Penangkapan Hakim PN Surabaya, Bukti Mafia Peradilan Masih Eksis di Indonesia

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Jamil.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Jamil.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Jamil menyoroti penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terlibat kasus dugaan suap dan memberikan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

Nasir menyatakan bahwa peristiwa ini seperti ‘menampar’ Ketua Mahkamah Agung (MA) yang baru, Sunarto. Kejadian ini, menurut Nasir, membuktikan bahwa mafia peradilan masih eksis di Indonesia dan melibatkan ‘orang dalam’ di lingkungan peradilan.

Nasir mengingatkan bahwa tantangan utama bagi Ketua MA yang baru adalah memastikan bahwa setiap keputusan dan vonis yang dijatuhkan oleh hakim-hakim di bawah MA adalah hasil dari proses yang jujur dan adil, bukan hasil transaksi yang penuh dengan kepentingan.

Baca Juga :  Lalu Muhamad Iqbal Temui Menkomdigi Bahas Blankspot dan Digitalisasi

‘’Transaksi jual beli vonis ini sangat membahayakan republik. Ini bisa menghancurkan integritas serta kepercayaan publik terhadap peradilan,’’ kata Nasir.

Nasir juga mendesak pihak Komisi Yudisial (KY) dan internal Mahkamah Agung (MA) untuk mencari formula efektif agar reformasi di tubuh MA berjalan lebih maksimal dan tanpa celah.

Nasir menekankan pentingnya bagi KY untuk menjaga keluhuran dan martabat hakim. Sebab, kehadiran lembaga tersebut adalah untuk melindungi kehormatan dan profesionalitas hakim di semua tingkatan.

‘’Ini juga sekaligus kritik untuk KY agar lebih maksimal dalam pengawasan, baik di tingkat hakim bawah maupun di level hakim tinggi. Semoga kasus ini menjadi evaluasi mendalam bagi MA, terutama terkait pola pengawasan, pembinaan, dan hubungan antara para hakim agung dan para staf pembantunya,’’ ungkap Nasir.

Baca Juga :  60 Peserta dari Papua Tengah dan Riau Antusias Ikuti Pelatihan Jurnalistik/Pra-UKW

Legislator asal Aceh berharap dengan kejadian ini dapat mendorong Ketua Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan evaluasi dan pembenahan kritis, serta memastikan bahwa badan-badan peradilan berada dalam pengawasan yang ketat untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Dengan kejadian ini, DPR RI khususnya Komisi III akan terus mengawal reformasi peradilan agar cita-cita menciptakan peradilan yang bersih dan berintegritas di Indonesia bisa tercapai.(Sid)

Berita Terkait

Brimob Polda NTB Tangkap Muatan Rokok Ilegal, Muncul Sorotan: Intelmob Kok Urus Rokok?
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta KemenPAN–RB Perbanyak Jabatan Fungsional di Daerah
Eksplor Fitur Galaxy A07, Cocok untuk Kamu yang Aktif
5 Terduga Pelaku Penganiayaan saat Eksekusi Lahan di Sumbawa Ditahan di Rutan Polda NTB, 2 Lainnya Masih Buron
Kejari Mataram Tetapkan Anggota DPRD Lobar sebagai Tersangka Korupsi Pokir 2024
Pencurian di Labuapi, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Barang Bukti
Kasus Penganiyaan WNA Amerika di Selong Belanak, Kedua Belah Pihak Akhirnya Berdamai
WNA Amerika Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Amankan Seorang Warga

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 07:07 WIB

Brimob Polda NTB Tangkap Muatan Rokok Ilegal, Muncul Sorotan: Intelmob Kok Urus Rokok?

Selasa, 25 November 2025 - 16:07 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta KemenPAN–RB Perbanyak Jabatan Fungsional di Daerah

Kamis, 20 November 2025 - 08:27 WIB

Eksplor Fitur Galaxy A07, Cocok untuk Kamu yang Aktif

Jumat, 14 November 2025 - 11:09 WIB

5 Terduga Pelaku Penganiayaan saat Eksekusi Lahan di Sumbawa Ditahan di Rutan Polda NTB, 2 Lainnya Masih Buron

Jumat, 14 November 2025 - 10:06 WIB

Kejari Mataram Tetapkan Anggota DPRD Lobar sebagai Tersangka Korupsi Pokir 2024

Berita Terbaru