Komisi IV DPRD Loteng Terima Audiensi LAKPESDAM NU Dukung Fasilitas Pondok Pesantren

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAKPESDAM NU Lombok Tengah pose bersama di sela-sela kegiatan audiensi dan hearing dengan Komisi IV DPRD Lombok Tengah.

LAKPESDAM NU Lombok Tengah pose bersama di sela-sela kegiatan audiensi dan hearing dengan Komisi IV DPRD Lombok Tengah.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.IDWakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Wirman Hamzani bersama Anggota Komisi IV, Dra Hj Nurul Adha menerima audiensi dan hearing dari Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM NU) Lombok Tengah serta perwakilan pimpinan Pondok Pesantren se-Lombok Tengah, bertempat di Aula Rapat DPRD Lombok Tengah. Jumat (13/6/2025).

Hearing ini membahas secara mendalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang saat ini sedang dalam proses pembahasan di DPRD Lombok Tengah. Dalam pertemuan tersebut, PCNU Lombok Tengah melalui LAKPESDAM NU menyampaikan hasil kajian mereka terkait pentingnya Raperda ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap lembaga pendidikan keagamaan, khususnya pesantren.

Baca Juga :  Cegah Kecelakaan, Astra Motor NTB Kombinasikan Tips Berkendara, Hadiah, dan Pemasangan Rambu

Perwakilan pimpinan Pondok Pesantren menyoroti berbagai persoalan yang selama ini dihadapi oleh pesantren, baik dari aspek legalitas, dukungan anggaran, hingga sinergi program pendidikan keagamaan dengan pemerintah daerah. Mereka mendesak agar Raperda ini segera disahkan dan menjadi payung hukum yang kuat bagi eksistensi dan pengembangan Pondok Pesantren di Lombok Tengah.

Menanggapi hal tersebut, Wirman Hamzani menyampaikan bahwa Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren saat ini telah memasuki tahap pembahasan dan sudah diparipurnakan. “Selanjutnya akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut secara mendalam dan komprehensif,” ujarnya.

Baca Juga :  Hadiri High Level Meeting TPID, Gubernur NTB Sampaikan Pentingnya Pengendalian Inflasi

Junaidin, S.IP, selaku Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Lombok Tengah menjelaskan, tahapan yang telah dan akan dilalui dalam proses legislasi Raperda ini, yakni Komisi IV telah menyampaikan penjelasan awal mengenai Raperda dan Pemerintah Daerah telah memberikan tanggapan atas Raperda tersebut serta jawaban atas tanggapan dari Pemerintah Daerah dan membentuk Pansus.

Selanjutnya, Raperda akan difasilitasi oleh Gubernur NTB dan setelah itu ditetapkan menjadi Perda. Target penyelesaian Raperda ini direncanakan pada bulan Juli 2025 mendatang, kendati diakuinya bahwa hal itu tergantung kecepatan proses di Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.(LS)

Berita Terkait

Gubernur NTB Pastikan Awal Tahun Depan RSUD Manambai Abdulkadir Sudah Berstatus Tipe B
Kekurangan ASN di Lobar, Kepala BKD-PSDM Akui Kebutuhan Pegawai Tinggi, Aktivis Soroti Lemahnya Koordinasi Pemda
Memastikan Pelayanan Optimal, Bupati Lotim Sidak di Tiga Titik
KASTA NTB Bersama Perwakilan Honorer yang Akan Dirumahkan Datangi DPRD Lobar, Ini yang Disampaikan
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum: Bea Cukai dan Satpol PP NTB Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah
Bupati Lotim Didampingi Sekda dan Kadis Kelautan dan Perikanan Dipanggil KKP, Apa Hasilnya ?
Tiga Fitur Kecil Tapi Krusial Buat #Cari_Aman di Jalan Bersama Honda
Gak Cuma Ganti Warna, Keunggulan Teranyar Honda ADV 160 RoadSync Siap Manjakan Pengendara Petualang

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Kekurangan ASN di Lobar, Kepala BKD-PSDM Akui Kebutuhan Pegawai Tinggi, Aktivis Soroti Lemahnya Koordinasi Pemda

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Memastikan Pelayanan Optimal, Bupati Lotim Sidak di Tiga Titik

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:01 WIB

KASTA NTB Bersama Perwakilan Honorer yang Akan Dirumahkan Datangi DPRD Lobar, Ini yang Disampaikan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum: Bea Cukai dan Satpol PP NTB Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Bupati Lotim Didampingi Sekda dan Kadis Kelautan dan Perikanan Dipanggil KKP, Apa Hasilnya ?

Berita Terbaru