DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin saat membuka FGD yang ditandai dengan pemukulan gong, Senin (7/7/2025).

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin saat membuka FGD yang ditandai dengan pemukulan gong, Senin (7/7/2025).

BALI, LOMBOKTODAY.IDDewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk kebut penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (PPI), yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPD RI tahun 2025.

‘’Penyusunan RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim ini bukan hanya bentuk tanggung jawab konstitusional DPD RI, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen DPD RI untuk mengawal Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,’’ kata Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, bersama Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas dan Ketua Komite II, Badikenita Sitepu, saat membuka FGD tersebut, di Bali, Senin (7/7/2025).

Sultan menyebutkan, pertemuan ini digelar tepat di sebuah kota global, di mana conference of partis (COP) ke-13 tahun 2007 silam diselenggarakan. Bali roadmap yang merupakan produk COP-13 telah memberikan dasar-dasar yang berarti yang bisa dijadikan referensi penting dalam penyusunan kebijakan iklim.

‘’Kami mengapresiasi dukungan lintas kementerian, pemerintah daerah dan para Duta Besar negara sahabat yang hadir pada dalam forum ini. DPD RI percaya, kolaborasi global yang kuat adalah kunci menghadapi tantangan iklim secara adil dan berkelanjutan,’’ ucapnya pada forum ini.

Baca Juga :  ALPA NTB Sebut Kejati Macan Ompong, Penyidik: ‘’Kami Serius, Tunggu Hasil BPKP’’

Senada dengan itu, Ketua Tim Kerja RUU Pengelolaan Perubahan Iklim DPD RI, Badikenita Sitepu mengungkapkan, saat ini regulasi yang ada masih sebatas pengaturan dalam tataran Peraturan Presiden serta Peraturan Menteri, sehingga dibutuhkan regulasi dengan basis yang lebih kuat untuk menjawab tantangan yang ada.

‘’RUU ini juga memperhatikan isu strategis tentang transisi energi bersih, nilai ekonomi karbon, perlindungan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, ketahanan pangan, pengelolaan risiko bencana berbasis iklim, dan isu strategis lainnya,’’ ungkap Badikenita.

Selain itu, Tim Kerja RUU Pengelolaan Perubahan Iklim DPD RI mengusung sejumlah prinsip penting, di antaranya adalah prinsip keberlanjutan, partisipasi aktif masyarakat, serta perlunya tata kelola adaptif berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

‘’Seluruh masukan akan menjadi bagian penting dari proses penyempurnaan RUU ini, sebelum kami ajukan secara resmi ke tahap legislasi nasional,’’ ucap Badikenita.

Baca Juga :  Kantor SAR Mataram Evakuasi Puluhan Korban Banjir di Kota Mataram

Sementara itu, Duta Besar Seychelles, Nico Barito yang turut hadir pada forum tersebut menyebutkan, bagaimana negaranya mampu menjaga alam serta menjaga iklim dengan baik, sehingga memberikan nilai dan memberikan hasil bagi suatu bangsa, bahkan menciptakan ekonomi yang baik bagi negara itu.

‘’Keberhasilan negara kecil kami dalam menjaga alam dan dapat menghasilkan kesejahteraan bagi bangsanya bisa menjadi contoh, dan kami siap mendukung program dan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim ini,’’ kata Nico.

Sultan menambahkan, penyusunan RUU ini merupakan wujud nyata dari komitmen Indonesia terhadap kesepakatan iklim global, termasuk Paris Agreement, Konvensi Iklim PBB (UNFCCC), dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

‘’DPD RI tidak dapat bekerja sendiri, butuh dukungan semua pihak. Semoga RUU ini, menjadi bukti keberpihakan kita terhadap daerah, masyarakat rentan, dan masa depan bumi,’’ ucap Sultan.(arz)

Berita Terkait

Bupati Lotim Ajak OPD Singsingkan Lengan Baju Hadapi Persaingan Daerah Tahun 2026
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta ATR/BPN Pantau MoU Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
TAUBAT DAN IMPLIKASINYA DALAM KETENANGAN HIDUP MANUSIA KINI, NANTI DAN DI KEHIDUPAN AKHIR NANTI
Kasta NTB DPD Lotim Datangi Diskrimsus Polda NTB, Ini Tujuannya
Jelang MotoGP Mandalika 2025, Polda NTB Gencarkan Patroli Cipta Kondisi
Busi Motor Cepat Kotor? Cek Penyebabnya
Petani Tembakau Lombok Bakal Merugi Besar, Ini Penyebabnya
Gubernur Berharap Gerakan Pramuka NTB Perkuat Karakter Generasi Muda

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:09 WIB

Bupati Lotim Ajak OPD Singsingkan Lengan Baju Hadapi Persaingan Daerah Tahun 2026

Senin, 17 November 2025 - 15:03 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta ATR/BPN Pantau MoU Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:03 WIB

TAUBAT DAN IMPLIKASINYA DALAM KETENANGAN HIDUP MANUSIA KINI, NANTI DAN DI KEHIDUPAN AKHIR NANTI

Kamis, 25 September 2025 - 13:02 WIB

Kasta NTB DPD Lotim Datangi Diskrimsus Polda NTB, Ini Tujuannya

Selasa, 9 September 2025 - 17:05 WIB

Jelang MotoGP Mandalika 2025, Polda NTB Gencarkan Patroli Cipta Kondisi

Berita Terbaru

NTP NTB.

Ekonomi & Bisnis

NTP NTB November 2025 Naik 1,61 Persen

Senin, 1 Des 2025 - 15:06 WIB

Kondisi rumah warga di Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lobar, yang terdampak banjir.

Umum

Banjir Hantui Warga Desa Perampuan, 222 KK Terdampak

Senin, 1 Des 2025 - 14:07 WIB

Honda Stylo ABS dan CBS.

Ekonomi & Bisnis

Mau Tau Beda Honda Stylo ABS dan CBS, Simak Penjelasannya!

Senin, 1 Des 2025 - 13:02 WIB