LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Jajaran TNI/Polri dalam hal ini Polsek Kopang dan Koramil 1620-03/Kopang berhasil mengamankan sebanyak 10 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) saat melakukan patroli Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi, di jalan raya Pasar Jelojok Kopang.
Kapolsek Kopang, AKP Bambang Sutrisno saat dikonfirmasi, pada Minggu (24/3/2024) mengatakan, kegiatan patrol Ramadan ini digelar sebagai upaya untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan.
AKP Bambang Sutrisno menjelaskan, pihaknya telah mengamankan sedikitnya 10 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) dan juga tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, terjaring petugas gabungan saat melaksanakan patroli.
‘’Untuk sementara kendaraan tersebut kita amankan di Polsek Kopang, bagi pemilik kendaraan harus melengkapi surat-surat dan mengganti knalpot kendaraan dengan knalpot standar baru kita akan lepas,’’ jelas AKP Bambang Sutrisno.
Knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dapat menyebabkan suara bising dan dapat mengganggu masyarakat yang sedang menjalani ibadah, terutama saat sholat tarawih.
‘’Kami berharap kenyamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan akan semakin baik dengan tidak adanya kendaraan dengan knalpot brong,’’ harap AKP Bambang Sutrisno.
AKP Bambang Sutrisno menyampaikan, bahwa pihaknya juga gencar melakukan pemantauan di jalan raya guna menghindari aksi balapan liar yang sering terjadi saat bulan Ramadan karena dapat menggangu dan menyebabkan kecelakaan bagi pengendara, maupun pengguna jalan raya lainnya.(Tia)