LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Tingkat keaktifan kepesertaan BPJS di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) baru mencapai 76,56% belum mencapai ketentuan minimal 80%, kendati cakupan kesehatan semestas (UHC) Lombok Timur telah mencapai di atas 98%.
Isu ini menjadi salah satu topik bahasan pada Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Kabupaten Lombok Timur yang dipimpin Bupati Lotim, H Haerul Warisin didampingi Sekda Lotim, HM Juaini Taofik, bertempat di ruang rapat Bupati Lotim, Selasa (18/3/2025).
Rapat tersebut selain menghadirkan Kepala BPJS Lombok Timur, Ely Widiyani, juga diikuti beberapa Kepala OPD terkait. Di antaranya, Kepala Dinas Kesehatan, Dr H Fathurrahman; Kepala BPKAD, H Hasni, M.AP.; Kepala Dinas PMD, Salmun Rahman; Kepala Dinas Sosial, Soeroto, SKM; dan Kepala Dinas Dukcapil serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, M Khairi.
Terungkap pada rapat tersebut, salah satu yang menyumbang masih belum tercapainya tingkat keaktifan Lombok Timur adalah masih banyak perusahaan swasta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU).
Untuk itu, Bupati Haerul berencana akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan mendorong badan usaha swasta khususnya, agar memberikan jaminan kesehatan bagi karyawannya.
Bupati Haerul juga mengarahkan Kepala Dinas Sosial untuk meningkatkan penerima bantuan iuran (PBI) pusat, sehingga mengurangi beban Pemda. Meski begitu, ia berkomitmen mempertahankan UHC di atas 98%, salah satunya dengan memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Menutup rapat pertama forum itu, Bupati Haerul menyampaikan terima kasihnya kepada BPJS Kesehatan seraya berharap masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara dan berkualitas.(Kml)