MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Sejumlah wali murid di Kota Mataram protes keras terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 di SMAN 1 Mataram. Pasalnya, proses SPMB tersebut dianggap rancu dan cacat prosedural lantaran tak diakomodirnya sejumlah calon siswa yang menetap di lingkungan zonasi, khususnya sejumlah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) yang dianggap sebagai sekolah favorit.
Hal tersebut disebabkan karena adanya calon siswa baru yang masuk melalui jalur zonasi setelah tidak lolos lewat jalur prestasi. Calon siswa di sejumlah SMAN di Kota Mataram akhirnya masuk lewat jalur zonasi, padahal tidak tinggal di lingkungan yang masuk radar dalam area zonasi sebagaimana yang telah ditetapkan.
“Semua orang tua resah dengan diberlakukannya sistem domisili atau zonasi dalam syarat penerimaan murid baru di beberapa daerah pada tahun ini, tak terkecuali di Kota Mataram. Dalam pendaftaran kali ini menggunakan beberapa jalur yang pertama jalur prestasi akademik dan jalur domisili, jalur prestasi akademik banyak para calon siswa yang terpental disebabkan sekolah memasang target akumulatif nilai tinggi, lalu tahap kedua menggunakan jalur domisili dengan mempersyaratkan kartu keluarga, jalur ini juga saya perhatikan rentan,” ungkap Eef Saifuddin, salah satu orang tua calon wali murid di Mataram.
Eef dengan tegas mensinyalir bahwa ada modus yang dipergunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memanipulasi dengan cara menumpang lewat Kartu Keluarga (KK). Tentu ini memanipulasi data administrasi dengan tujuan agar calon siswa bisa diterima di suatu sekolah yang diinginkan.
“Ini tentu ada terjadi manipulasi data administrasi, sementara keterangan domisili tidak diakui sebagai persyaratan pengganti kartu keluarga. Yang menjadi pertanyaan saya adalah lebih absah mana surat keterangan domisili dari pada numpang kartu keluarga yang dibuat jauh-jauh hari oleh orang tua wali murid,” ungkapnya.
Sementara itu, M Zain Darmat, salah seorang politisi yang mempertanyakan kepada pihak yang berwenang terkait tidak adanya kebijakan untuk menambah kuota siswa baru. Baginya apakah kebijakan semacam ini ingin mempertahankan kualitas atau kuantitas.
“Apa tidak ada kebijakan untuk menambah ruang kelas mungkin. Tapi berbicara kapasitas kah sekarang atau berbicara kualitas? Bisa terjadi adanya persaingan nilai di SMP yang lebih tinggi dan masuk jalur prestasi. Hal tersebut disebabkan karena sekolah asal bisa up nilai murid sekolahnya dan di situ juga rentan manipulasi,” tegasnya.
Sementara itu, menurut Behor, salah satu aktivis NTB, pemalsuan data domisili dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMA dapat diatasi dengan beberapa solusi. Pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan, khususnya Kartu Keluarga (KK).
Hal tersebut juga diungkapkan oleh Erwin yang menurutnya, sekolah juga harus lebih teliti dalam melakukan verifikasi dokumen. Dan jika diperlukan, dapat melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keabsahan data domisili. Selain itu, perlu ada penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pemalsuan data, serta sosialisasi yang lebih masif mengenai aturan dan prosedur PPDB yang benar.
Menurut Iwan Slank, Advokat NTB, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB mesti harus perintahkan seluruh kepala sekolah untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan, agar tak terjadi mekanisme titip-titip anak pejabat yang membuat sistem pendidikan hancur. Dan ia dengan tegas meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Mataram, Burhanudin menyebutkan jalur afirmasi juga kuotanya tergolong besar, tapi yang mendaftar sangat minim, yakni kurang lebih 30 siswa. ”Dan kita alihkan ke pendaftaran domisili,” terangnya.(mbq)