PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, DPR RI: Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – DPR RI mengapresiasi sikap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang memutuskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dari 11 menjadi 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah.

Kebijakan menaikkan tarif PPN hanya untuk barang mewah itu diputuskan pemerintah dengan menerapkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Keputusan itu dinilai telah mengedepankan kepentingan rakyat kecil.

‘’DPR RI memberikan apresiasi kepada pemerintah Prabowo-Gibran yang telah menerima aspirasi rakyat dan DPR RI, hasil pertemuan pada 5 Desember 2024 antara perwakilan DPR RI dengan Presiden Prabowo telah memutuskan beberapa hal yang kemudian hasil keputusan itu pada hari ini diumumkan oleh Presiden Prabowo menjadi penerapan UU Harmonisasi Peraturan Pajak yang pro rakyat,’’ kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Baca Juga :  Pendaki Asal Jakarta Ditemukan Meninggal Dunia di Gunung Rinjani

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, ada tiga poin yang diputuskan pemerintah Prabowo Subianto dalam merespons aspirasi rakyat terkait kenaikan PPN tersebut. Pertama, tarif PPN yang naik 1 persen dari 11 menjadi 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah. Kedua, pemerintah menetapkan tidak ada kenaikan tarif PPN terhadap barang dan jasa lain selain yang masuk kategori mewah. ‘’Untuk barang dan jasa selain barang mewah tidak ada kenaikan PPN dan tetap dikenakan tarif lama 11 persen,’’ jelas Dasco.

Dasco melanjutkan, poin ketiga ialah pemerintah memutuskan untuk tetap tidak menerapkan tarif PPN terhadap barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat. ‘’Ketiga, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini bebas dari tarif PPN, tetap diberikan fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif nol persen, masih tetap berlaku,’’ ujar Dasco.

Baca Juga :  Indonesia Kaya Kembali Suguhkan #Musikaldirumahaja dengan Kisah Barong Landung dan Sri Dewi

Menurut Dasco, pendapatan pemerintah untuk APBN 2025 usai menerapkan kebijakan ini diperhitungkan hanya sebesar Rp3,2 triliun. Padahal, potensi penerimaan negara jika PPN 12 persen diberlakukan pada semua barang dan jasa mencapai Rp75 triliun. ‘’Ini tentunya pilihan yang sulit bagi pemerintah, namun kami apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah yang lebih mengedepankan kepentingan rakyat kecil,’’ ucap Dasco.

Dasco mengajak seluruh masyarakat di Tanah Air untuk bersatu dan mendoakan pemerintahan Prabowo-Gibran bisa mengemban tugas sebagai pemimpin negara dengan baik. Terpenting, mampu membawa kemajuan bagi Indonesia. ‘’Kita berdoa agar pemerintah dengan rakyat bersatu untuk kemajuan Indonesia, selamat Tahun Baru 2025,’’ kata Dasco.(arz)

Berita Terkait

New CRF 150L Hadir di GIIAS 2025 dengan Penyegaran Terbaru
Wabup Lotim Audiensi dengan APIKM dan Mahasiswa Program Seni UNHAM
Rapat Paripurna DPRD Loteng, Penjelasan Pemda terhadap Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD 2025
Soal Perdebatan LAM di Sidang MK, Ketua Komite III DPD RI: Tak Hanya Soal Standar Mutu, Perhatikan Juga Kesiapan Perguruan Tinggi Daerah
HUT ke-6 DWP Setjen DPD RI: Kuatkan Peran Perempuan, Wujudkan Keluarga Tanpa ‘Stecu-Stecu’
Sultan Optimis Kopdes Merah Putih Mampu Tingkatkan Geliat Ekonomi Masyarakat di Daerah
Warga Terdampak Banjir BTN Sweta Sumringah Dikunjungi ‘Honda NTB Peduli’
Sultan Dorong Pemerintah Rutin Awasi Produsen Beras di Daerah

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:08 WIB

New CRF 150L Hadir di GIIAS 2025 dengan Penyegaran Terbaru

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Wabup Lotim Audiensi dengan APIKM dan Mahasiswa Program Seni UNHAM

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:01 WIB

Rapat Paripurna DPRD Loteng, Penjelasan Pemda terhadap Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD 2025

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:08 WIB

Soal Perdebatan LAM di Sidang MK, Ketua Komite III DPD RI: Tak Hanya Soal Standar Mutu, Perhatikan Juga Kesiapan Perguruan Tinggi Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:03 WIB

HUT ke-6 DWP Setjen DPD RI: Kuatkan Peran Perempuan, Wujudkan Keluarga Tanpa ‘Stecu-Stecu’

Berita Terbaru

New CRF 150L.

Ekonomi & Bisnis

New CRF 150L Hadir di GIIAS 2025 dengan Penyegaran Terbaru

Jumat, 1 Agu 2025 - 14:08 WIB

Wabup Lotim, HM Edwin Hadiwijaya (kiri) bersama Kadis Koperasi dan UKM, M Irwan (kanan).

Pariwisata Seni Budaya

Wabup Lotim Audiensi dengan APIKM dan Mahasiswa Program Seni UNHAM

Jumat, 1 Agu 2025 - 13:03 WIB

Deputi Administrasi Setjen DPD RI, Lalu Niqman Zahir, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN.

Uncategorized

Selamat! Lalu Niqman Zahir Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN

Kamis, 31 Jul 2025 - 13:05 WIB