Anggota Komisi VI DPR RI Ingatkan Pemerintah Awasi Ketat Penerapan PPN 12 Persen

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H Ganinduto.

Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H Ganinduto.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H Ganinduto mengingatkan pemerintah agar memberikan pengawasan yang ketat terhadap penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen untuk barang-barang mewah yang rencananya mulai diberlakukan pada Januari 2025.

Firnando juga meminta pemerintah benar-benar melakukan klasifikasi terhadap barang mewah yang pantas dikenakan PPN 12 persen. Jangan sampai, dengan kenaikan PPN 12 persen itu, justru malah menyasar produk dari UMKM (Usaha Mikor Kecil dan Menengah).

‘’Jadi, pemerintah harus siap dengan pengawasan dan klasifikasi 12 persen dan 11 persen antara barang mewah dan barang UMKM,’’ kata Firnando, saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini mendukung kenaikan PPN terhadap barang-barang mewah. Bahkan Firnando berharap kebijakan tersebut bisa membuat UMKM di Tanah Air berkembang. ‘’Ide ini sangat baik, dan semoga ini tetap bisa membuat UMKM kita terus maju dan bisa menopang perekonomian kita,’’ ucapnya.

Baca Juga :  Sebelum Memulai Program Makan Bergizi Gratis, Sultan Minta Pemerintah Pastikan Produksi dan Suplay Bahan Pangan Cukup

Wakil Rakyat Dapil Jawa Tengah (Jateng) I ini kembali meminta agar pemerintah tidak memberikan ruang kepada pengusaha untuk berbuat ‘nakal’ atau mengakali barangnya agar mendapatkan PPN 11 persen. Sebaliknya, kata dia, para pemangku kepentingan tidak boleh menghalalkan segala cara untuk membuat produk UMKM terkena PPN 12 persen.

Karena itu, Firnando mendesak pemerintah untuk tidak segan menindak tegas para pengusaha yang mencoba mengakali PPN 12 persen. Apalagi, kenaikan PPN itu sudah menjadi keputusan pemerintah yang harus ditaati semua pihak.

Baca Juga :  Pj Bupati Lotim Teken MoU dengan Oxfam Great Britain

‘’Ini sudah keputusan pemerintah bahwa barang mewah harus dikenakan PPN 12 persen. Sebaliknya, UMKM harus mendapatkan 11 persen, sehingga mereka bisa terus berkontribusi untuk rakyat Indonesia dan negara ini,’’ tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, PPN 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025 hanya untuk barang mewah. Ini disampaikan Dasco usai menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk membahas rencana kenaikan PPN mulai 1 Januari 2025 dan aspirasi masyarakat. ‘’Ada 3 poin, yang pertama, untuk PPN 12 persen akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah. Jadi, secara selektif,’’ ungkap Dasco.(arz)

Berita Terkait

Pj Bupati Lombok Timur Resmikan Tempat Para Penjagal Adu Golok
Dilema Libur Sekolah Selama Ramadan, Senator Gus Hilmy Bilang Begini
Pernah Gugat Presidential Threshold, Tamsil Linrung Apresiasi Putusan MK
Parpol Cenderung Tak Serius Kaderisasi Calon Pemimpin, Sultan Wacanakan Capres Independen
Wakil Ketua Komite III DPD RI Kecam Dugaan Adanya Kewajiban Orang Tua Beli Wadah Program Makan Bergizi Gratis
Di Tengah Pro Kontra, Komite III DPD RI Justru Dukung Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
Anggota ASLI se-Indonesia Diimbau Manfaatkan Aplikasi ASLIPay dalam Transaksi
Sambut Baik Penghapusan Presidential Threshold 20 Persen, Sultan: Pemilu Harus Tetap Dilaksanakan Efisien

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:16 WIB

Pj Bupati Lombok Timur Resmikan Tempat Para Penjagal Adu Golok

Sabtu, 4 Januari 2025 - 13:01 WIB

Pernah Gugat Presidential Threshold, Tamsil Linrung Apresiasi Putusan MK

Sabtu, 4 Januari 2025 - 10:09 WIB

Parpol Cenderung Tak Serius Kaderisasi Calon Pemimpin, Sultan Wacanakan Capres Independen

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:09 WIB

Wakil Ketua Komite III DPD RI Kecam Dugaan Adanya Kewajiban Orang Tua Beli Wadah Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:02 WIB

Di Tengah Pro Kontra, Komite III DPD RI Justru Dukung Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan

Berita Terbaru

Pj Bupati Lotim, HM Juaini Taofik (dua dari kiri) saat menggunting pita sebagai tanda peresmian RPH.

Ekonomi & Bisnis

Pj Bupati Lombok Timur Resmikan Tempat Para Penjagal Adu Golok

Selasa, 7 Jan 2025 - 17:16 WIB