LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID –
Sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan seluruh personel dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahun 2024, Polres Lombok Tengah (Loteng) menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Praya.
Kapolres Lombok Tengah (Loteng), AKBP Iwan Hidayat, S.IK, menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh KPP Pratama Praya. Ia menegaskan, penghargaan ini merupakan komitmen dan kedisiplinan seluruh personel Polres Lombok Tengah dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
”Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan contoh yang baik dalam aspek administrasi dan kepatuhan hukum, salah satunya taat membayar pajak,” kata AKBP Iwan Hidayat, S.IK., dalam keterangan resminya, Rabu (5/3/2025).
Kapolres menegaskan, pemberian penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Lombok Tengah tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang taat pajak.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Praya, Widi mengatakan, penghargaan diberikan karena Polres Lombok Tengah merupakan instansi vertikal pertama di wilayah kerja KPP Pratama Praya yang seluruh pegawainya telah melaporkan SPT Tahunan.
“Polres Lombok Tengah dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya, tak hanya patuh membayar pajak namun juga patuh pelaporannya,” kata Widi seraya berharap keberhasilan dan hal-hal yang baik, dapat dipertahankan.
Widi menuturkan, bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini tengah melakukan modernisasi sistem informasi melalui aplikasi Coretax. Aplikasi ini dirancang agar wajib pajak lebih mudah mengakses informasi tentang hak dan kewajiban perpajakannya.
Sistem perpajakan menjadi lebih mudah, andal, terintegrasi, dan akurat untuk optimalisasi pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo pelaporan,” tutur Widi.(LS)