Hari Kedua Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan, Senator Bicara Posisi DPD RI dalam Sistem Ketatanegaraan

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan pada hari kedua, Selasa (22/10/2024), yang diikuti oleh Anggota DPD RI periode 2024-2029 bersama Lemhannas RI, di Hotel Shangri-La, Jakarta.

Suasana kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan pada hari kedua, Selasa (22/10/2024), yang diikuti oleh Anggota DPD RI periode 2024-2029 bersama Lemhannas RI, di Hotel Shangri-La, Jakarta.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota DPD RI periode 2024-2029 mengikuti kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bersama Lemhannas RI di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Selasa (22/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat wawasan kebangsaan dan membangun karakter bangsa dalam menjalankan tugas sebagai perwakilan daerah.

Anggota DPD RI dari DI Yogyakarta, Hilmy Muhammad mengatakan, Indonesia memiliki sejarah besar dalam perkembangan demokrasi dengan dinamika yang cukup kompleks dan perkembangan yang sangat dinamis. Mulai dari demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, demokrasi pancasila Orde Baru dan yang terakhir demokrasi reformasi yang berlangsung sampai saat ini. ‘’Untuk itu, Indonesia menghadapi tantangan yang besar dalam proses demokrasi tersebut,’’ katanya.

Pada kesempatan itu, Anggota DPD RI dari Sulawesi Tenggara (Sultra), Laode Umar Bonte menilai bahwa dalam proses demokrasi, posisi DPD RI masih lemah. Menurutnya, DPD RI memiliki ruang untuk memperjuangkan daerahnya. Sehingga hal tersebut menjadi tantangan ke depan bagi DPD RI agar dapat menjadi salah satu lembaga negara yang kuat sesuai tujuan pembentukannya.

‘’Peran dan fungsi DPD RI masih belum sesuai dengan konstruksi ketatanegaraan Indonesia pasca amendemen UUD 1945. DPD RI sebagai wujud kekuasaan legislatif dan penyeimbang strong bicameralism belum diberikan peran yang kuat sebagai salah satu penopang utama dalam mewujudkan cita-cita negara,’’ ungkap Laode.

Baca Juga :  Politik Uang Kian Vulgar, Anggota Komite I DPD RI Sebut Demokrasi Indonesia Terancam

Hal senada juga disampaikan Anggota DPD RI dari Bangka Belitung, Darmansyah Husein. Ia berpendapat bahwa posisi DPD RI pasca amendemen 1945 tidak berjalan sebagaimana mestinya. Keberadaan DPD RI belum sesuai dengan cita-cita bangsa yang tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945. ‘’Bagaimana perspektif tentang pembentukan DPD RI ini? Apakah kita kembali ke UUD 1945 atau kembali melakukan amendemen untuk penguatan fungsi dan peran DPD RI?,’’ ucap Darmansyah.

Sejarawan dan Akademikus Indonesia, Anhar Gonggong menjelaskan bahwa sebagai lembaga perwakilan daerah, nilai-nilai kebangsaan yang berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila harus terus menjadi pedoman bagi DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi daerah. ‘’DPD RI harus membangun nilai-nilai yang terkandung di dalam UUD 1945. Pada Pembukaan UUD 1945 telah merumuskan nilai etnis dan keagamaan yang kemudian menjadi semboyan Bhineka Tunggal Ika,’’ jelas Anhar.

Agar dapat menjalankan fungsi dan perannya sebagai perwakilan daerah, lanjutnya, DPD RI dapat belajar dari pengalaman sejarah pemimpin bangsa. Menurutnya, DPD RI dapat melakukan dialog dengan Anggota DPR RI untuk merumuskan landasaan berpikir yang sama dalam menjalankan tugas dan fungsinya. ‘’Sejarah pembentukan bangsa ini dimulai dengan dialog untuk mendapatkan kesepahaman. Untuk itu, DPD RI dapat melakukan dialog dengan DPR RI agar dapat menemukan landasan berpikir yang hebat dan dapat diterima oleh semua pihak,’’ ungkap Anhar.

Baca Juga :  Dukung Tradisi dan Keberagaman Budaya, Kapolda NTB Pantau Langsung Pawai Ogoh-Ogoh

Di akhir diskusi itu, Anggota DPD RI dari Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik berpendapat bahwa DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah memiliki peran penting bagi daerah. Menurutnya anggota DPD RI memiliki legitimasi yang tinggi karena telah mewakili puluhan juta suara rakyat di daerah pemilihanya. ‘’Kita tidak boleh berputus asa, di pundak kita ada suara puluhan juta suara rakyat. Setiap anggota DPD RI mawakili lebih dari 10 kali lipat suara anggota DPR RI. Untuk itu, kita akan terus berjuang melalui dialog dengan DPR RI untuk menghasilkan sebuah diplomasi,’’ kata Ni Luh.(Sid)

Berita Terkait

Ishak Harahap Ditunjuk Ketua Ad Hoc PPP Haltim
Mutasi Perdana di Lombok Barat, Bupati Targetkan Peningkatan Kinerja
Ketegangan Global Terus Memanas, Hikmahanto Juwana: Dunia Tak Siap Hadapi Letupan Konflik
Puluhan Massa Aksi Komite PPS Tuntut Cabut Moratorium
Ini Alasan Yogi Minta di Komisi Pendataan Dewan Pers Periode 2025-2028
Sertijab, Ini Nama 9 Anggota Baru Dewan Pers Periode 2025-2028
Momen Hari Raya Waisak, Senator Mirah Midadan Minta Pemerintah Perkuat Toleransi dan Akses Rumah Ibadah yang Inklusif
Tamsil Linrung Tekankan Persatuan Sipil dan Militer untuk Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:21 WIB

Ishak Harahap Ditunjuk Ketua Ad Hoc PPP Haltim

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:27 WIB

Mutasi Perdana di Lombok Barat, Bupati Targetkan Peningkatan Kinerja

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:16 WIB

Ketegangan Global Terus Memanas, Hikmahanto Juwana: Dunia Tak Siap Hadapi Letupan Konflik

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:15 WIB

Puluhan Massa Aksi Komite PPS Tuntut Cabut Moratorium

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:30 WIB

Ini Alasan Yogi Minta di Komisi Pendataan Dewan Pers Periode 2025-2028

Berita Terbaru

Suasana pose bersama usai pembentukan kepengursan sementara (Ad Hoc) Perkumpulan Putra Putri Halongonan Timur (PPP Haltim).

Politik

Ishak Harahap Ditunjuk Ketua Ad Hoc PPP Haltim

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:21 WIB