SPMB SMAN 1 Mataram Disinyalir Tidak Adil

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eef Saifuddin.

Eef Saifuddin.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Sejumlah wali murid di Kota Mataram protes keras terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 di SMAN 1 Mataram. Pasalnya, proses SPMB tersebut dianggap rancu dan cacat prosedural lantaran tak diakomodirnya sejumlah calon siswa yang menetap di lingkungan zonasi, khususnya sejumlah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) yang dianggap sebagai sekolah favorit.

Hal tersebut disebabkan karena adanya calon siswa baru yang masuk melalui jalur zonasi setelah tidak lolos lewat jalur prestasi. Calon siswa di sejumlah SMAN di Kota Mataram akhirnya masuk lewat jalur zonasi, padahal tidak tinggal di lingkungan yang masuk radar dalam area zonasi sebagaimana yang telah ditetapkan.

“Semua orang tua resah dengan diberlakukannya sistem domisili atau zonasi dalam syarat penerimaan murid baru di beberapa daerah pada tahun ini, tak terkecuali di Kota Mataram. Dalam pendaftaran kali ini menggunakan beberapa jalur yang pertama jalur prestasi akademik dan jalur domisili, jalur prestasi akademik banyak para calon siswa yang terpental disebabkan sekolah memasang target akumulatif nilai tinggi, lalu tahap kedua menggunakan jalur domisili dengan mempersyaratkan kartu keluarga, jalur ini juga saya perhatikan rentan,” ungkap Eef Saifuddin, salah satu orang tua calon wali murid di Mataram.

Baca Juga :  High School in Harmony Astra Berikan Wadah Bagi Pelajar Belajar Dunia Industri

Eef dengan tegas mensinyalir bahwa ada modus yang dipergunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memanipulasi dengan cara menumpang lewat Kartu Keluarga (KK). Tentu ini memanipulasi data administrasi dengan tujuan agar calon siswa bisa diterima di suatu sekolah yang diinginkan.

“Ini tentu ada terjadi manipulasi data administrasi, sementara keterangan domisili tidak diakui sebagai persyaratan pengganti kartu keluarga. Yang menjadi pertanyaan saya adalah lebih absah mana surat keterangan domisili dari pada numpang kartu keluarga yang dibuat jauh-jauh hari oleh orang tua wali murid,” ungkapnya.

Sementara itu, M Zain Darmat, salah seorang politisi yang mempertanyakan kepada pihak yang berwenang terkait tidak adanya kebijakan untuk menambah kuota siswa baru. Baginya apakah kebijakan semacam ini ingin mempertahankan kualitas atau kuantitas.

“Apa tidak ada kebijakan untuk menambah ruang kelas mungkin. Tapi berbicara kapasitas kah sekarang atau berbicara kualitas? Bisa terjadi adanya persaingan nilai di SMP yang lebih tinggi dan masuk jalur prestasi. Hal tersebut disebabkan karena sekolah asal bisa up nilai murid sekolahnya dan di situ juga rentan manipulasi,” tegasnya.

Sementara itu, menurut Behor, salah satu aktivis NTB, pemalsuan data domisili dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMA dapat diatasi dengan beberapa solusi. Pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan, khususnya Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga :  Anak Petani Lombok Utara yang Berhasil Raih Gelar Doktor di UNUD

Hal tersebut juga diungkapkan oleh Erwin yang menurutnya, sekolah juga harus lebih teliti dalam melakukan verifikasi dokumen. Dan jika diperlukan, dapat melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keabsahan data domisili. Selain itu, perlu ada penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pemalsuan data, serta sosialisasi yang lebih masif mengenai aturan dan prosedur PPDB yang benar.

Menurut Iwan Slank, Advokat NTB, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB mesti harus perintahkan seluruh kepala sekolah untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan, agar tak terjadi mekanisme titip-titip anak pejabat yang membuat sistem pendidikan hancur. Dan ia dengan tegas meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Mataram, Burhanudin menyebutkan jalur afirmasi juga kuotanya tergolong besar, tapi yang mendaftar sangat minim, yakni kurang lebih 30 siswa. ”Dan kita alihkan ke pendaftaran domisili,” terangnya.(mbq)

Berita Terkait

Wamendikdasmen Tekankan Kepala Sekolah sebagai Arsitek Pembelajaran Adaptif
Pemkab Lotim Siapkan Lahan 20 Hektare untuk Sekolah Garuda
Seorang Budayawan Gagas ‘’Repoq Literasi’’ untuk Restorasi Pertanian di Lotim
Menhaj Gus Irfan Silaturahmi ke Ponpes NU Abhariyah
Video Tak Senonoh 3 Siswi SMPN 1 Terara Viral di Medsos, Unit PPA Turun Tangan
Astra Motor NTB Bersama Polres Mataram, Jasa Raharja, dan UIN Mataram Gelar Seminar Keselamatan Berkendara untuk Gen Z
Mahasiswa Unjuk Prestasi, Ini Jawara Film Pendek Keselamatan Berkendara dari Yayasan AHM
Bupati Loteng Kirim Mahasiswa Kedokteran Jalur Tahfidz Ikuti Lomba MTQM Nasional di Banjarmasin

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:03 WIB

Wamendikdasmen Tekankan Kepala Sekolah sebagai Arsitek Pembelajaran Adaptif

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Pemkab Lotim Siapkan Lahan 20 Hektare untuk Sekolah Garuda

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Seorang Budayawan Gagas ‘’Repoq Literasi’’ untuk Restorasi Pertanian di Lotim

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Menhaj Gus Irfan Silaturahmi ke Ponpes NU Abhariyah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Video Tak Senonoh 3 Siswi SMPN 1 Terara Viral di Medsos, Unit PPA Turun Tangan

Berita Terbaru

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal saat menerima silaturahmi Pengurus Daerah Kagama NTB, di ruang kerjanya, Kamis (16/10/2025).

Umum

Gubernur NTB Sambut Baik Program Kagama Bangun Desa

Kamis, 16 Okt 2025 - 15:06 WIB

Suasana konferensi pers kasus Brigadir Esco di Mapolres Lobar.

Hukum & Kriminal

Polres Lobar Ungkap Motif dan Tersangka Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 16 Okt 2025 - 13:05 WIB

Suasana saat dilakukan BAP di Mapolres Loteng.

Hukum & Kriminal

PWI NTB Dampingi Proses BAP Korban Intimidasi Wartawan di Polres Loteng

Kamis, 16 Okt 2025 - 12:07 WIB