SPMB SMAN 1 Mataram Disinyalir Tidak Adil

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eef Saifuddin.

Eef Saifuddin.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Sejumlah wali murid di Kota Mataram protes keras terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 di SMAN 1 Mataram. Pasalnya, proses SPMB tersebut dianggap rancu dan cacat prosedural lantaran tak diakomodirnya sejumlah calon siswa yang menetap di lingkungan zonasi, khususnya sejumlah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) yang dianggap sebagai sekolah favorit.

Hal tersebut disebabkan karena adanya calon siswa baru yang masuk melalui jalur zonasi setelah tidak lolos lewat jalur prestasi. Calon siswa di sejumlah SMAN di Kota Mataram akhirnya masuk lewat jalur zonasi, padahal tidak tinggal di lingkungan yang masuk radar dalam area zonasi sebagaimana yang telah ditetapkan.

“Semua orang tua resah dengan diberlakukannya sistem domisili atau zonasi dalam syarat penerimaan murid baru di beberapa daerah pada tahun ini, tak terkecuali di Kota Mataram. Dalam pendaftaran kali ini menggunakan beberapa jalur yang pertama jalur prestasi akademik dan jalur domisili, jalur prestasi akademik banyak para calon siswa yang terpental disebabkan sekolah memasang target akumulatif nilai tinggi, lalu tahap kedua menggunakan jalur domisili dengan mempersyaratkan kartu keluarga, jalur ini juga saya perhatikan rentan,” ungkap Eef Saifuddin, salah satu orang tua calon wali murid di Mataram.

Baca Juga :  Komite III DPD RI Dorong Reformasi Pendidikan Demi Kesejahteraan Guru dan Masa Depan Generasi Bangsa

Eef dengan tegas mensinyalir bahwa ada modus yang dipergunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memanipulasi dengan cara menumpang lewat Kartu Keluarga (KK). Tentu ini memanipulasi data administrasi dengan tujuan agar calon siswa bisa diterima di suatu sekolah yang diinginkan.

“Ini tentu ada terjadi manipulasi data administrasi, sementara keterangan domisili tidak diakui sebagai persyaratan pengganti kartu keluarga. Yang menjadi pertanyaan saya adalah lebih absah mana surat keterangan domisili dari pada numpang kartu keluarga yang dibuat jauh-jauh hari oleh orang tua wali murid,” ungkapnya.

Sementara itu, M Zain Darmat, salah seorang politisi yang mempertanyakan kepada pihak yang berwenang terkait tidak adanya kebijakan untuk menambah kuota siswa baru. Baginya apakah kebijakan semacam ini ingin mempertahankan kualitas atau kuantitas.

“Apa tidak ada kebijakan untuk menambah ruang kelas mungkin. Tapi berbicara kapasitas kah sekarang atau berbicara kualitas? Bisa terjadi adanya persaingan nilai di SMP yang lebih tinggi dan masuk jalur prestasi. Hal tersebut disebabkan karena sekolah asal bisa up nilai murid sekolahnya dan di situ juga rentan manipulasi,” tegasnya.

Sementara itu, menurut Behor, salah satu aktivis NTB, pemalsuan data domisili dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMA dapat diatasi dengan beberapa solusi. Pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan, khususnya Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga :  Bahasa sebagai Alat Komunikasi dan Identitas Suatu Bangsa

Hal tersebut juga diungkapkan oleh Erwin yang menurutnya, sekolah juga harus lebih teliti dalam melakukan verifikasi dokumen. Dan jika diperlukan, dapat melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keabsahan data domisili. Selain itu, perlu ada penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pemalsuan data, serta sosialisasi yang lebih masif mengenai aturan dan prosedur PPDB yang benar.

Menurut Iwan Slank, Advokat NTB, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB mesti harus perintahkan seluruh kepala sekolah untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan, agar tak terjadi mekanisme titip-titip anak pejabat yang membuat sistem pendidikan hancur. Dan ia dengan tegas meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Mataram, Burhanudin menyebutkan jalur afirmasi juga kuotanya tergolong besar, tapi yang mendaftar sangat minim, yakni kurang lebih 30 siswa. ”Dan kita alihkan ke pendaftaran domisili,” terangnya.(mbq)

Berita Terkait

Komite III DPD RI Dorong Reformasi Pendidikan Demi Kesejahteraan Guru dan Masa Depan Generasi Bangsa
STIT Wali Jerowaru Raih Akreditasi Baik Sekali, Target Jadi Universitas di Tahun 2030
Komite III DPD RI Soroti Pelaksanaan SPMB dan Revisi UU Sisdiknas
High School in Harmony Astra Berikan Wadah Bagi Pelajar Belajar Dunia Industri
Senator Farabi Soroti Kasus Keracunan MBG di Lombok Timur: Keselamatan Masyarakat Tidak Bisa Ditawar
MENGAJAR DAN MENDIDIK DENGAN KURIKULUM BERBASIS CINTA: MEMBUKTIKAN 20 NASIHAT PENTING UNTUK PARA PENDIDIK MENGHADIRKAN KESUKSESAN DAN KECEMERLANGAN MASA DEPAN
Wakapolda NTB Ajak Taruna AAL Perkuat Sinergi TNI-Polri
Perpusnas RI Tunjuk Pegiat Literasi Kota Mataram Bina Perpustakaan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:06 WIB

Komite III DPD RI Dorong Reformasi Pendidikan Demi Kesejahteraan Guru dan Masa Depan Generasi Bangsa

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

STIT Wali Jerowaru Raih Akreditasi Baik Sekali, Target Jadi Universitas di Tahun 2030

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Komite III DPD RI Soroti Pelaksanaan SPMB dan Revisi UU Sisdiknas

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:03 WIB

High School in Harmony Astra Berikan Wadah Bagi Pelajar Belajar Dunia Industri

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:05 WIB

Senator Farabi Soroti Kasus Keracunan MBG di Lombok Timur: Keselamatan Masyarakat Tidak Bisa Ditawar

Berita Terbaru

Kepala Bapenda Lotim, Muksin.

Ekonomi & Bisnis

Pemkab Lotim Keluarkan SK Perpanjangan Waktu Pelunasan PBB-P2

Sabtu, 30 Agu 2025 - 14:07 WIB

Umum

Gedung DPRD NTB Dibakar Massa Aksi

Sabtu, 30 Agu 2025 - 12:08 WIB