DPD Kasta Lombok Tengah Kecam Keterlibatan Oknum Anggota DPRD dalam Proyek MBG

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kasta NTB DPD Lombok Tengah, Lalu Suandi.

Ketua Kasta NTB DPD Lombok Tengah, Lalu Suandi.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – DPD Kasta Lombok Tengah menyatakan prihatin atas beredarnya informasi dugaan adanya oknum anggota DPRD Lombok Tengah yang ikut menjadi bagian penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Kasta NTB DPD Lombok Tengah, Lalu Suandi mengungkapkan, bahwa pelibatan dan keterlibatan oknum anggota dewan sebagai pemilik dapur atau penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa tersebut adalah pelanggaran UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No.17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Di mana, dinyatakan bahwa anggota DPR tidak diperbolehkan menjadi pegawai BUMN, BUMD atau badan lain yang sumber anggaranya dari APBN atau APBD. “Kami sangat prihatin jika benar ada oknum anggota DPRD Loteng ikut ambil bagian dalam pengelolaan dapur MBG,” katanya, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga :  Bayar Kredit Motor atau Servis, Semakin Mudah dengan Aplikasi AstraPay

Lalu Suandi menilai keterlibatan oknum anggota dewan tersebut sebagai pelaku usaha dalam program MBG, berpotensi membuat peran dan tugas pengawasan yang harus dijalankan DPRD tidak berjalan. Karena tidak mungkin anggota dewan mengawasi dirinya sendiri. Apalagi program MBG ini masih perlu pengawasan, sebab masih banyak hal yang perlu disempurnakan. Minggu ini saja ada siswa keracunan makanan yang berasal dari MBG yang dibagikan di sekolah di Lombok Tengah.

“Kalau pelakunya sendiri adalah anggota dewan misalnya, bagaimana mereka bisa memberikan saran kritik dan masukan untuk perbaikan dan kepastian layanan menu makanan yang baik dan sehat kepada para pengusaha yang menjadi mitra Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penanggung jawab MBG tersebut jika mereka sendiri ikut terlibat di dalamnya,” tegas Lalu Suandi.

Baca Juga :  Potensi Zakat di NTB Sebesar Rp2,8 Triliun Pertahun, Tapi Segini yang Tercapai

Karena itu, pihaknya meminta kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Lombok Tengah untuk memanggil oknum-oknum yang diduga ikut serta sebagai supplier program MBG tersebut agar tidak terjadi abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) dan kerancuan tugas dan wewenang sebagai anggota dewan yang sejatinya berperan sebagai alat kontrol negara terhadap jalannya seluruh program pemerintah. “Saya minta BK DPRD Loteng untuk memanggil anggotanya yang ikut dalam proses penyedia MBG di Loteng,” pintanya.(LS)

Berita Terkait

Warga Datangi SPBE di Kuripan, Tuntut Bisa Beli Elpiji yang Langka
Raker Bersama Mentan, Ini Catatan Penting Disampaikan Komite II DPD RI
Guru adalah Agen Peradaban Berkelanjutan Bangsa
Dewan dan Eksekutif Lombok Timur Sepakat Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025
Ketua DPD RI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pemotongan Alokasi TKD dalam RAPBN 2026
PT Samara Serap Ratusan Tenaga Kerja Lokal dan Edukasi Masyarakat Setempat
Ribuan Dealer Honda Ajak Konsumen Satukan Hati, Satukan Semangat Kebersamaan
SPMB 2025 Masih Bermasalah, DPD RI Akan Lakukan Pengawasan

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 12:01 WIB

Warga Datangi SPBE di Kuripan, Tuntut Bisa Beli Elpiji yang Langka

Senin, 15 September 2025 - 13:01 WIB

Raker Bersama Mentan, Ini Catatan Penting Disampaikan Komite II DPD RI

Jumat, 12 September 2025 - 10:45 WIB

Guru adalah Agen Peradaban Berkelanjutan Bangsa

Jumat, 12 September 2025 - 09:01 WIB

Dewan dan Eksekutif Lombok Timur Sepakat Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025

Kamis, 11 September 2025 - 13:04 WIB

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pemotongan Alokasi TKD dalam RAPBN 2026

Berita Terbaru

Pancawarsa XBI LBK 2025.

Umum

Hallo Semeton XBI Lombok!

Selasa, 16 Sep 2025 - 14:05 WIB

Ekonomi & Bisnis

Warga Datangi SPBE di Kuripan, Tuntut Bisa Beli Elpiji yang Langka

Selasa, 16 Sep 2025 - 12:01 WIB