BULD DPD RI Gelar Diseminasi Bahas UU Cipta Kerja dan Kaitannya dengan Tata Ruang Wilayah

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose bersama usai pembukaan Diseminasi BULD DPD RI terkait Rekomendasi Hasil Keputusan DPD RI atas Pemantauan dan Evaluasi Raperda dan Perda tentang Implementasi UU Cipta Kerja dalam Kebijakan Tata Ruang Wilayah, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Pose bersama usai pembukaan Diseminasi BULD DPD RI terkait Rekomendasi Hasil Keputusan DPD RI atas Pemantauan dan Evaluasi Raperda dan Perda tentang Implementasi UU Cipta Kerja dalam Kebijakan Tata Ruang Wilayah, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Penguatan peran daerah dalam penataan ruang merupakan kebutuhan strategis, bukan sekadar urusan administrasi. Karena itu, diperlukan regulasi yang harmonis antara pusat dan daerah sebagai landasan pembangunan yang memiliki kepastian hukum dan menjamin keadilan spasial.

Hal ini disampaikan Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, saat membuka Diseminasi BULD DPD RI terkait Rekomendasi Hasil Keputusan DPD RI atas Pemantauan dan Evaluasi Raperda dan Perda tentang Implementasi UU Cipta Kerja dalam Kebijakan Tata Ruang Wilayah, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Lebih lanjut Sultan mengatakan, regulasi terkait penataan ruang menjadi tulang punggung keberhasilan agenda pembangunan, namun dengan diusungnya UU Cipta Kerja perlu didukung semangat pengawasan agar tidak menciptakan konflik antara penyelenggara negara, pelaku usaha dan masyarakat.

Baca Juga :  Jelang Ramadan 2025, Salamuddin Daeng Nilai Kondisi Ekonomi Masyarakat Akan Lebih Menderita

“Saya percaya dengan kolaborasi multipihak yang berkelanjutan, kita akan mampu menciptakan tata ruang yang bukan hanya tertata di atas kertas, tetapi juga adil, berpihak pada rakyat, dan menopang masa depan Indonesia,” kata Sultan.

Sementara itu, Ketua BULD DPD RI, Stefanus Ban Liow mengatakan pihaknya mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan kebijakan satu peta agar tidak ada regulasi antar kementerian yang tumpang tindih. Selain itu juga mendorong percepatan penataan ruang melalui pengintegrasian tata ruang darat dan laut.

Baca Juga :  Lalu Muhamad Iqbal Temui Menkomdigi Bahas Blankspot dan Digitalisasi

“Untuk mewujudkan hal itu dibutuhkan pemahaman bersama akan pentingnya harmonisasi legislasi pusat-daerah,” kata Stefanus.

Stefanus menambahkan, BULD memberikan penguatan agar legislasi pusat dan daerah berjalan harmonis dengan cara menyusun perda yang sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pusat, dan sebaliknya peraturan perundang-undangan sebagai payung hukum perda mengakomodir kepentingan daerah.

“Pemantauan dan evaluasi perda dan ranperda yang dilakukan oleh BULD DPD RI lebih dilakukan secara holistik atas persoalan yang dihadapi daerah, namun eskalasinya berpotensi menjadi permasalahan nasional,” jelasnya.(arz)

Berita Terkait

Guru adalah Agen Peradaban Berkelanjutan Bangsa
Tutup Semarak HUT RI ke-80, Lalu Niqman Zahir Tekankan Pentingnya Gotong Royong
BKSP DPD RI Optimistis Pembentukan FSAT Tingkatkan Kesejahteraan dan Demokrasi di Asia Tenggara
Ketua DPD RI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pemotongan Alokasi TKD dalam RAPBN 2026
BAP DPD RI Terima 12 Laporan Sengketa Agraria dan Tata Kelola SDA
BULD DPD RI: Koperasi Merah Putih Belum Memiliki Payung Hukum di Tingkat Lokal
SPMB 2025 Masih Bermasalah, DPD RI Akan Lakukan Pengawasan
Menanggulangi Pecandu dan Korban Narkoba, Komite III DPD RI dan BNN Bahas Penguatan Sinergi

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 10:45 WIB

Guru adalah Agen Peradaban Berkelanjutan Bangsa

Jumat, 12 September 2025 - 08:05 WIB

Tutup Semarak HUT RI ke-80, Lalu Niqman Zahir Tekankan Pentingnya Gotong Royong

Kamis, 11 September 2025 - 13:04 WIB

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pemotongan Alokasi TKD dalam RAPBN 2026

Rabu, 10 September 2025 - 16:03 WIB

BAP DPD RI Terima 12 Laporan Sengketa Agraria dan Tata Kelola SDA

Rabu, 10 September 2025 - 13:08 WIB

BULD DPD RI: Koperasi Merah Putih Belum Memiliki Payung Hukum di Tingkat Lokal

Berita Terbaru

Terlihat ibu guru sedang fokus mengajar muridnya di  ruang kelas.

Nasional

Guru adalah Agen Peradaban Berkelanjutan Bangsa

Jumat, 12 Sep 2025 - 10:45 WIB

Wabup Lotim, Edwin Hadiwijaya saat menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Timur.

Ekonomi & Bisnis

Dewan dan Eksekutif Lombok Timur Sepakat Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025

Jumat, 12 Sep 2025 - 09:01 WIB

Ratusan warga Bonjeruk, Kabupaten Lombok Tengah, yang merupakan keluarga dari almarhum Brigadir Esco Faska Rely mendatangi Mapolda NTB, pada Kamis (11/9/2025).

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir Esco, Polda NTB Sudah Memeriksa 50 Saksi

Kamis, 11 Sep 2025 - 17:01 WIB