Polda NTB Berhasil Ungkap Kasus Prostitusi

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda NTB, Irjen Pol R Umar Faruq saat konferensi pers, di Mapolda NTB, pada Selasa (19/3/2024).

Kapolda NTB, Irjen Pol R Umar Faruq saat konferensi pers, di Mapolda NTB, pada Selasa (19/3/2024).

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Kapolda NTB, Irjen Pol R Umar Faruq, S.H., M.Hum., mengungkapkan keberhasilan dalam mengungkap kasus prostitusi di wilayah Kota Mataram dalam rangka Operasi Pekat Rinjani 2024.

‘’’Dalam Operasi Pekat Rinjani tahun ini berhasil mengungkap lima perkara dugaan tindak pidana prostitusi. Artinya, melebihi target awal yang hanya tiga perkara,’’ kata Kapolda NTB, Irjen Pol R Umar Faruq saat konferensi pers, di Mapolda NTB, pada Selasa (19/3/2024).

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat menjelaskan, jika Operasi Pekat Rinjani 2024 melibatkan Subsatgas Prostitusi Polda NTB dan jajaran.

‘’Operasi Pekat Rinjani tahun ini berhasil menetapkan lima tersangka, terdiri dari dua laki-laki dan tiga perempuan, di mana saat ini dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda NTB. Total korban yang terlibat sebanyak tujuh orang,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Jelang Pilkada Serentak 2024, DPD RI Minta Hak Politik Rakyat Terjamin

Dikatakan, barang bukti (BB) yang berhasil disita antara lain; sebanyak 11 unit handphone (HP), 28 alat kontrasepsi, 3 buah Vigel Gel, uang tunai sejumlah Rp5.900.000,- dan 1 buah buku catatan. ‘’Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP,’’ ucapnya.

Lebih jauh Kombes Pol Syarif membeberkan, jika dikumpulkan hasil Operasi Pekat Rinjani 2024 Polda NTB dan Polres jajaran berjumlah 18 terduga dengan target operasi 8 kasus. ‘’Jadi, hasil itu melampaui target operasi atau TO,’’ ucapnya lagi.

Baca Juga :  Ombudsman NTB Sidak PN Mataram

Menurut Kombes Pol Syarif, langkah tersebut merupakan bagian dari konsistensi Polda NTB dalam mengungkap dan menindak pelaku tindak pidana prostitusi, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. ‘’Para tersangka akan diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,’’ tegasnya.

Operasi Pekat Rinjani 2024 menjadi bukti nyata komitmen Polda NTB dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Rio Indra Lesmana, S.H., S.IK berharap operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana prostitusi serta masyarakat luas untuk turut mendukung upaya penegakan hukum.(Sid)

Berita Terkait

Raker Komisi III DPR dengan Kejagung, Bamsoet Minta Usut Tuntas Kasus Suap Melibatkan Pejabat Publik
Berhasil Ungkap Kasus TPPO, Ini Dia Dua Tersangka Dikerangkeng Polda NTB
Berantas Judi Online Sampai Akarnya, Siapapun Terlibat Harus Ditindak Tegas
Pengusaha Batubara Asal Kaltim Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Dugaan Penyebabnya
Astaga!, Pengusaha Asal Tobelo Diadukan ke Presiden Prabowo, Ternyata Ini Masalahnya
Penangkapan Hakim PN Surabaya, Bukti Mafia Peradilan Masih Eksis di Indonesia
Aboe Bakar Alhabsyi Dukung Langkah Kejagung Tangani Kasus Penyuapan Hakim
Ombudsman NTB Sidak PN Mataram

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 17:04 WIB

Raker Komisi III DPR dengan Kejagung, Bamsoet Minta Usut Tuntas Kasus Suap Melibatkan Pejabat Publik

Senin, 11 November 2024 - 15:12 WIB

Berhasil Ungkap Kasus TPPO, Ini Dia Dua Tersangka Dikerangkeng Polda NTB

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Berantas Judi Online Sampai Akarnya, Siapapun Terlibat Harus Ditindak Tegas

Kamis, 7 November 2024 - 18:05 WIB

Pengusaha Batubara Asal Kaltim Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Dugaan Penyebabnya

Kamis, 7 November 2024 - 14:50 WIB

Astaga!, Pengusaha Asal Tobelo Diadukan ke Presiden Prabowo, Ternyata Ini Masalahnya

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo.

Ekonomi & Bisnis

Bamsoet Ingatkan Ego Sektoral Bisa Akibatkan Industri Manufaktur Mati Suri

Selasa, 19 Nov 2024 - 10:07 WIB

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

Ekonomi & Bisnis

Sultan Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12% Januari 2025

Selasa, 19 Nov 2024 - 09:28 WIB