensi pers terkait penyandang disabilitas yang ditetapkan menjadi tersangka kasus pelecehan seksual oleh Polda NTB.

Suasana konferensi pers terkait penyandang disabilitas yang ditetapkan menjadi tersangka kasus pelecehan seksual oleh Polda NTB.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID — Polda NTB mengungkapkan fakta mengejutkan dalam kasus pelecehan seksual. Di mana, seorang pemuda disabilitas tanpa kedua lengan, IWAS alias Agus (21 tahun), ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi. Penetapan itu berdasarkan Pasal 6C UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Kasus ini bermula dari pertemuan tidak sengaja di Teras Udayana. Agus mendekati korban yang tengah membuat konten, lalu mengajaknya bicara dan menggiringnya ke tempat sepi. Dengan berbagai ancaman, Agus berhasil menekan korban untuk mengikuti keinginannya.

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayatullah menjelaskan, jika Agus memanfaatkan jari kakinya untuk melepas pakaian korban. ‘’Dia menggunakan ancaman untuk menakut-nakuti korban agar tidak berteriak,’’ jelas Kombes Pol Syarif.

Baca Juga :  Sekda NTB Bersyukur dan Bangga Atas Peresmian Gedung Kantor Pusat PB NWDI

Sebagai penyandang disabilitas, Agus mendapat pendampingan dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB. Ketua KDD, Joko Jumadi menegaskan, jika hak Agus tetap dihormati selama proses hukum berlangsung. ‘’Meskipun disabilitas, kedudukannya tetap sama di mata hukum,’’ tegas Joko.

Agus saat ini menjalani tahanan rumah, mengingat fasilitas rutan yang belum mendukung kebutuhan penyandang disabilitas.

Sementara pendamping hukum korban, Andre Safutra mengungkap jika hingga kini terdapat empat korban yang melaporkan tindakan Agus. Angka itu diperkirakan masih akan bertambah. ‘’Kami juga menerima laporan tambahan dari anak-anak setelah kasus ini viral,’’ ungkap Andre.

Baca Juga :  Gubernur NTB Berharap Smelter Menghadirkan Industri Baru dan Meningkatkan Perekonomian Daerah

Ketua HIMPSI NTB, Lalu Yulhaidir menambahkan, jika dari sudut pandang psikologi, disabilitas tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pelecehan seksual. ‘’Ada potensi manipulasi emosi dalam kasus ini,’’ ucapnya.

Polda NTB berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut, dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan hukum secara seimbang. Investigasi lebih lanjut akan terus dilakukan demi memastikan keadilan bagi para korban.(smr)

Berita Terkait

Dua Pelaku Curanmor Diringkus di Lombok Barat, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan
Prostitusi Modus Kakak Jual Adik Ditangkap Polisi
Acara Dialog Nasional Tentang Strategi Penerapan MBG Ditiadakan, Ternyata Ini Masalahnya
Satpol PP Lombok Barat Tutup 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga
Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan
Pasca Terduga Pelaku Pelecahan Seksual Dinonaktifkan, UIN Mataram Diminta Evaluasi Sistem Pemantauan
Perwakilan Masyarakat Sembalun Datangi PTUN Mataram, Minta Penjelasan Soal Eksekusi Pembatalan SHGU PT SKE
Puluhan Karyawan Menuntut Hak, Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam di Senggigi

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:06 WIB

Dua Pelaku Curanmor Diringkus di Lombok Barat, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:06 WIB

Prostitusi Modus Kakak Jual Adik Ditangkap Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 06:06 WIB

Acara Dialog Nasional Tentang Strategi Penerapan MBG Ditiadakan, Ternyata Ini Masalahnya

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:04 WIB

Satpol PP Lombok Barat Tutup 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:01 WIB

Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan

Berita Terbaru

Lalu Niqman Zahir.

NGIRING REMBUG

KEMBALINYA KEKAISARAN

Senin, 30 Jun 2025 - 06:05 WIB

Ini layanan servis jemput bola dari Astra Motor NTB yakni Honda CARE yang bisa dinikmati oleh para konsumen.

Ekonomi & Bisnis

Layanan Servis Jemput Bola, Ya Honda CARE Solusinya

Minggu, 29 Jun 2025 - 11:07 WIB

Para konsumen harus lebih cermat mengenail ciri-ciri onderdil motor Honda yang asli.

Ekonomi & Bisnis

Konsumen Cermat, Yuk Kenali Ciri-ciri Onderdil Motor Honda yang Asli

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:02 WIB