Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta Data HGU Tidak Dirahasiakan Kementerian ATR/BPN

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H Fauzan Khalid.

H Fauzan Khalid.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H Fauzan Khalid minta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membuka semua akses dan mengecek kembali semua data lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan-perusahaan di Indonesia. Tidak ada alasan bagi Kementerian ATR/BPN untuk menutup akses informasi terkait data luasan HGU terhadap publik.

Permintaan ini menanggapi pernyataan Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Asnaedi, yang menyebutkan bahwa data luasan tanah HGU tidak bisa dipublikasikan ke publik berdasarkan peraturan menteri dan sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informsi Publik (KIP).

“Terus terang saya baru pertama kali dengar di forum ini kalau data luasan HGU tidak boleh dibuka kepada publik. Ini mengkonfirmasi apa yang pernah saya temui dan saya kira luasan HGU yang bersifat rahasia inilah, kemudian ada sertipikat hak milik (SHM) di atas HGU. Ini harus dicek, karena bisa saja terjadi di berbagai daerah. Mari kita sama-sama cek dan buka semua data HGU di Indonesia,” kata Fauzan Khalid dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama para Dirjen Kementerian ATR/BPN, dan Kepala Kantor Pertanahan sejumlah daerah di Kompeks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga :  Ini Oli yang Paling Dicari Pengguna Matic Honda

Selain Fauzan Khalid, desakan agar data HGU disampaikan kepada publik oleh Kementerian ATR/BPN juga disuarakan oleh sejumlah Anggota Komisi II DPR RI. Dalam RDP tersebut, disebutkan bahwa Kementerian ATR/BPN tidak memiliki dasar hukum untuk merahasiakan data luasan HGU yang dimiliki perusahaan-perusahaan di Indonesia.

Baca Juga :  Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru

“Data luasan HGU bukan termasuk yang dikecualikan untuk dibuka oleh peraturan maupun Undang-Undang apa pun, termasuk UU KIP. Sekarang, sudah bisa dibuka. Selama data ini tidak dibuka ke publik, omong kosong, permasalahan sengketa tanah akan terselesaikan,” jelas para Anggota Komisi II DPR RI.

Dalam RDP dan RDPU ini, hadir sejumlah korban penggusuran lahan warga Panunggangan Barat (KPLW-PANBAR), dan Aliansi Komando Aksi Rakyat Provinsi Lampung. Mereka mengadukan berbagai permasalahan sengketa lahan dengan sejumlah beberapa perusahaan di Lampung.(Fiz)

Berita Terkait

Lindungi Kreativitas Mahasiswa dan Seniman Daerah, BAP DPD RI Dorong Revisi UU Hak Cipta
Tak Kena Efisiensi, Ketua Komite III DPD RI Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus
Terkait Penembakan Staf KBRI di Peru, BKSP DPD RI Prihatin dan Minta Penyelidikan Tuntas
Ini Cara Sekjen DPD RI Ajak Masyarakat Bertumbuh dalam Wawasan dan Empati
Samsung Galaxy A07 Harga 1.3 Jutaan dengan Spesifikasi Tinggi
Komite III DPD RI Dorong Reformasi Pendidikan Demi Kesejahteraan Guru dan Masa Depan Generasi Bangsa
BKSP DPD RI Optimistis Integrasi Pariwisata dan Energi Terbarukan Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Menteri ATR/BPN Diminta Batalkan SK HGU PT Agro Mekar Lestari

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 16:01 WIB

Lindungi Kreativitas Mahasiswa dan Seniman Daerah, BAP DPD RI Dorong Revisi UU Hak Cipta

Rabu, 3 September 2025 - 14:03 WIB

Tak Kena Efisiensi, Ketua Komite III DPD RI Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus

Rabu, 3 September 2025 - 13:06 WIB

Terkait Penembakan Staf KBRI di Peru, BKSP DPD RI Prihatin dan Minta Penyelidikan Tuntas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:04 WIB

Ini Cara Sekjen DPD RI Ajak Masyarakat Bertumbuh dalam Wawasan dan Empati

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:06 WIB

Samsung Galaxy A07 Harga 1.3 Jutaan dengan Spesifikasi Tinggi

Berita Terbaru