Komisi III DPR RI Dorong MA Bentuk Kamar Khusus Pajak

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus.

Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekretaris dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA). Salah satu agenda yang dibahas dalam RDP tersebut yakni program prioritas dan strategis MA untuk tahun 2025.

Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus mendorong MA untuk segera membentuk kamar khusus pajak. Pembentukan kamar peradilan khusus pajak ini diyakini bisa mengoptimalkan peran MA dalam membantu keuangan negara.

‘’Saat ini sengketa pajak berada di bawah kamar TUN. Koreksi saya jika salah Pak Sesma, saat ini hanya ada 7 hakim TUN dengan hanya 1 atau 2 orang yang benar-benar memiliki latar belakang keuangan dan pajak,’’ kata Stevano dalam rapat di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Stevano menyebutkan, dari 8.000 sengketa TUN, sebanyak 7.200 di antaranya terkait persoalan pajak. Sehingga, Stevano menilai wajar bila masih terdapat banyak disparitas putusan atas permasalahan yang sama dalam sengketa pajak. ‘’Sehingga tidak ada kepastian hukum. Contoh sengketa yang signifikan adalah kasus PPN PGN dengan nilai sengketa sekitar Rp6 triliun. Kasusnya sama, sebagian menang DJP sebagian kalah DJP,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Kripik Plecing, Bukti Konsistensi Astra dalam Keberlanjutan Sosial

Legislator muda dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini juga menjelaskan, alasan lain pentingnya membentuk kamar khusus pajak di MA. Bagi Stevano, pembentukan peradilan khusus pajak ini memiliki semangat yang sama dengan Presiden Prabowo Subianto dalam mencari pemasukan negara guna melaksanakan program-program untuk rakyat.

Di sisi lain, Wakil Rakyat dari Dapil NTT II itu mengapresiasi kerja MA pada 2024 lalu yang sudah menyumbangkan Rp15 triliun dan USD85 juta ke negara melalui putusan pajak yang memenangkan pemerintah.

Dia mengamini secara kasat mata angka itu memang terkesan fantastis. Namun jika diteliti lebih lanjut, dari 7.200 sengketa pajak, pemerintah hanya memenangkan 4 persen atau 288 putusan. Sedangkan, sisanya 6.912 putusan dimenangkan oleh swasta.

‘’Data yang saya sebutkan tadi tentu mengundang suatu kecurigaan-kecurigaan. Tetapi kita juga harus bisa objektif melihat kondisi Hakim Pajak kita. Saat ini di MA tidak memiliki kamar khusus terkait pajak,’’ ucapnya.

Atas hal tersebut, Stevano pun meminta pimpinan Komisi III DPR RI mendorong MA untuk segera memiliki kamar khusus pajak yang diisi oleh para hakim yang tidak hanya berlatar hukum semata, tapi juga memiliki latar belakang keuangan atau pajak.

Baca Juga :  Tamsil Linrung Tekankan Idul Fitri Momentum Menata Langkah Bangun Komitmen Kebangsaan yang Lebih Kokoh

‘’Ini merupakan hal konkret dan legacy yang luar biasa jika Komisi III dapat mendorong segera terbentuknya kamar khusus pajak ini. Saya yakin dengan dibuatnya kamar khusus pajak dapat mendorong optimalisasi penerimaan negara dengan adanya kesatuan putusan, percepatan penyelesaian sengketa pajak dengan minim disparitas putusan,’’ ungkap Stevano.

Tak hanya itu, Stevano optimistis Presiden Prabowo bakal mendukung penuh pembentukan kamar khusus pajak tersebut. Dia juga yakin dengan adanya kamar khusus pajak, peran MA dalam menyelamatkan uang negara akan lebih optimal.

‘’Kepada ketua kita Bapak Habib, agar ini menjadi atensi khusus. Pak Presiden pasti akan mendukung ini. Sebab, dengan keadaan sekarang, kontribusi MA sudah sangat luar biasa, bayangkan jika kita perkuat lagi. Penyelematan uang negara bisa semakin optimal melalui putusan pajak kita,’’ katanya Stevano.(arz)

Berita Terkait

Sikapi Polemik Rekrutmen LNG Tangguh, Filep Minta Pemerintah Sigap Intervensi untuk Prioritaskan OAP
Keren!, 210 Penari Kolosal NTB Tampil Spektakuler di Istana Merdeka Jakarta
HUT ke-80 RI, Ketua DPD RI: Asta Cita Harus Diturunkan ke Level Daerah 3T Agar Pemerataan Nyata
Maknai HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Sultan: Momentum Refleksi Tujuan Kita Bernegara Sesuai UUD 1945
Ketua Komite III DPD RI Prihatin Atas Insiden Kekerasan yang Dialami Tenaga Medis di RSUD Sekayu Banyuasin
MERDEKA! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?
Buka REI NTB Property Expo 2025, Gubernur Dorong Pergerakan Ekonomi, Perumahan Berkelanjutan, dan Tanggung Jawab Sosial
Sambut Pidato Presiden Prabowo, Tamsil Linrung Bilang Obligasi Daerah Opsi Manjur Solusi Pembiayaan Pembangunan

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Sikapi Polemik Rekrutmen LNG Tangguh, Filep Minta Pemerintah Sigap Intervensi untuk Prioritaskan OAP

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:00 WIB

Keren!, 210 Penari Kolosal NTB Tampil Spektakuler di Istana Merdeka Jakarta

Senin, 18 Agustus 2025 - 07:07 WIB

HUT ke-80 RI, Ketua DPD RI: Asta Cita Harus Diturunkan ke Level Daerah 3T Agar Pemerataan Nyata

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Maknai HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Sultan: Momentum Refleksi Tujuan Kita Bernegara Sesuai UUD 1945

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:02 WIB

Ketua Komite III DPD RI Prihatin Atas Insiden Kekerasan yang Dialami Tenaga Medis di RSUD Sekayu Banyuasin

Berita Terbaru