Ratusan Sopir Truk Blokir Jalan di Lombok Barat, Tuntut Pembatalan UU Angkutan Jalan Raya

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan sopir truk dari berbagai jenis dan ukuran saat memblokade ruas jalan di Bundaran Giri Menang Squer (GMS), Patung Sapi Mendagi, Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Senin (23/6/2025).

Ratusan sopir truk dari berbagai jenis dan ukuran saat memblokade ruas jalan di Bundaran Giri Menang Squer (GMS), Patung Sapi Mendagi, Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Senin (23/6/2025).

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.IDRatusan sopir truk dari berbagai jenis dan ukuran memblokade ruas jalan di Bundaran Giri Menang Squer (GMS), Patung Sapi Mendagi, Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, pada Senin (23/6/2025).

Aksi pemblokiran jalan ini menyebabkan arus lalu lintas lumpuh total dan ratusan mobil terjebak kemacetan. Andi, salah satu sopir truk ini menuntut Pemerintah Pusat melalui DPRD NTB dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk membatalkan pemberlakuan UU Angkutan Jalan Raya yang menurut mereka sangat merugikan para sopir.

“Kami merasa bahwa UU tersebut membuat kami terancam pidana jika melebihi kapasitas muatan dan juga memberatkan dengan tarif yang tinggi,” tegas Andi.

Baca Juga :  Bupati Lombok Timur Tegaskan Rotasi Jabatan Dipicu Kinerja yang Terganggu, 36 Pejabat Resmi Dilantik

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.IK., dan Kepala Desa (Kades) Beleke, Islahudin langsung menemui para sopir dan meminta mereka untuk membubarkan diri karena aksi pemblokiran jalan tidak memiliki izin dan mengganggu masyarakat dan pengguna jalan lainnya. “Kami dukung perjuangan sopir, namun mohon hargai pengguna jalan lainnya,” kata Kades Beleke.

Kapolres menegaskan bahwa mereka menghargai dan mendukung perjuangan sopir, namun karena aksi di lokasi ini tidak ada izinnya, maka para sopir diminta untuk membubarkan diri sebelum diambil tindakan tegas dan terukur.

Baca Juga :  Gubernur NTB Ajak PPPK Paruh Waktu Menanam Pohon, Ini Tujuannya

Tuntutan aksi akan dijawab besok pagi oleh DPRD Provinsi NTB, setelah Ketua Organisasi Sopir, Marzuki menyampaikan jaminan dari Kapolres. Namun, karena tidak memiliki izin aksi di lokasi ini, para sopir diminta untuk membubarkan diri terlebih dahulu.

Sebelumnya, para sopir ini telah melakukan aksi damai di kantor DPRD Provinsi NTB, namun karena tidak mendapatkan jawaban yang pasti, maka mereka memutuskan untuk memblokir ruas jalan ini sebagai bentuk protes.(ham)

Berita Terkait

Gubernur Iqbal Tegaskan SPM Tak Boleh Berhenti di Dokumen, Harus Dirasakan Warga NTB
MotoGP Mandalika 2026: NTB Ingin Balapan Tak Sekadar Mendunia, tapi Berdampak ke Warga
Bank NTB Syariah Jajaki Sinergi dengan RSIA Permata Hati, Bidik Pengembangan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
Honda Vario Evo Night Ride Ramaikan Malam Kota Mataram, 150 Riders Ikut City Rolling
Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak Bawa 243 Orang, 103 Penumpang Berhasil Dievakuasi
Gubernur NTB: Pers Tak Harus Jadi Corong Pemerintah, Tapi Juga Bukan Musuh
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
Bukan Sekadar Jago AI, Anak Muda di Samsung Solve for Tomorrow 2026 Belajar Menemukan Masalah yang Tepat untuk Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:04 WIB

Gubernur Iqbal Tegaskan SPM Tak Boleh Berhenti di Dokumen, Harus Dirasakan Warga NTB

Senin, 14 September 2026 - 12:06 WIB

MotoGP Mandalika 2026: NTB Ingin Balapan Tak Sekadar Mendunia, tapi Berdampak ke Warga

Senin, 14 September 2026 - 08:05 WIB

Bank NTB Syariah Jajaki Sinergi dengan RSIA Permata Hati, Bidik Pengembangan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

Minggu, 13 September 2026 - 13:09 WIB

Honda Vario Evo Night Ride Ramaikan Malam Kota Mataram, 150 Riders Ikut City Rolling

Minggu, 13 September 2026 - 07:06 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak Bawa 243 Orang, 103 Penumpang Berhasil Dievakuasi

Berita Terbaru