Investor Diduga Membangun di Sempadan Pantai Tanpa Izin, Satpol PP NTB Bersama Tim Turun Tangan

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP NTB bersama tim PWP3K NTB, Dinas terkait di lingkup Pemkab Loteng, tim Tipiter Polres Loteng, dan Camat Praya Barat, saat turun meninjau lokasi pembangunan tanpa izin, di sempadan pantai Selong Belanak.

Satpol PP NTB bersama tim PWP3K NTB, Dinas terkait di lingkup Pemkab Loteng, tim Tipiter Polres Loteng, dan Camat Praya Barat, saat turun meninjau lokasi pembangunan tanpa izin, di sempadan pantai Selong Belanak.

LOTENG, LOMBOKTODAY.ID – Warga Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali dihadapkan pada permasalahan lingkungan yang serius.

Kali ini, aktivitas pembangunan yang dilakukan oleh PT. Evora di atas sempadan Pantai Serangan memicu kemarahan warga. Pasalnya, pembangunan tersebut diduga tidak memiliki izin dan telah merusak lingkungan pantai.

Menyikapi persoalan tersebut, maka Satpol PP Provinsi NTB bersama tim PWP3K (Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil) Provinsi NTB, Dinas terkait di lingkup Pemkab Loteng, tim Tipiter Polres Loteng, dan Camat Praya Barat, turun tangan meninjau lokasi pembangunan tersebut.

Setibanya di lokasi, pihak Satpol PP NTB bersama tim langsung melakukan pengukuran area di sempadan pantai. Sehingga untuk sementara, proses pembangunan tersebut dihentikan sembari tim kembali mencermati proses perizinan serta kelengkapan dokumen lainnya.

Baca Juga :  Raker Komisi III DPR dengan Kejagung, Bamsoet Minta Usut Tuntas Kasus Suap Melibatkan Pejabat Publik

Menurut penuturan salah seorang warga, Rajabpudin, aktivitas pembangunan tersebut telah berlangsung selama satu minggu dan dijaga oleh dua oknum anggota Brimob. ‘’Kami meminta penjelasan kepada pihak pelaksana proyek, tapi mereka tidak bisa memberikan jawaban yang jelas,’’ katanya.

Rajabpudin juga mengungkapkan bahwa warga telah mencoba untuk menghentikan aktivitas pembangunan tersebut, namun tidak berhasil. ‘’Kami sudah meminta kepada pihak pelaksana proyek untuk menghentikan aktivitas pembangunan, tapi mereka tidak mau berhenti,’’ ungkapnya.

Kemarahan warga semakin memuncak ketika mereka merasa  bahwa pemerintah tidak melakukan apa-apa untuk menghentikan aktivitas pembangunan tersebut. ‘’Kami minta kepada pemerintah untuk segera turun dan menertibkan bangunan yang dibangun oleh perusahaan tersebut,’’ ucapnya.

Baca Juga :  DPD RI Kawal Program Sawah Baru Prabowo untuk Wujudkan Asta Cita Kemandirian Pangan

Menanggapi hal ini, Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Provinsi NTB, Dr. H Fathul Gani, M.Si saat turun ke lokasi, langsung meminta kepada pihak pelaksana proyek untuk menghentikan aktivitas pembangunan. ‘’Kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut dan meminta klarifikasi dari pihak investor,’’ kata Fathul Gani.

Fathul Gani juga menyebutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk mengetahui status lahan dan memastikan apakah pembangunan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Yang jelas, kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah setempat. Semoga pemerintah dapat mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan persoalan ini dan melindungi kepentingan masyarakat.(ltn)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Bongkar Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah, Dokumen Tak Lengkap
FPT Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Balik Lonjakan Anggaran Tanah KSB Rp163 Miliar
Satresnarkoba Polres Lombok Timur Bekuk Terduga Pengedar Sabu 26,44 Gram di Hotel Sambelia
LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast
Kasus Pelecehan Seksual Anak Kembali Terjadi di Keruak, Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Kerabat Sendiri
Polsek Keruak Berhasil Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Audit BPKP Proyek Bibit Bawang Merah Sumbawa Bergulir, Garda Satu NTB Sebut Ada Kemiripan Pola dengan Kasus Lobar
Sidang ST Rogaya di PN Cikarang, Pelapor Ungkap Kronologi Hilangnya Balqis dan Dampak Viral di Media Sosial

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:01 WIB

FPT Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Balik Lonjakan Anggaran Tanah KSB Rp163 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Satresnarkoba Polres Lombok Timur Bekuk Terduga Pengedar Sabu 26,44 Gram di Hotel Sambelia

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03 WIB

LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Anak Kembali Terjadi di Keruak, Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Kerabat Sendiri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Polsek Keruak Berhasil Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Berita Terbaru

Suasana tradisi betabeq yang digelar menjelang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, pada Rabu malam (16/9/2026).

Pariwisata Seni Budaya

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Betabeq Jadi Simbol Doa, Restu dan Keselamatan

Rabu, 16 Sep 2026 - 22:38 WIB