Tragis! Warga Kuripan Lobar Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah korban yang diberi garis polisi.

Rumah korban yang diberi garis polisi.

LOBAR, LOMBOKTODAY.ID – Warga Dusun Tongkek, Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), digegerkan dengan penemuan salah seorang warga bernama Roni, yang ditemukan sudah tak bernyawa dalam kondisi gantung diri di dalam kamarnya, pada Kamis pagi (16/10/2025).

Korban yang baru saja menghadiri zikir keluarga usai salat subuh ini, ditemukan sekitar pukul 07.00 Wita. Jasad Roni pertama kali ditemukan oleh rekannya, Sahdi, yang datang untuk menjemput dan mengajaknya bekerja. Karena panggilan tidak dijawab, Sahdi kemudian membuka paksa pintu kamar korban dan melihat korban sudah dalam keadaan gantung diri menggunakan tali nilon di dalam kamarnya.

Kapolsek Kuripan, IPDA I Wayan Eka Ariyana, S.H., membenarkan peristiwa tragis tersebut. Saat ditemukan, korban tergantung di atas dipan tempat tidur. Tidak ada kursi yang ditemukan di bawahnya. ‘’Di bawah itu ada dipan. Kemudian kan di bawah tempat dipan itu penuh dengan kayak barang-barang. Jadi, karena di bawah ada tempat tidur, ada bantal, jadi kemungkinan istirahatnya di bawah,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah Dianugerahi Penghargaan TOP 100 Leader Choice

Penemuan korban pertama kali dilakukan oleh keluarga yang bermaksud untuk mengajaknya bekerja. ‘’Yang menemukan pertama kali adalah keluarganya. Karena waktu itu ingin diajak kerja, dipanggil-panggil tapi tidak ada menyahut, akhirnya terpaksa membuka pintu kamarnya dan menemukan korban sudah dalam kondisi seperti itu,’’ ungkapnya.

Kapolsek menegaskan, bahwa personelnya bersama tim Ident telah melakukan sterilisasi TKP (tempat kejadian perkara) dengan memasang police line dan melakukan olah TKP. Sekitar pukul 09.00 Wita, pihak Puskesmas dihubungi untuk pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan kesepakatan keluarga, jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Kuripan, Hasbi menyatakan dirinya menerima laporan sekitar pukul 07.30 Wita, dan langsung menuju TKP meskipun sedang sakit. Ia menghargai kinerja kepolisian dan tidak berani masuk ke lokasi yang sudah diberi garis polisi (police line). ‘’Saya terima laporan ini kan pada jam setengah delapan (07.30 Wita). Kemudian saya ke TKP jam delapan (08.00 Wita). Saya liat jam 08.00 Wita sudah ada police line. Tentu kami juga menghargai kinerja polisi,’’ kata Kades.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Sabarudin Soroti Dakwaan Kasus Tanah Gili Air, Sebut Ada Kriminalisasi Sengketa Perdata

Kades juga mengungkapkan, bahwa selama ini tidak ada komunikasi yang mencurigakan dari korban atau keluarga korban sebelum peristiwa ini. Ia mengaku komunikasi berjalan biasa saja. ‘’Selama ini kan biasa komunikasi kita dengan dia. Landai-landai saja. Tidak ada persoalan yang bikin seperti ini. Tidak ada kecurigaan-kecurigaan, karena biasalah. Itu sebabnya kita serahkan semua kepada Polres. Hal-hal yang depresi, bahasa yang kita dengar di keluarga itu saya kan belum tahu. Karena 2-3 hari kan tetap sering ketemulah. Jadi, tidak ada masalah sebenarnya,’’ ungkapnya.

Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan memasang garis polisi untuk menjaga keutuhan barang bukti (BB). Jasad korban telah dievakuasi untuk penanganan lebih lanjut.(ham)

Berita Terkait

Polres Lotim Ringkus 3 Terduga Pelaku Curanmor, 9 Motor Diduga Hasil Curian Berhasil Diamankan
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Kapolres Lotim Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Kurir Sabu di Pelabuhan Kayangan, Diduga Hendak Dibawa ke Sumbawa
Satresnarkoba Polres Lotim Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Lendang Nangka, Sita 15,31 Gram
Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka
Kredit Disebut Lunas Sejak 2022, Sertifikat Agunan Belum Dikembalikan, I Gede Gunanta Lapor Polda NTB
Emas Nenek 76 Tahun Dicuri Saat di Sawah, Polsek Sakra Barat Berhasil Tangkap Pelaku
Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG, Kejagung Tahan Pejabat BGN LMI

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:04 WIB

Polres Lotim Ringkus 3 Terduga Pelaku Curanmor, 9 Motor Diduga Hasil Curian Berhasil Diamankan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Senin, 20 Juli 2026 - 08:00 WIB

Kapolres Lotim Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Kurir Sabu di Pelabuhan Kayangan, Diduga Hendak Dibawa ke Sumbawa

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:03 WIB

Satresnarkoba Polres Lotim Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Lendang Nangka, Sita 15,31 Gram

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka

Berita Terbaru