Manager Unit PLTP Ulumbu Sampaikan Kandungan H2S Geothermal di Poco Leok Berada di Bawah Baku Mutu

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu.

Ini lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu.

MANGGARAI, LOMBOKTODAY.ID – Manager Unit Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu, Royatul Hosnan menyampaikan, kandungan Asam Sulfur (H2S) pada aktivitas Geothermal Ulumbu berkisar 4,78 mg/Nm3 dan jauh di bawah baku mutu yang telah ditetapkan pemerintah. Artinya, kadar H2S tersebut aman dan tidak berdampak pada lingkungan maupun kesehatan masyarakat sekitar.

‘’Kami sudah mengukur pakai alat deteksi H2S, nilai H2S yang keluar bersama uap pembangkit justru jauh lebih kecil dari yang ada di kawah. Jadi, di Ulumbu ini ada kawah panas, itu justru yang paling besar menyumbang H2S, yakni sebesar 18-26 mg/Nm3. Itu pun masih kadar yang aman,’’ kata Royatul Hosnan.

Amannya kadar H2S PLTP Ulumbu terhadap manusia terbuktikan dengan aktivitas operator yang sapanjang hari sejak tahun 2012 lalu. Dan sampai dengan saat ini, sesuai hasil pemeriksaan kesehatan, tidak ada dampak bagi operator.

Pengoperasian PLTP Ulumbu yang mengandung H2S juga masih aman bagi lingkungan, terbukti dengan hijau dan suburnya tanaman yang ada di sekitar kawasan geothermal. Sejumlah tanaman, padi hingga jagung di sekitar Cooling Tower dan kawah Ulumbu, tumbuh normal dan subur tanpa adanya tanda-tanda kerusakan.

Baca Juga :  Jalan Terputus di Ruas SP Pengantap-Montong Ajan-Kuta, Praya Barat-Lombok Tengah

‘’Bahkan baru-baru ini ada panen cengkih terbesar di Desa Wewo. Kalau memang berdampak harusnya selama 12 tahun kita beroperasi akan terlihat dampaknya. Tapi selama ini, penghijauan di unit kita sendiri tidak ada kerusakan,’’ ujarnya.

Pernyataan Royatul Hosnan sejalan dengan hasil uji lab yang pernah dilakukan oleh lembaga penelitian yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), yaitu PT Sucofindo yang bekerja sama dengan PT LAPI ITB, pada Juni-Juli 2022 lalu.

Hasil pengukuran pada cerobong PLTP Ulumbu oleh dua lembaga peneliti tersebut menemukan bahwa kandungan H2S pada aktivitas Geothermal Ulumbu jauh di bawah standar baku mutu. Berdasarkan Permen LHK Nomor P.15/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019, Lampiran V, standar baku mutu untuk H2S adalah 30 mg/Nm3.

‘’Kami memitigasi kadar H2S dengan menggunakan Cooling Tower sehingga tidak ada efek yang masif yang berdampak ke lingkungan dan masyarakat. Walaupun demikian kami telah menyiapkan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk memitigasi segala kemungkinan yang ada dengan pemasangan peralatan deteksi dini, alarm tanda bahaya, titik evakuasi, pelaksanaan pelatihan drilling, sosialisasi kepada masyarakat, dan kesiapan tanggap darurat. Ini penting dan selalu menjadi prioritas kami,’’ ujar Royatul Hosnan.

Baca Juga :  HL Winengan: Jangan Biarkan Emosi Menjadi Bara yang Membakar Gerakan Mahasiswa

Sementara itu, General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), Abdul Nahwan mengatakan, pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 yang saat ini dalam proses pengadaan tanah, akan berdampak positif bagi warga, terutama dalam suplai listrik yang andal dan ramah lingkungan.

‘’Proyek ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kemandirian energi Indonesia serta mendorong penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan, mewujudkan kemandirian energi nasional menuju masa depan yang lebih bersih, hijau, dan berkelanjutan khususnya di Provinsi NTT,’’ kata Nahwan.(Sid)

Berita Terkait

Akhirnya, Sunda Kecil Menyatukan Langkahnya
Asosiasi Mitra MBG DPW HMD–GEMAS NTB Menduga Ada Permainan oleh Korwil Dompu
Perlengkapan Berkendara Wajib Digunakan Keduanya
Kenikmatan dan Kelezatan Teragung-Tertinggi: Kenikmatan Akal Intelektual
Korban Banjir Sungai Kumbe Bima Ditemukan Meninggal di Perairan Sai
Perkuat Kerjasama Pengelolaan Informasi Publik, Jajaran KI NTB Berkunjung ke Kantor Satpol PP NTB
Mitigasi Bencana dan Perubahan Iklim di NTB Jadi Fokus Pembahasan Bincang Kamisan Edisi ke-18
Boleh atau Tidak Menggunakan Lampu Hazar Saat Melewati Lampu Merah?

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 15:03 WIB

Akhirnya, Sunda Kecil Menyatukan Langkahnya

Selasa, 25 November 2025 - 13:09 WIB

Asosiasi Mitra MBG DPW HMD–GEMAS NTB Menduga Ada Permainan oleh Korwil Dompu

Selasa, 25 November 2025 - 11:02 WIB

Perlengkapan Berkendara Wajib Digunakan Keduanya

Minggu, 23 November 2025 - 12:01 WIB

Kenikmatan dan Kelezatan Teragung-Tertinggi: Kenikmatan Akal Intelektual

Jumat, 21 November 2025 - 09:34 WIB

Korban Banjir Sungai Kumbe Bima Ditemukan Meninggal di Perairan Sai

Berita Terbaru

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal bersama Gubernur Bali, I Wayan Koster, dan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menandatangani MoU pembentukan KR–BNN, di Sirkuit Mandalika, Selasa (25/11/2025).

Umum

Akhirnya, Sunda Kecil Menyatukan Langkahnya

Selasa, 25 Nov 2025 - 15:03 WIB

Terlihat pengendara yang berboncengan ini melengkapi perlengkapan saat berkendara di jalan raya.

Umum

Perlengkapan Berkendara Wajib Digunakan Keduanya

Selasa, 25 Nov 2025 - 11:02 WIB