Penangkapan Hakim PN Surabaya, Bukti Mafia Peradilan Masih Eksis di Indonesia

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Jamil.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Jamil.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Jamil menyoroti penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terlibat kasus dugaan suap dan memberikan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

Nasir menyatakan bahwa peristiwa ini seperti ‘menampar’ Ketua Mahkamah Agung (MA) yang baru, Sunarto. Kejadian ini, menurut Nasir, membuktikan bahwa mafia peradilan masih eksis di Indonesia dan melibatkan ‘orang dalam’ di lingkungan peradilan.

Nasir mengingatkan bahwa tantangan utama bagi Ketua MA yang baru adalah memastikan bahwa setiap keputusan dan vonis yang dijatuhkan oleh hakim-hakim di bawah MA adalah hasil dari proses yang jujur dan adil, bukan hasil transaksi yang penuh dengan kepentingan.

Baca Juga :  Motor Sport Honda Terlaris New CBR150R Tampil Makin Agresif

‘’Transaksi jual beli vonis ini sangat membahayakan republik. Ini bisa menghancurkan integritas serta kepercayaan publik terhadap peradilan,’’ kata Nasir.

Nasir juga mendesak pihak Komisi Yudisial (KY) dan internal Mahkamah Agung (MA) untuk mencari formula efektif agar reformasi di tubuh MA berjalan lebih maksimal dan tanpa celah.

Nasir menekankan pentingnya bagi KY untuk menjaga keluhuran dan martabat hakim. Sebab, kehadiran lembaga tersebut adalah untuk melindungi kehormatan dan profesionalitas hakim di semua tingkatan.

‘’Ini juga sekaligus kritik untuk KY agar lebih maksimal dalam pengawasan, baik di tingkat hakim bawah maupun di level hakim tinggi. Semoga kasus ini menjadi evaluasi mendalam bagi MA, terutama terkait pola pengawasan, pembinaan, dan hubungan antara para hakim agung dan para staf pembantunya,’’ ungkap Nasir.

Baca Juga :  Mahmud Marhaba Lantik DPD dan DPC PJS se-Sulut

Legislator asal Aceh berharap dengan kejadian ini dapat mendorong Ketua Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan evaluasi dan pembenahan kritis, serta memastikan bahwa badan-badan peradilan berada dalam pengawasan yang ketat untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Dengan kejadian ini, DPR RI khususnya Komisi III akan terus mengawal reformasi peradilan agar cita-cita menciptakan peradilan yang bersih dan berintegritas di Indonesia bisa tercapai.(Sid)

Berita Terkait

Bamsoet Ingatkan Ego Sektoral Bisa Akibatkan Industri Manufaktur Mati Suri
DPD RI Siap Bentuk Pansus Judi Online
Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan Tekankan Kolaborasi dan Sinergi
Kapolri Apresiasi Anggota Brimob Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air Korban Penyanderaan KKB
Strategi Keterbukaan Informasi Publik yang Disusun Pemprov NTB Selaras dengan Visi Misi Pemerintahan Prabowo–Gibran
Raker Komisi III DPR dengan Kejagung, Bamsoet Minta Usut Tuntas Kasus Suap Melibatkan Pejabat Publik
UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Ini Penyebabnya
Sultan Dorong Pemerintah Berlakukan Bea Masuk Setiap Jenis Produk Pangan Import

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:07 WIB

Bamsoet Ingatkan Ego Sektoral Bisa Akibatkan Industri Manufaktur Mati Suri

Jumat, 15 November 2024 - 16:11 WIB

DPD RI Siap Bentuk Pansus Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 14:01 WIB

Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan Tekankan Kolaborasi dan Sinergi

Kamis, 14 November 2024 - 15:03 WIB

Kapolri Apresiasi Anggota Brimob Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air Korban Penyanderaan KKB

Rabu, 13 November 2024 - 19:10 WIB

Strategi Keterbukaan Informasi Publik yang Disusun Pemprov NTB Selaras dengan Visi Misi Pemerintahan Prabowo–Gibran

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo.

Ekonomi & Bisnis

Bamsoet Ingatkan Ego Sektoral Bisa Akibatkan Industri Manufaktur Mati Suri

Selasa, 19 Nov 2024 - 10:07 WIB

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

Ekonomi & Bisnis

Sultan Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12% Januari 2025

Selasa, 19 Nov 2024 - 09:28 WIB