Diskon 50 Persen Listrik Berlaku Mulai Januari, Masyarakat Tak Perlu Buru-Buru, Beli Token Bisa Sepanjang Bulan

- Jurnalis

Rabu, 1 Januari 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah seorang pelanggan PLN saat mengisi token listrik untuk menikmati diskon listrik 50 persen.

Salah seorang pelanggan PLN saat mengisi token listrik untuk menikmati diskon listrik 50 persen.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – PT PLN (Persero) memastikan paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah sudah dapat dinikmati sejak 1 Januari 2025.

Sesuai penetapan pemerintah, program ini akan diberlakukan hingga Februari 2025 mendatang. Untuk itu, pelanggan PLN, khususnya prabayar yang ingin melakukan pembelian token listrik, tidak perlu terburu-buru, karena diskon masih akan berlaku sepanjang bulan.

Direktur Utama (Dirut) PLN, Darmawan Prasodjo menerangkan, bahwa potongan tarif listrik 50 persen dapat dinikmati secara otomatis dan tanpa mekanisme yang berbelit  bagi mereka yang tergolong daya tersebut.

‘’Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025. Kami juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah untuk menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit,’’ terang Darmawan Prasodjo.

Baca Juga :  DPD RI Sahkan Beberapa RUU dan Laporan Kinerja Alat Kelengkapan pada Sidang Paripurna ke-15

Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT PLN (Persero), pemberian diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.

Pada pelaksanaannya, untuk pelanggan pascabayar potongan tarif 50 persen berlaku otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan periode Februari 2025. Sementara bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah (50 persen) dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di manapun.

‘’Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun, ungkap Darmawan Prasodjo.

Baca Juga :  Program MBG Perlu Koordinasi DPRD Lombok Timur

Purwaningsih (58 tahun), warga Jakarta Selatan, pelanggan 1.300 VA mengungkapkan bahwa dirinya telah berhasil menikmati paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik tersebut. Baginya program ini sangat bermanfaat terutama untuk meringankan beban belanja rumah tangga. ‘’Kebijakan ini sangat bermanfaat untuk kami. Diskon tarif listrik 50 persen bisa menghemat anggaran belanja rumah tangga,’’ ungkap Purwaningsih.

Senada dan Purwaningsih, Yusuf (43 tahun), asal Bandung, bersyukur bisa langsung mendapatkan potongan token sebesar 50 persen di hari pertama diberlakukannya program pemerintah ini. ‘’Saya tadi beli token Rp100 ribu dan langsung mendapatkan jumlah token (kWh) seharga Rp200 ribu. Jadi, cukup beli token setengah dari biasanya, dapat kWh yang sama, prosesnya sangat mudah dan tidak ribet,’’ kata Yusuf.(arz)

Berita Terkait

Pemkab Lotim Keluarkan SK Perpanjangan Waktu Pelunasan PBB-P2
Ini Cara Sekjen DPD RI Ajak Masyarakat Bertumbuh dalam Wawasan dan Empati
Samsung Galaxy A07 Harga 1.3 Jutaan dengan Spesifikasi Tinggi
Gubernur Dukung Pengembangan Kopi di NTB
Komite III DPD RI Dorong Reformasi Pendidikan Demi Kesejahteraan Guru dan Masa Depan Generasi Bangsa
BKSP DPD RI Optimistis Integrasi Pariwisata dan Energi Terbarukan Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Menteri ATR/BPN Diminta Batalkan SK HGU PT Agro Mekar Lestari
KASTA NTB Apresiasi Pemkab Loteng Mulai Data Petani Tembakau

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemkab Lotim Keluarkan SK Perpanjangan Waktu Pelunasan PBB-P2

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:06 WIB

Samsung Galaxy A07 Harga 1.3 Jutaan dengan Spesifikasi Tinggi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:05 WIB

Gubernur Dukung Pengembangan Kopi di NTB

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:06 WIB

Komite III DPD RI Dorong Reformasi Pendidikan Demi Kesejahteraan Guru dan Masa Depan Generasi Bangsa

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:09 WIB

BKSP DPD RI Optimistis Integrasi Pariwisata dan Energi Terbarukan Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Berita Terbaru

Kepala Bapenda Lotim, Muksin.

Ekonomi & Bisnis

Pemkab Lotim Keluarkan SK Perpanjangan Waktu Pelunasan PBB-P2

Sabtu, 30 Agu 2025 - 14:07 WIB

Umum

Gedung DPRD NTB Dibakar Massa Aksi

Sabtu, 30 Agu 2025 - 12:08 WIB