Ratusan Sopir Truk Blokir Jalan di Lombok Barat, Tuntut Pembatalan UU Angkutan Jalan Raya

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan sopir truk dari berbagai jenis dan ukuran saat memblokade ruas jalan di Bundaran Giri Menang Squer (GMS), Patung Sapi Mendagi, Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Senin (23/6/2025).

Ratusan sopir truk dari berbagai jenis dan ukuran saat memblokade ruas jalan di Bundaran Giri Menang Squer (GMS), Patung Sapi Mendagi, Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Senin (23/6/2025).

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.IDRatusan sopir truk dari berbagai jenis dan ukuran memblokade ruas jalan di Bundaran Giri Menang Squer (GMS), Patung Sapi Mendagi, Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, pada Senin (23/6/2025).

Aksi pemblokiran jalan ini menyebabkan arus lalu lintas lumpuh total dan ratusan mobil terjebak kemacetan. Andi, salah satu sopir truk ini menuntut Pemerintah Pusat melalui DPRD NTB dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk membatalkan pemberlakuan UU Angkutan Jalan Raya yang menurut mereka sangat merugikan para sopir.

“Kami merasa bahwa UU tersebut membuat kami terancam pidana jika melebihi kapasitas muatan dan juga memberatkan dengan tarif yang tinggi,” tegas Andi.

Baca Juga :  Ini Alasan Yogi Minta di Komisi Pendataan Dewan Pers Periode 2025-2028

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.IK., dan Kepala Desa (Kades) Beleke, Islahudin langsung menemui para sopir dan meminta mereka untuk membubarkan diri karena aksi pemblokiran jalan tidak memiliki izin dan mengganggu masyarakat dan pengguna jalan lainnya. “Kami dukung perjuangan sopir, namun mohon hargai pengguna jalan lainnya,” kata Kades Beleke.

Kapolres menegaskan bahwa mereka menghargai dan mendukung perjuangan sopir, namun karena aksi di lokasi ini tidak ada izinnya, maka para sopir diminta untuk membubarkan diri sebelum diambil tindakan tegas dan terukur.

Baca Juga :  Astra Motor NTB Berikan Tips Touring Buat Pengguna Sepeda Motor yang Akan Touring Jauh

Tuntutan aksi akan dijawab besok pagi oleh DPRD Provinsi NTB, setelah Ketua Organisasi Sopir, Marzuki menyampaikan jaminan dari Kapolres. Namun, karena tidak memiliki izin aksi di lokasi ini, para sopir diminta untuk membubarkan diri terlebih dahulu.

Sebelumnya, para sopir ini telah melakukan aksi damai di kantor DPRD Provinsi NTB, namun karena tidak mendapatkan jawaban yang pasti, maka mereka memutuskan untuk memblokir ruas jalan ini sebagai bentuk protes.(ham)

Berita Terkait

Momen HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Jurnalis Lotim Gelar Lomba Mancing Dibuka Sekda
Kemerdekaan Indonesia ke-80 Tahun: Sebuah Paradoks Nyata
Upacara Peringatan 17 Agustus Berlangsung Khidmat, Camat Keruak Apresiasi Kaum Disabilitas
Kukuhkan 45 Anggota Paskibraka, Ini Pesan Gubernur NTB
Gubernur Berharap Gerakan Pramuka NTB Perkuat Karakter Generasi Muda
Geger! Jasad Lansia Ditemukan Wisatawan Asing di Pantai Melase Batu Layar
Ingin Tahu Fungsi dan Ciri Kerusakan Kiprok Motor, Simak Pembahasannya!
Semarak Pembagian Ribuan Bendera Merah Putih di NTB

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:06 WIB

Momen HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Jurnalis Lotim Gelar Lomba Mancing Dibuka Sekda

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Kemerdekaan Indonesia ke-80 Tahun: Sebuah Paradoks Nyata

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:01 WIB

Upacara Peringatan 17 Agustus Berlangsung Khidmat, Camat Keruak Apresiasi Kaum Disabilitas

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 20:03 WIB

Kukuhkan 45 Anggota Paskibraka, Ini Pesan Gubernur NTB

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:07 WIB

Gubernur Berharap Gerakan Pramuka NTB Perkuat Karakter Generasi Muda

Berita Terbaru