Ketua Komisi I DPRD Loteng Terima Massa Aksi Calon PPPK

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon PPPK saat menggelar aksi unjukrasa di Gedung DPRD Loteng.

Calon PPPK saat menggelar aksi unjukrasa di Gedung DPRD Loteng.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Ketua Komisi I DPRD Loteng, Ahmad Syamsul Hadi memastikan gaji para calon PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) aman selama sudah masuk database. ”Kebijakan yang sedang dihadapi ini kebijakan Jakarta. Kalau sekarang kami di DPRD disuruh tandatangani, sejuta persen kami teken. Daerah itu tidak punya kewenangan terbitkan NIP bapak-ibu,” beber Ahamd Samsul Hari saat menerima aksi unjukrasa di DPRD Loteng, Selasa (18/3/2025).

Ketua DPD NasDem Loteng itu menegaskan soal penganggaran untuk PPPK tidak ada persoalan. ”Kita mampu. Hanya saja ada proses. Berikan kesempatan ke pemerintah dan dukung mereka kerja,” pinta Ahmad.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Loteng, Lalu Wardihan mengaku memahami apa yang menjadi permintaan calon PPPK. Hanya saja, ungkap Wardihan, proses pengajuan NIP ada di pusat. Semua itu harus berdasarkan persetujuan teknis dari pusat. ”Bupati tidak bisa tandatangani kalau belum ada persetujuan teknis dari pusat. Proses itu ada mekanisme di pusat. Itu harus dipahami. Kita berusaha. Jika bisa lebih cepat, kenapa tidak,” kata Wardihan.

Baca Juga :  Amankan Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024, Polres Loteng Libatkan Ratusan Personel

Pihaknya belum berani memutuskan soal apakah SK PPPK dapat diterbitkan sebelum Oktober 2025 mendatang. Mengingat, semua tergantung persetujuan teknis di pusat. Ratusan calon PPPK di Kabupaten Loteng menuntut agar segera diterbitkan surat keputusan (SK).

Mereka yang dinyatakan lulus PPPK 2024 menuntut pemerintah dapat menerbitkan SK pada April 2025. Berdasar surat keputusan dari pemerintah pusat bahwa SK calon PPPK diterbitkan paling lambat Oktober 2025 mendatang.

Baca Juga :  Tutup Semarak HUT RI ke-80, Lalu Niqman Zahir Tekankan Pentingnya Gotong Royong

Perwakilan calon PPPK Loteng, Lalu Muslihan mengaku kehadirannya ke Gedung DPRD Loteng ini untuk meminta pemerintah daerah (Pemda) segera menerbitkan SK. Sebab, kata Muslihan, regulasi di pusat untuk PPPK itu paling lambat penetapan NIP pada Oktober 2025 mendatang. Akan tetapi, ditekankan bahwa tergantung kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) masing-masing.

”Itulah makanya teman-teman datang ke sini agar pemerintah daerah segera proses data agar BKN bisa segera menetapkan NIP. Ini artinya BKN sudah sangat siap. Tinggal bagaimana kesiapan pemerintah daerah,” kata Muslihan, sembari menyampaikan setelah ditelisik, kendala untuk proses pengusulan data terdapat di Dinas Pendidikan terkait pemetaan guru.(LS)

Berita Terkait

Gubernur Iqbal: Dokumen RPJMD Menjadi ‘Kitab Suci’ dalam Menjalankan Program 2026
Pegiat Literasi Kota Mataram Raih Dua Penghargaan Nasional Perpusnas RI
Angka Kecelakaan Melonjak, Operasi Zebra Rinjani 2025 Resmi Digelar di NTB
Wabup Lotim Sebut Tugas ASN Sebagai Jembatan Pelayanan Masyarakat dengan Pemerintah
3 HAL TAK PERLU DISIBUKKAN UNTUK DIPIKIRKAN DAN ENAM HAL YANG MENJADI INDIKATOR KESEMPURNAAN IBADAH SESEORANG: NASIHAT AHLI HIKMAH
Perkuat Basis Perencanaan, Pemda Lotim Ubah BAPPEDA Jadi BAPPERIDA
Dukungan Bank NTB Syariah Membuahkan Hasil: Proklim Mart Joben Lestari Ukir Prestasi di Panggung Asia
YPP Al-Amin NW Sepit bersama Pemcam Keruak Ziarah Makam Pahlawan dan Berkunjung ke Kodim 1615/Lotim

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 13:08 WIB

Gubernur Iqbal: Dokumen RPJMD Menjadi ‘Kitab Suci’ dalam Menjalankan Program 2026

Senin, 17 November 2025 - 12:02 WIB

Pegiat Literasi Kota Mataram Raih Dua Penghargaan Nasional Perpusnas RI

Senin, 17 November 2025 - 10:07 WIB

Angka Kecelakaan Melonjak, Operasi Zebra Rinjani 2025 Resmi Digelar di NTB

Jumat, 14 November 2025 - 07:03 WIB

3 HAL TAK PERLU DISIBUKKAN UNTUK DIPIKIRKAN DAN ENAM HAL YANG MENJADI INDIKATOR KESEMPURNAAN IBADAH SESEORANG: NASIHAT AHLI HIKMAH

Kamis, 13 November 2025 - 14:36 WIB

Perkuat Basis Perencanaan, Pemda Lotim Ubah BAPPEDA Jadi BAPPERIDA

Berita Terbaru

Suasana rapat paripurna III masa sidang I rapat ke-1 DPRD Lotim, pada Senin (17/11/2025).

Ekonomi & Bisnis

Depan Paripurna Dewan, Bupati Lotim Sampaikan KUA-PPAS Draft APBD 2026

Senin, 17 Nov 2025 - 11:04 WIB