Penangkapan Hakim PN Surabaya, Bukti Mafia Peradilan Masih Eksis di Indonesia

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Jamil.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Jamil.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Jamil menyoroti penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terlibat kasus dugaan suap dan memberikan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

Nasir menyatakan bahwa peristiwa ini seperti ‘menampar’ Ketua Mahkamah Agung (MA) yang baru, Sunarto. Kejadian ini, menurut Nasir, membuktikan bahwa mafia peradilan masih eksis di Indonesia dan melibatkan ‘orang dalam’ di lingkungan peradilan.

Nasir mengingatkan bahwa tantangan utama bagi Ketua MA yang baru adalah memastikan bahwa setiap keputusan dan vonis yang dijatuhkan oleh hakim-hakim di bawah MA adalah hasil dari proses yang jujur dan adil, bukan hasil transaksi yang penuh dengan kepentingan.

Baca Juga :  Judol Marak Sasar Anak Hingga Remaja, Filep Wamafma Minta Pemerintah Perkuat Pencegahan Sampai Pengawasan

‘’Transaksi jual beli vonis ini sangat membahayakan republik. Ini bisa menghancurkan integritas serta kepercayaan publik terhadap peradilan,’’ kata Nasir.

Nasir juga mendesak pihak Komisi Yudisial (KY) dan internal Mahkamah Agung (MA) untuk mencari formula efektif agar reformasi di tubuh MA berjalan lebih maksimal dan tanpa celah.

Nasir menekankan pentingnya bagi KY untuk menjaga keluhuran dan martabat hakim. Sebab, kehadiran lembaga tersebut adalah untuk melindungi kehormatan dan profesionalitas hakim di semua tingkatan.

‘’Ini juga sekaligus kritik untuk KY agar lebih maksimal dalam pengawasan, baik di tingkat hakim bawah maupun di level hakim tinggi. Semoga kasus ini menjadi evaluasi mendalam bagi MA, terutama terkait pola pengawasan, pembinaan, dan hubungan antara para hakim agung dan para staf pembantunya,’’ ungkap Nasir.

Baca Juga :  Promo STECU Honda, Bikin Dompet Lega Senyum Merdeka

Legislator asal Aceh berharap dengan kejadian ini dapat mendorong Ketua Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan evaluasi dan pembenahan kritis, serta memastikan bahwa badan-badan peradilan berada dalam pengawasan yang ketat untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Dengan kejadian ini, DPR RI khususnya Komisi III akan terus mengawal reformasi peradilan agar cita-cita menciptakan peradilan yang bersih dan berintegritas di Indonesia bisa tercapai.(Sid)

Berita Terkait

Investor Diduga Membangun di Sempadan Pantai Tanpa Izin, Satpol PP NTB Bersama Tim Turun Tangan
Desakan Transparansi Ekspor Emas Batangan: Presiden Aliansi PPS Minta Menkeu Turun Tangan
Dipandang Urgent, Gubernur NTB Hadiri Rakornas RUU Daerah Kepulauan di Senayan
Kejari Mataram Tahan PPK Dinsos Lobar Gegara Tersandung Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar
Satgas BKC NTB Amankan 35.788 Batang Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Terus Berkomitmen Berantas Rokok Ilegal
Reformasi Layanan Kesehatan Berbuah Manis bagi NTB, Gubernur Iqbal Terima Penghargaan Kemendagri
Amankan 7.083 Batang Rokok Ilegal di KSB, Satpol PP NTB Apresiasi Satgas BKC
Brimob Polda NTB Tangkap Muatan Rokok Ilegal, Muncul Sorotan: Intelmob Kok Urus Rokok?

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 13:06 WIB

Investor Diduga Membangun di Sempadan Pantai Tanpa Izin, Satpol PP NTB Bersama Tim Turun Tangan

Senin, 8 Desember 2025 - 07:04 WIB

Desakan Transparansi Ekspor Emas Batangan: Presiden Aliansi PPS Minta Menkeu Turun Tangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:07 WIB

Dipandang Urgent, Gubernur NTB Hadiri Rakornas RUU Daerah Kepulauan di Senayan

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:07 WIB

Kejari Mataram Tahan PPK Dinsos Lobar Gegara Tersandung Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:05 WIB

Satgas BKC NTB Amankan 35.788 Batang Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Terus Berkomitmen Berantas Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Promo Super Sale.

Ekonomi & Bisnis

5 Pilihan Tempat Kuliner di Singkawang yang Bisa Anda Kunjungi

Selasa, 9 Des 2025 - 07:00 WIB