Penangkapan Hakim PN Surabaya, Bukti Mafia Peradilan Masih Eksis di Indonesia

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Jamil.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Jamil.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Jamil menyoroti penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terlibat kasus dugaan suap dan memberikan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

Nasir menyatakan bahwa peristiwa ini seperti ‘menampar’ Ketua Mahkamah Agung (MA) yang baru, Sunarto. Kejadian ini, menurut Nasir, membuktikan bahwa mafia peradilan masih eksis di Indonesia dan melibatkan ‘orang dalam’ di lingkungan peradilan.

Nasir mengingatkan bahwa tantangan utama bagi Ketua MA yang baru adalah memastikan bahwa setiap keputusan dan vonis yang dijatuhkan oleh hakim-hakim di bawah MA adalah hasil dari proses yang jujur dan adil, bukan hasil transaksi yang penuh dengan kepentingan.

Baca Juga :  Jelang Lebaran Idul Fitri 2025, Senator Mirah Dukung Penurunan Tarif Tiket Pesawat Domestik

‘’Transaksi jual beli vonis ini sangat membahayakan republik. Ini bisa menghancurkan integritas serta kepercayaan publik terhadap peradilan,’’ kata Nasir.

Nasir juga mendesak pihak Komisi Yudisial (KY) dan internal Mahkamah Agung (MA) untuk mencari formula efektif agar reformasi di tubuh MA berjalan lebih maksimal dan tanpa celah.

Nasir menekankan pentingnya bagi KY untuk menjaga keluhuran dan martabat hakim. Sebab, kehadiran lembaga tersebut adalah untuk melindungi kehormatan dan profesionalitas hakim di semua tingkatan.

‘’Ini juga sekaligus kritik untuk KY agar lebih maksimal dalam pengawasan, baik di tingkat hakim bawah maupun di level hakim tinggi. Semoga kasus ini menjadi evaluasi mendalam bagi MA, terutama terkait pola pengawasan, pembinaan, dan hubungan antara para hakim agung dan para staf pembantunya,’’ ungkap Nasir.

Baca Juga :  Catatan Cucun A Syamsurijal Sambut 2025: Pembangunan Kesejahteraan Kunci Kemajuan Bangsa

Legislator asal Aceh berharap dengan kejadian ini dapat mendorong Ketua Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan evaluasi dan pembenahan kritis, serta memastikan bahwa badan-badan peradilan berada dalam pengawasan yang ketat untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Dengan kejadian ini, DPR RI khususnya Komisi III akan terus mengawal reformasi peradilan agar cita-cita menciptakan peradilan yang bersih dan berintegritas di Indonesia bisa tercapai.(Sid)

Berita Terkait

Ishak Harahap Ditunjuk Ketua Ad Hoc PPP Haltim
Ketegangan Global Terus Memanas, Hikmahanto Juwana: Dunia Tak Siap Hadapi Letupan Konflik
Puluhan Karyawan Menuntut Hak, Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam di Senggigi
Pengungkapan Kasus Burung Ilegal di Pelabuhan Lembar, 81 Ekor Burung Diamankan
Ini Alasan Yogi Minta di Komisi Pendataan Dewan Pers Periode 2025-2028
Sertijab, Ini Nama 9 Anggota Baru Dewan Pers Periode 2025-2028
Menyamar Jadi Santri Putri, Pencuri Tabung Gas Diborgol Polisi
Momen Hari Raya Waisak, Senator Mirah Midadan Minta Pemerintah Perkuat Toleransi dan Akses Rumah Ibadah yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:21 WIB

Ishak Harahap Ditunjuk Ketua Ad Hoc PPP Haltim

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:16 WIB

Ketegangan Global Terus Memanas, Hikmahanto Juwana: Dunia Tak Siap Hadapi Letupan Konflik

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:16 WIB

Puluhan Karyawan Menuntut Hak, Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam di Senggigi

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:08 WIB

Pengungkapan Kasus Burung Ilegal di Pelabuhan Lembar, 81 Ekor Burung Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:30 WIB

Ini Alasan Yogi Minta di Komisi Pendataan Dewan Pers Periode 2025-2028

Berita Terbaru

Suasana pose bersama usai pembentukan kepengursan sementara (Ad Hoc) Perkumpulan Putra Putri Halongonan Timur (PPP Haltim).

Politik

Ishak Harahap Ditunjuk Ketua Ad Hoc PPP Haltim

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:21 WIB