SK Penunjukan Plt Kasi PHU Kemenag Loteng, Dinilai Janggal dan Sarat Kepentingan

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID
Surat Keputusan (SK) Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB, yang tercatat denga nomor 11546/Kw.18.1/2/KP.00/09/2025, tentang penerbitan SK PLT Kasi PHU pada Kantor Kementrian Agama Kabupaten Lombok Tengah, tertanggal 12 September 2025 dinilai janggal dan sarat dengan kepentingan.

Menanggapi hal ini, ditemui di kantornya, Kepala Kemenag Lombok Tengah, Drs Nasrullah, M.Pd menyampaikan terkait adanya mutasi di lingkup Kemenag Loteng. Hal ini berdasarkan SK Kanwil Kemenag NTB yang diterima beberapa hari lalu, pihaknya merasa kaget dengan adanya SK mutasi Kasi PHU, yaitu HL Syamsul Hadi, dan menunjuk Plt Kasi PHU yakni H Muliadi. “Saya sedikit kaget saat membaca dan menerima surat dari Kanwil tersebut,” katanya, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga :  Tiga Meninggal Dunia dan Lima Masih Hilang Akibat Banjir Bandang Bima

Diakuinya, persoalan mutasi tetap menjadi hak Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB, namun jika mengikuti aturan pusat setelah disahkannya UU terbentuknya Kementerian PHU, maka jabatan Kabid PHU pada Kantor Kementrian Agama Provinsi akan menjadi Plt Kantor Wilayah Kementerian PHU, sedangkan jabatan Kasi PHU pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten akan menjadi Kepala Kantor Kementerian PHU.

” Sejauh ini belum berani saya tanggapi, dan ini murni kebijakan Kanwil Kementerian Agama,” sebutnya.

Secara terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi NTB, H Zamroni Aziz ketika dihubungi belum memberikan jawaban terkait penunjukkan Plt Kasi PHU di Kabupaten Lombok Tengah.

Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama di Provinsi otomatis menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Haji dan Umrah.

Baca Juga :  Tips #Cari_Aman Saat Motor Kerendam Banjir Segera Cek 3 Komponen Ini

Untuk Kabupaten dan Kota, yang menjadi Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Haji dan Umrah adalah Kepala Seksi (Kasi) PHU masing-masing daerah. Hal itu disampaikan Wamen Dahnil Anzar Simanjuntak dalam pertemuan yang dihadiri pejabat Kanwil Kemenag Sumut dan Kakan Kemenag Kab/Kota se-Sumut di Le Polonia Hotel, Medan, Jumat (12/9/2025).

“Kita bersama Menteri Haji dan Umrah sepakat jika untuk Pelaksana Tugas (Plt) Kanwil Haji dan Umrah adalah Kabid PHU dan Kakan Kementerian Haji dan Umrah adalah Kasi PHU untuk musim haji 2026,’’ sebut Dahni.(LS)

Berita Terkait

Yuk Ketahui, Ini Bedanya Knalpot Brong dan Racing #Cari_Aman
Permohonan SKCK untuk PPPK di Lombok Barat Meningkat Drastis
Hallo Semeton XBI Lombok!
Bupati Lombok Timur Disebut “Kreen” Oleh Ketua Baznas Pusat
Warga Keluhkan Lampu Mati di Jalan BIL Satu Akibat Tak Ada Perhatian Pemda Lombok Barat
Rayakan Milad ke-48 BKPRMI, Ketua DPD RI Bagi Hadiah Umroh Untuk Guru Madrasah Hingga Tanam Pohon di Palu
Dukung Pengendalian Minol di Papua Barat, MPR for Papua Minta Pemerintah Daerah Saling Bersinergi
Tutup Semarak HUT RI ke-80, Lalu Niqman Zahir Tekankan Pentingnya Gotong Royong

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 08:00 WIB

SK Penunjukan Plt Kasi PHU Kemenag Loteng, Dinilai Janggal dan Sarat Kepentingan

Selasa, 16 September 2025 - 16:00 WIB

Yuk Ketahui, Ini Bedanya Knalpot Brong dan Racing #Cari_Aman

Selasa, 16 September 2025 - 15:04 WIB

Permohonan SKCK untuk PPPK di Lombok Barat Meningkat Drastis

Selasa, 16 September 2025 - 14:05 WIB

Hallo Semeton XBI Lombok!

Selasa, 16 September 2025 - 13:08 WIB

Bupati Lombok Timur Disebut “Kreen” Oleh Ketua Baznas Pusat

Berita Terbaru

Pancawarsa XBI LBK 2025.

Umum

Hallo Semeton XBI Lombok!

Selasa, 16 Sep 2025 - 14:05 WIB