Komisi III DPR RI Dorong MA Bentuk Kamar Khusus Pajak

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus.

Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekretaris dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA). Salah satu agenda yang dibahas dalam RDP tersebut yakni program prioritas dan strategis MA untuk tahun 2025.

Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus mendorong MA untuk segera membentuk kamar khusus pajak. Pembentukan kamar peradilan khusus pajak ini diyakini bisa mengoptimalkan peran MA dalam membantu keuangan negara.

‘’Saat ini sengketa pajak berada di bawah kamar TUN. Koreksi saya jika salah Pak Sesma, saat ini hanya ada 7 hakim TUN dengan hanya 1 atau 2 orang yang benar-benar memiliki latar belakang keuangan dan pajak,’’ kata Stevano dalam rapat di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Stevano menyebutkan, dari 8.000 sengketa TUN, sebanyak 7.200 di antaranya terkait persoalan pajak. Sehingga, Stevano menilai wajar bila masih terdapat banyak disparitas putusan atas permasalahan yang sama dalam sengketa pajak. ‘’Sehingga tidak ada kepastian hukum. Contoh sengketa yang signifikan adalah kasus PPN PGN dengan nilai sengketa sekitar Rp6 triliun. Kasusnya sama, sebagian menang DJP sebagian kalah DJP,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta KemenPAN–RB Perbanyak Jabatan Fungsional di Daerah

Legislator muda dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini juga menjelaskan, alasan lain pentingnya membentuk kamar khusus pajak di MA. Bagi Stevano, pembentukan peradilan khusus pajak ini memiliki semangat yang sama dengan Presiden Prabowo Subianto dalam mencari pemasukan negara guna melaksanakan program-program untuk rakyat.

Di sisi lain, Wakil Rakyat dari Dapil NTT II itu mengapresiasi kerja MA pada 2024 lalu yang sudah menyumbangkan Rp15 triliun dan USD85 juta ke negara melalui putusan pajak yang memenangkan pemerintah.

Dia mengamini secara kasat mata angka itu memang terkesan fantastis. Namun jika diteliti lebih lanjut, dari 7.200 sengketa pajak, pemerintah hanya memenangkan 4 persen atau 288 putusan. Sedangkan, sisanya 6.912 putusan dimenangkan oleh swasta.

‘’Data yang saya sebutkan tadi tentu mengundang suatu kecurigaan-kecurigaan. Tetapi kita juga harus bisa objektif melihat kondisi Hakim Pajak kita. Saat ini di MA tidak memiliki kamar khusus terkait pajak,’’ ucapnya.

Atas hal tersebut, Stevano pun meminta pimpinan Komisi III DPR RI mendorong MA untuk segera memiliki kamar khusus pajak yang diisi oleh para hakim yang tidak hanya berlatar hukum semata, tapi juga memiliki latar belakang keuangan atau pajak.

Baca Juga :  Wamen BUMN Apresiasi Kesiapan Listrik PLN Sambut Nataru

‘’Ini merupakan hal konkret dan legacy yang luar biasa jika Komisi III dapat mendorong segera terbentuknya kamar khusus pajak ini. Saya yakin dengan dibuatnya kamar khusus pajak dapat mendorong optimalisasi penerimaan negara dengan adanya kesatuan putusan, percepatan penyelesaian sengketa pajak dengan minim disparitas putusan,’’ ungkap Stevano.

Tak hanya itu, Stevano optimistis Presiden Prabowo bakal mendukung penuh pembentukan kamar khusus pajak tersebut. Dia juga yakin dengan adanya kamar khusus pajak, peran MA dalam menyelamatkan uang negara akan lebih optimal.

‘’Kepada ketua kita Bapak Habib, agar ini menjadi atensi khusus. Pak Presiden pasti akan mendukung ini. Sebab, dengan keadaan sekarang, kontribusi MA sudah sangat luar biasa, bayangkan jika kita perkuat lagi. Penyelematan uang negara bisa semakin optimal melalui putusan pajak kita,’’ katanya Stevano.(arz)

Berita Terkait

Galang Donasi Banjir Sumatera, Baznas Lotim Gandeng KNPI dan FKDM
Desa Berdaya dan Tantangan Mengubah Kemiskinan Desa
HUT ke-67, Gubernur Iqbal Tekankan Pentingnya Pembangunan yang Cepat dan Tepat
Nataru dan Hegemoni Ekonomi Gaya Baru
Desa Berdaya NTB: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Menuju Pencapaian SDGs
Pemprov NTB Luncurkan Desa Berdaya, Percepat Pengentasan Kemiskinan dari Desa
Keren! Pemprov NTB Gratiskan Penyeberangan Ambulans Jenazah di Kayangan–Poto Tano
Terapkan Sistem Tanpa Kedip, Gubernur Iqbal: PLN Pahlawan di Balik Kesuksesan NTB

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:03 WIB

Galang Donasi Banjir Sumatera, Baznas Lotim Gandeng KNPI dan FKDM

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:03 WIB

Desa Berdaya dan Tantangan Mengubah Kemiskinan Desa

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:04 WIB

HUT ke-67, Gubernur Iqbal Tekankan Pentingnya Pembangunan yang Cepat dan Tepat

Senin, 15 Desember 2025 - 20:03 WIB

Nataru dan Hegemoni Ekonomi Gaya Baru

Senin, 15 Desember 2025 - 16:06 WIB

Desa Berdaya NTB: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Menuju Pencapaian SDGs

Berita Terbaru

Saat terdakwa mengembalikan kerugian korban sebesar Rp23 juta sebagai bentuk itikad baik, yang diserahkan langsung di hadapan majelis hakim PN Mataram.

Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Korban Kritik Tuntutan Jaksa yang Dinilai Kurang Adil

Kamis, 18 Des 2025 - 16:15 WIB

Ketua Baznas Lotim, Drs. H. Muhammad Kamli.

Ekonomi & Bisnis

Galang Donasi Banjir Sumatera, Baznas Lotim Gandeng KNPI dan FKDM

Kamis, 18 Des 2025 - 13:03 WIB

Ini tiga calon teratas bersaing untuk menjadi Rektor Unram periode 2026-2030.

Pendidikan

Tiga Calon Teratas Bersaing untuk Menjadi Rektor Unram

Kamis, 18 Des 2025 - 12:08 WIB

Peta NTB.

Umum

Masyarakat NTB Harus Jujur!

Rabu, 17 Des 2025 - 21:01 WIB