328 PPPK Formasi 2023 Terima SK dari Pj Bupati Lombok Timur

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Lotim, HM Juaini Taofik saat menyerahkan SK P3K Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknik, di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (6/3/2024).

Pj Bupati Lotim, HM Juaini Taofik saat menyerahkan SK P3K Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknik, di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (6/3/2024).

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Sebanyak 328 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 menerima Surat Keputusan (SK) dari Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur (Lotim), HM Juaini Taofik. Pj Bupati menyerahkan SK PPPK tersebut di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, pada Rabu (6/3/2024).

Dari 328 SK PPPK tersebut terdiri dari 236 SK PPPK Tenaga Kesehatan, dan sisanya 92 SK PPPK Tenaga Teknis. Sedangkan untuk PPPK Jabatan Fungsional Guru, belum 100% terealisasi pelaksanaan kegiatan Usul NI PPPK-nya, sehingga belum dapat didistribusikan SK pengangkatannya.

‘’Untuk PPPK Formasi Tahun 2023 ini, rencana masa Perjanjian Kerja rata-rata lima tahun, terhitung dari tahun 2024 sampai dengan 2029 mendatang,’’ kata Kepala BKPSDM Lotim, Dr H Mugni, M.Com di sela-sela acara penyerahan SK PPPK.

Baca Juga :  Honda Stylo 160 Antar Modifikator Indonesia ke Ajang Modifikasi Dunia Mooneyes, Jepang

Mugni menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dan mengawal pengadaan CASN formasi tahun 2023 dapat terlaksana dengan baik.

Sementara itu, Pj Bupati Lotim, HM Juaini Taofik dalam sambutannya berpesan agar meningkatkan kinerjanya setelah menjadi pegawai. Menurutnya, ada dua tingkatan motivasi dalam bekerja yaitu; bekerja secara pamrih dan bekerja karena ibadah. Karenanya, diharapkan bekerja karena ibadah bukan karena uang. ‘’Kalau niatnya ibadah, maka secapek apapun kita, pasti kita akan diberikan kekuatan,’’ pesannya.

Pj Bupati menguraikan tiga tugas PPPK yang utama. Pertama, sebagai pelaksana kebijakan publik. Berikutnya sebagai pelayan publik yang harus melayani sesuai bidang di antaranya dengan mengenali publik masing-masing. Tugas lainnya adalah sebagai perekat atau pemersatu NKRI.

Baca Juga :  PLN UIP Nusra Jalani Prosesi Adat Takung Wae Teku bersama Masyarakat Adat Poco Leok

Menurut Pj Bupati, di samping hak-hak mereka mendapatkan gaji, jaminan dan penghargaan dari keluarga hingga masyarakat, tentu ada kewajiban lainnya, yaitu sebagai penjaga dan pemersatu bangsa. Sehingga menjaga netralitas, utamanya pada pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 mendatang menjadi keniscayaan bagi ASN.

‘’Jadilah ASN yang netral dan melayani masyarakat dengan baik, serta tidak terlibat aktif dalam kampanye sehingga terhindar dari larangan-larangan yang merusak disiplin ASN,’’ kata Pj Bupati.(Kml)

Berita Terkait

Istri Gubernur NTB Sapa Warga Desa Pijot-Keruak dengan Penuh Cinta Kasih
Gubernur NTB: Mataram Wajah Provinsi, Kebersihan dan Penataan Kota Jadi Prioritas
Gubernur NTB Sambut Baik Program Kagama Bangun Desa
Gubernur NTB Tegaskan Kearifan Lokal Kunci Hadapi Bencana
Menuju Birokrasi Berkelas, Pemkab Loteng Gelar Ajang ASN Tastura Award 2025
HUT ke-80 Loteng Bertransformasi, Simbol Kemajuan NTB, Angka Kemiskinan Ekstrem Turun Drastis
Gabungan Aktivis Lobar: Jangan Bungkam Hak Honorer
Seorang Budayawan Gagas ‘’Repoq Literasi’’ untuk Restorasi Pertanian di Lotim

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Istri Gubernur NTB Sapa Warga Desa Pijot-Keruak dengan Penuh Cinta Kasih

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Gubernur NTB Sambut Baik Program Kagama Bangun Desa

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:03 WIB

Gubernur NTB Tegaskan Kearifan Lokal Kunci Hadapi Bencana

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:08 WIB

Menuju Birokrasi Berkelas, Pemkab Loteng Gelar Ajang ASN Tastura Award 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:09 WIB

HUT ke-80 Loteng Bertransformasi, Simbol Kemajuan NTB, Angka Kemiskinan Ekstrem Turun Drastis

Berita Terbaru

Pariwisata Seni Budaya

ASLI Desak Pemerintah dan APH Tegas Terhadap Pornoaksi Berkedok Kesenian

Sabtu, 18 Okt 2025 - 07:24 WIB

Politik

Akhirnya, Izzuddin Mundur dari Jabatan Kadis Dikbud Lotim

Sabtu, 18 Okt 2025 - 06:03 WIB