MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Wakil Gubernur Nusa Tenggar Barat (Wagub NTB), Hj Indah Dhamayanti Putri menerima kunjungan kerja (Kunker) Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR RI, dalam rangka pembahasan pengawasan dan kebijakan mengenai perlindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Provinsi NTB, di Mataram, Kamis (20/11/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Umi Dinda, demikian Wagub NTB ini biasa disapa menjelaskan, proses kebijakan Pemprov NTB dan berbagai perusahaan dalam pemberangkatan PMI ke berbagai negara. ‘’Sejumlah anggota Komisi X DPR RI secara langsung mendengarkan apa yang menjadi permasalahan, baik dari sisi pemerintah, maupun dari sisi pemberangkatan sejumlah PMI kita,’’ jelas Umi Dinda.
Selain itu, bentuk pengawasan dalam kunker Panja Komisi IX DPR RI ini, menetapkan Kota Mataram sebagai satu di antara tempat pengawasan terkait PMI. ‘’Kota Mataram menjadi salah satu tempat pengawasan untuk kegiatan PMI. Hasil urun rembuk di sini akan dibahas nanti di Komisi IX DPR RI,’’ tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Dapil NTB II/Pulau Lombok, H Muazzim Akbar menjelaskan, banyaknya PMI ilegal dari NTB, kondisi ini dipengaruhi oleh lamanya proses pemberangkatan. ‘’Salah satu faktor terjadi banyaknya PMI ilegal adalah lamanya proses pemberangkatan melalui jalur resmi serta tidak aktifnya Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di NTB,’’ jelasnya.
Muazzim menambahkan, dalam proses pra-penempatan memerlukan waktu yang lama, sehingga banyak yang memilih jalur nonprosedural. Ia menilai, proses tersebut tentu memicu maraknya PMI ilegal di NTB.
‘’Calon PMI dalam pengurusan administrasi, mulai dari pendaftaran hingga penerbitan paspor selama satu bulan, ditambah visa kerja memerlukan waktu satu bulan lagi, belum lagi menunggu penempatan kerja setelah diterbitkan visa. Jalur resmi PMI harus menunggu waktu yang lama minimal tiga bulan, ini membuat masyarakat berpikir jalur resmi terlalu Panjang,’’ terangnya.
Selain prosesnya lama, politisi PAN ini melihat tidak berfungsinya LTSA NTB. Padahal, layanan terpadu tersebut, dapat mempermudah proses pemberangkatan calon PMI. Karena itu, ia berharap LTSA diaktifkan kembali. ‘’Jika nanti LTSA kembali aktif, maka proses pemberangkatan PMI nanti bisa lebih cepat dan terkoordinasi,’’ ucapnya.(ltn)
















