Demi Nasib para Honorer, Pendekar DPRD dan Pemda Lotim Gedor Tiga Lembaga Negara

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Sekda Lotim, H Hasni (kiri), staf KemenPAN-RB (tengah) dan Ketua DPRD Lotim, M Yusri (kanan).

Plh Sekda Lotim, H Hasni (kiri), staf KemenPAN-RB (tengah) dan Ketua DPRD Lotim, M Yusri (kanan).

Oleh: Lalu M Kamil Ab │

KURANG apalagi komitmen wakil rakyat dan jajaran Pemerintah Daerah Lombok Timur (Pemda Lotim) selaku pelayan rakyat dalam memperjuangkan nasib hidup para tenaga honorer daerah di Bumi Patuh Karya Lombok Timur ini. Minimal target pihak DPRD dan Pemda Lotim agar para honorer bisa terangkat menjadi PPPK meskipun hanya untuk paruh waktu.

Perjuangan pihak DPRD dan Pemda Lotim tak sekadar omon-omon di atas meja dalam ruangan ber-AC, namun mereka menerobos hingga ke Jakarta. Dua jagoan daerah, Ketua DPRD Lotim, M Yusri dan Plh Sekda Lotim, H Hasni sekitar pertengahan Januari lalu, tepatnya 15 Januari 2025 berangkat menggedor kantor tiga lembaga negara, yakni Kemendagri, KemenPAN-RB dan BKN.

Perjuangan yang tak sia-sia, dengan diplomasi dua jagoan daerah tersebut berhasil meluluhkan nurani mereka yang di atas sana (para penentu kebijakan pusat, Red). Hasilnya langsung mendapat jawaban pasti bahwa MenPAN-RB menyatakan bahwa tenaga honorer yang telah terdaftar dalam sistem data BKN akan secara otomatis diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Top!, Pinjar Dealer Astra Motor Ampenan Terbaik KLHN 2024

‘’Tenang saja, hanya menunggu waktu tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK, jika mereka sudah terdaftar dalam sistem data BKN, secara otomatis akan menjadi PPPK paruh waktu,’’ tutur Ketua DPRD Lotim, M Yusri, mengutip pernyataan MenPAN-RB, pada Rabu (5/2/2025).

Bahkan dalam waktu dekat ini, lanjut Yusri, pada tanggal 16 Februari mendatang, status PPPK paruh waktu rencananya akan mulai diterbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya. Kendati demikian, penggajian PPPK paruh waktu akan tetap mengikuti skema sebelumnya, yaitu menggunakan tiga sumber anggaran, yakni APBD, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca Juga :  Hajatan Modifikasi Terbesar Tanah Air, Honda Modif Contest Dibuka untuk Ribuan Modifikator

Terkait tuntutan gaji standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) bagi PPPK paruh waktu, menurut Yusri, Pemda belum mampu memenuhi hajat tersebut mengingat keterbatasan anggaran daerah. ‘’Jika kita menerapkan standar UMK untuk PPPK paruh waktu, dibutuhkan anggaran minimal setangah triliun rupaih (Rp500 miliar).

Sementara saat ini, ungkap politisi Partai Gerindra tersebut, daerah belum mampu memenuhi hajat standar UMK. Namun, dia mendapat solusi dari pusat bahwa PPPK paruh waktu ada peluang untuk menjadi PPPK penuh waktu mengingat setiap tahun akan dievaluasi lantaran ratusan PNS yang pensiun.

Untuk dimaklumi, tambah Yusri, bahwa Lombok Timur saat ini mengalami kelebihan beban dalam belanja pegawai (gaji dan honor). Seyogyanya ucap Yusri, berdasarkan Permendagri No.15, belanja pegawai tidak melebihi 30% dari APBD, sementara di Lombok Timur telah melampui hingga 36%.(*)

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Hilang Terseret Arus di Lombok Timur
Sambut Baik Penghapusan Presidential Threshold 20 Persen, Sultan: Pemilu Harus Tetap Dilaksanakan Efisien
Komite IV DPD RI Dorong BPK Punya Tata Cara Beracara dalam Melaksanakan Pemeriksaan
Ini Harapan Sultan dalam Pilkada Serentak 2024
Hajatan Modifikasi Terbesar Tanah Air, Honda Modif Contest Dibuka untuk Ribuan Modifikator
Top!, Pinjar Dealer Astra Motor Ampenan Terbaik KLHN 2024

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:01 WIB

Demi Nasib para Honorer, Pendekar DPRD dan Pemda Lotim Gedor Tiga Lembaga Negara

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:05 WIB

Sambut Baik Penghapusan Presidential Threshold 20 Persen, Sultan: Pemilu Harus Tetap Dilaksanakan Efisien

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:01 WIB

Komite IV DPD RI Dorong BPK Punya Tata Cara Beracara dalam Melaksanakan Pemeriksaan

Rabu, 27 November 2024 - 09:08 WIB

Ini Harapan Sultan dalam Pilkada Serentak 2024

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:48 WIB

Hajatan Modifikasi Terbesar Tanah Air, Honda Modif Contest Dibuka untuk Ribuan Modifikator

Berita Terbaru