LOTENG, LOMBOKTODAY.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KASTA NTB menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan dalam menata, menertibkan, serta menghadirkan model baru pengelolaan pertambangan rakyat yang lebih adil dan berpihak kepada masyarakat. Dukungan ini disampaikan KASTA NTB menyusul adanya polemik terkait pembagian dana sisa hasil Usaha (SHU) dari koperasi tambang legal, yang dalam beberapa hari terakhir menjadi sorotan publik.
Presiden KASTA NTB, Lalu Wink Haris mengungkapkan, program pembagian SHU kepada masyarakat telah berjalan secara transparan dan merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui pendekatan kesejahteraan. ‘’Seperti kita ketahui bahwa SHU itu rinciannya, Rp2.800.000 per orang untuk masyarakat desa penghasil, dan Rp1.150.000 per orang untuk masyarakat desa penyangga. Jadi, total dana SHU yang dibagikan kepada masyarakat mencapai sekitar Rp4,5 miliar,’’ ungkap Lalu Wink Haris.
Pembagian SHU ini, menurut Lalu Wink Haris, menjadi bukti bahwa pengelolaan tambang rakyat yang legal dan terkontrol, mampu memberikan manfaat langsung kepada warga sekitar, bukan hanya para pemodal atau kelompok tertentu.
Lalu Wink Haris menyoroti adanya pihak-pihak yang mencoba membangun narasi negatif terhadap upaya Kapolda NTB dalam menata sektor pertambangan rakyat. ‘’Nikmat apa lagi yang kalian dustakan?. Niat baik tidak selamanya direspon baik jenderal. Hakim terbaik itu ada di tangan rakyat, bukan penghakiman oleh sekelompok orang yang bisa jadi tendensius dan disetir kepentingan pragmatis,’’ kata Lalu Wink Haris.
Lalu Wink Haris menegaskan, kerja-kerja Kapolda NTB dalam mendorong legalisasi tambang rakyat, merapikan tata kelola, serta memastikan manfaatnya dirasakan warga, merupakan langkah maju bagi NTB. Lalu Wink Haris menilai, pendekatan Kapolda NTB dalam mendorong lahirnya koperasi legal tambang rakyat, adalah salah satu terobosan paling progresif dalam sejarah pengelolaan sumber daya alam di NTB.
‘’Sebagai salah satu elemen masyarakat NTB, kami melihat apa yang bapak lakukan tulus untuk mewujudkan kesejahteraan dan kedaulatan rakyat NTB atas sumber daya alam dan segala yang terkandung di dalamnya,’’ ujarnya.
Model ini dinilainya bukan hanya menghadirkan ketertiban hukum, melainkan juga membuka ruang bagi masyarakat desa penghasil dan desa penyangga untuk menikmati hasil bumi mereka sendiri secara sah dan terdistribusi adil.
Lalu Wink Haris menegaskan, keberhasilan program tambang rakyat legal tidak boleh diganggu oleh kepentingan kelompok tertentu yang mencoba mengambil keuntungan dari kekacauan. Bahkan Lalu Wink Haris menyerukan agar seluruh elemen masyarakat memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum dan distribusi kesejahteraan yang sedang dilakukan oleh Kapolda NTB.
Sementara itu, Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan menegaskan komitmen kuat Polri dalam mengawal penyaluran sisa hasil usaha (SHU) koperasi pertambangan rakyat, seperti yang telah dilakukan di Koperasi Produsen Salonong Bukit Lestari Sumbawa.
Irjen Pol Hadi Gunawan menjelaskan, penyaluran SHU tahun ini, diarahkan langsung untuk memperkuat agenda pembangunan nasional. ‘’Sebagaimana arahan Pak Presiden Prabowo, Asta Cita menjadi landasan untuk memperkuat pemerataan ekonomi, ketahanan sosial, dan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, penyaluran SHU kami fokuskan pada program-program yang sejalan dengan agenda tersebut,’’ jelasnya.
Irjen Pol Hadi Gunawan menekankan jika Polri akan terus mendukung penguatan koperasi, sebagai pilar ekonomi kerakyatan, khususnya di daerah-daerah yang bersentuhan dengan sektor pertambangan. ‘’Ini bukan hanya tentang SHU, tapi tentang bagaimana koperasi menjadi mesin kesejahteraan. Polri akan selalu hadir untuk memastikan prosesnya berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran,’’ ucapnya.(ltn)
















