Ini Sikap FDJ Atas Pilkada 2024 di Daerah Khusus Jakarta

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum FDJ, Muhammad Sahril Amin (kanan) pose bersama Calon Wagub DKJ, Suswono (tengah).

Ketum FDJ, Muhammad Sahril Amin (kanan) pose bersama Calon Wagub DKJ, Suswono (tengah).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Bila mengamati secara seksama terkait Pilkada Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang saat ini secara quick qount dan lahirnya Keputusan KPU DKJ yang memenangkan Pasangan Pramono Anung – Rano Karno (Pram – Rano) di angka 50,07 persen, dan secara regulasi adalah 1 putaran, maka Forum Dinamika Jakarta (FDJ) sebagai lembaga civil society memandang perlu mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut:

  1. Forum Dinamika Jakarta (FDJ) sebagai salah satu pendukung Relawan RIDO di Pilkada DKJ, mendukung sepenuhnya langkah Partai Gerindra yang akan membawa hasil Pilkada DKJ ke Mahkamah Konstitusi (MK);
  2. Langkah hukum adalah langkah yang memang disediakan oleh aturan main atau regulasi terkait Pilkada dalam menyikapi hasil perhitungan suara di Pilkada itu sendiri; dan
  3. Upaya membawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah upaya terbaik dan elegan untuk menguji sejauhmana Pilkada DKJ telah berjalan secara baik dan demokratis.
Baca Juga :  COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan

Ketua Umum Forum Dinamika Jakarta (Ketum FDJ), Muhammad Sahril Amin sangat mendukung langkah Tim RIDO yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pengumuman KPU terhadap Pilkada DKJ tahun 2024, pada Minggu (8/12/2024). Di samping itu, Sahril Amin juga mendukung upaya Partai Gerindra yang akan melaporkan KPU dan Bawaslu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sahril Amin menganggap hasil pengumuman KPU untuk Pilkada DKJ ini lemah legitimasi dan tidak mewakili sebagian besar suara masyarakat Jakarta, karena hanya diikuti oleh 57% DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan klaim unggul untuk pasangan salon (Paslon) nomor urut 3 hanya sejumlah 50,07% dari jumlah suara yang sah, yaitu hanya merupakan perolehan dari 25% jumlah DPT saja.

‘’Ini bukan sengketa hasil suara semata, tapi warga Jakarta, terutama yang masuk dalam DPT tapi tidak memperoleh haknya, yaitu surat undangan C6 dan sosialisasi Pilkada juga kasus surat suara yang dicoblos oleh oknum petugas KPPS untuk Paslon tertentu dan beberapa kasus lainnya cukup mencederai pesta demokrasi di Pilkada DKJ kali ini. Dan ironisnya lagi, KPU yang mendapat kucuran Rp28,6 triliun dengan mudahnya hanya meminta maaf atas amburadulnya administratif terkait distribusi Surat Undangan C6 yang tentunya ada anggaran biayanya dan tidak sedikit,’’ ungkap Sahril Amin, dalam keterangan resminya, Senin (9/12/2024).

Baca Juga :  Ketua Komite III DPD RI Dukung Program Makan Siang Gratis dengan Sejumlah Catatan

Diketahui bahwa sebelumnya pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima laporan dari tim hukum pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono yang melaporkan para komisoner KPU Jakarta dan Jakarta Timur karena dianggap tidak profesional. Dan selanjutnya pihak DKPP akan memproses laporan tersebut sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku.(arz)

Berita Terkait

Catatan Prestasi Juaini Taofik Selama Menjabat Sebagai Pj Bupati Lombok Timur
Komite IV DPD RI Desak Kemendag Perketat Pengawasan Barang Impor
Tingkatkan Produktivitas dan Investasi di Daerah, Sultan Dorong Pemda Berinovasi Turunkan Angka ICOR
Komite I DPD RI Usulkan Revisi UU Pemda Jadi Prioritas Pembahasan 2025
Bank Mandiri Genjot KUR untuk Sektor Pangan, Dukung Ekonomi Kerakyatan dan Program Makan Bergizi Gratis
Sebelum Memulai Program Makan Bergizi Gratis, Sultan Minta Pemerintah Pastikan Produksi dan Suplay Bahan Pangan Cukup
Bamsoet Berikan Penghargaan IMI Awards kepada 399 Insan Otomotif Berprestasi
Hadapi PON XXII NTB-NTT 2028, LaNyalla Minta KONI Jatim Percepat Puslatda

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:01 WIB

Catatan Prestasi Juaini Taofik Selama Menjabat Sebagai Pj Bupati Lombok Timur

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:00 WIB

Komite IV DPD RI Desak Kemendag Perketat Pengawasan Barang Impor

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:16 WIB

Komite I DPD RI Usulkan Revisi UU Pemda Jadi Prioritas Pembahasan 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:19 WIB

Bank Mandiri Genjot KUR untuk Sektor Pangan, Dukung Ekonomi Kerakyatan dan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:21 WIB

Sebelum Memulai Program Makan Bergizi Gratis, Sultan Minta Pemerintah Pastikan Produksi dan Suplay Bahan Pangan Cukup

Berita Terbaru

Pose bersama usai Raker Komite IV DPD RI bersama Kemendag RI, di Ruang Rapat Mataram, Gedung B Lantai 2 DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Ekonomi & Bisnis

Komite IV DPD RI Desak Kemendag Perketat Pengawasan Barang Impor

Selasa, 10 Des 2024 - 17:00 WIB