Perkuat Sinergi Penegakan Hukum: Bea Cukai dan Satpol PP NTB Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana konferensi pers (foto atas), dan suasana pemusnahan barang ilegal (foto bawah).

Suasana konferensi pers (foto atas), dan suasana pemusnahan barang ilegal (foto bawah).

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Barat (Kasat Pol PP NTB), Dr H Fathul Gani, M.Si didampingi Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada (P2D), menghadiri kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) di halaman Kantor Bea dan Cukai Mataram, pada Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat terhadap peredaran barang ilegal di wilayah NTB. Adapun barang yang dimusnahkan antara lain terdiri dari 6.862.641 batang rokok ilegal berbagai jenis dan merek, 115.221 gram tembakau iris (TIS), 424 butir obat-obatan.

Baca Juga :  Musibah di Lokasi Peledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut, 13 Orang Meninggal Dunia

Selain itu, 400 pasang alas kaki, 46 eksemplar komik porno, satu unit sextoys, serta 1.875 kilogram pakaian dan mainan bekas. Total nilai barang tersebut mencapai Rp11.293.920.821,00 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp6.682.554.391,00.

Barang-barang ini merupakan hasil 324 penindakan Bea dan Cukai Mataram dari April 2024 hingga Juni 2025, baik secara mandiri maupun hasil sinergi dengan Satpol PP Provinsi/Kabupaten/Kota di Pulau Lombok serta dukungan aparat TNI dan Polri.

Baca Juga :  Dukcapil Lombok Barat: Masyarakat di Perumahan Kurang Antusias Menjadi Penduduk Tetap

Dalam kesempatan tersebut, Dr H Fathul Gani turut memberikan keterangan kepada media pada sesi press release dan ikut serta dalam proses pemusnahan. Ia menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terbangun antarinstansi dalam menekan peredaran barang ilegal.

“Sinergi ini harus terus dijaga, karena tindakan tegas terhadap pelanggaran merupakan bentuk komitmen kita dalam melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi daerah,” ujarnya.(eef/ltn)

Berita Terkait

Gubernur NTB: Pers Tak Harus Jadi Corong Pemerintah, Tapi Juga Bukan Musuh
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
Bukan Sekadar Jago AI, Anak Muda di Samsung Solve for Tomorrow 2026 Belajar Menemukan Masalah yang Tepat untuk Diselesaikan
Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi
Gubernur NTB: Juara Itu Bonus, Misi Utama Kafilah adalah Syiar Al-Qur’an
BKN Beri Lampu Hijau, 1.000 PPPK Paruh Waktu Lombok Timur Bakal Jadi Penuh Waktu pada 2027
Jangan Terpancing Emosi di Jalan, Ini 5 Cara Tetap Aman Saat Berkendara
Jangan Merasa Paling Benar di Jalan, Beri Ruang untuk Kesalahan Pengendara Lain

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:02 WIB

Gubernur NTB: Pers Tak Harus Jadi Corong Pemerintah, Tapi Juga Bukan Musuh

Kamis, 10 September 2026 - 08:20 WIB

Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?

Kamis, 10 September 2026 - 05:07 WIB

Bukan Sekadar Jago AI, Anak Muda di Samsung Solve for Tomorrow 2026 Belajar Menemukan Masalah yang Tepat untuk Diselesaikan

Rabu, 9 September 2026 - 15:00 WIB

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

Rabu, 9 September 2026 - 11:08 WIB

Gubernur NTB: Juara Itu Bonus, Misi Utama Kafilah adalah Syiar Al-Qur’an

Berita Terbaru