328 PPPK Formasi 2023 Terima SK dari Pj Bupati Lombok Timur

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Lotim, HM Juaini Taofik saat menyerahkan SK P3K Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknik, di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (6/3/2024).

Pj Bupati Lotim, HM Juaini Taofik saat menyerahkan SK P3K Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknik, di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (6/3/2024).

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Sebanyak 328 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 menerima Surat Keputusan (SK) dari Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur (Lotim), HM Juaini Taofik. Pj Bupati menyerahkan SK PPPK tersebut di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, pada Rabu (6/3/2024).

Dari 328 SK PPPK tersebut terdiri dari 236 SK PPPK Tenaga Kesehatan, dan sisanya 92 SK PPPK Tenaga Teknis. Sedangkan untuk PPPK Jabatan Fungsional Guru, belum 100% terealisasi pelaksanaan kegiatan Usul NI PPPK-nya, sehingga belum dapat didistribusikan SK pengangkatannya.

‘’Untuk PPPK Formasi Tahun 2023 ini, rencana masa Perjanjian Kerja rata-rata lima tahun, terhitung dari tahun 2024 sampai dengan 2029 mendatang,’’ kata Kepala BKPSDM Lotim, Dr H Mugni, M.Com di sela-sela acara penyerahan SK PPPK.

Baca Juga :  Empat Mahasiswa Magang Undana Bilang Tidak Ada Dampak Buruk Terhadap Aktivitas PLTP Ulumbu

Mugni menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dan mengawal pengadaan CASN formasi tahun 2023 dapat terlaksana dengan baik.

Sementara itu, Pj Bupati Lotim, HM Juaini Taofik dalam sambutannya berpesan agar meningkatkan kinerjanya setelah menjadi pegawai. Menurutnya, ada dua tingkatan motivasi dalam bekerja yaitu; bekerja secara pamrih dan bekerja karena ibadah. Karenanya, diharapkan bekerja karena ibadah bukan karena uang. ‘’Kalau niatnya ibadah, maka secapek apapun kita, pasti kita akan diberikan kekuatan,’’ pesannya.

Pj Bupati menguraikan tiga tugas PPPK yang utama. Pertama, sebagai pelaksana kebijakan publik. Berikutnya sebagai pelayan publik yang harus melayani sesuai bidang di antaranya dengan mengenali publik masing-masing. Tugas lainnya adalah sebagai perekat atau pemersatu NKRI.

Baca Juga :  CB150X Indonesia Siap Deklarasikan Chapter Sumbawa Mbojo di Pulau Sumbawa

Menurut Pj Bupati, di samping hak-hak mereka mendapatkan gaji, jaminan dan penghargaan dari keluarga hingga masyarakat, tentu ada kewajiban lainnya, yaitu sebagai penjaga dan pemersatu bangsa. Sehingga menjaga netralitas, utamanya pada pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 mendatang menjadi keniscayaan bagi ASN.

‘’Jadilah ASN yang netral dan melayani masyarakat dengan baik, serta tidak terlibat aktif dalam kampanye sehingga terhindar dari larangan-larangan yang merusak disiplin ASN,’’ kata Pj Bupati.(Kml)

Berita Terkait

Astra Motor NTB Gelar Technical Skill Contest 2025 untuk Mekanik dan Service Advisor AHASS
Tiga Desa di Lombok Tengah Siap Hadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025
50 Peserta Seleksi PPAN dan PPAP Tingkat Provinsi Bersaing Ketat
Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Polres Loteng Tekankan Program Asta Cita
MENGHAYALKAN VISI MISI GUBERNUR NTB LMI “NTB MAKMUR MENDUNIA” (Bagian 3)
Lantik Mohammad Iqbal Sebagai Sekjen DPD RI, Sultan Dorong Terobosan Baru Tingkatkan Kerja Lembaga
Polemik Ijazah Jokowi Jadi Diskusi Aktivis dan Akademisi Tersohor NTB
Honda Community Gelar Scoopy Velocreativity Serentak di Pulau Lombok dan Sumbawa

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:05 WIB

Astra Motor NTB Gelar Technical Skill Contest 2025 untuk Mekanik dan Service Advisor AHASS

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:06 WIB

Tiga Desa di Lombok Tengah Siap Hadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:09 WIB

50 Peserta Seleksi PPAN dan PPAP Tingkat Provinsi Bersaing Ketat

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:01 WIB

Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Polres Loteng Tekankan Program Asta Cita

Senin, 19 Mei 2025 - 13:33 WIB

MENGHAYALKAN VISI MISI GUBERNUR NTB LMI “NTB MAKMUR MENDUNIA” (Bagian 3)

Berita Terbaru